[Catatan Penting: Fasal-fasal yang kami jelaskan kali ini adalah penjelasan tentang tata cara sholat sebagaimana diajarkan oleh Nabi Shollallaahu ‘alaih wa sallam, yang mana tata cara ini sudah umum dilakukan oleh kaum Ahlussunnah Wal Jama’ah. Dan bukan Pembahasan Mengenai Tata Cara Sholat Menurut Nashiruddin al-Albani]
Lanjutan Pembahasan Tata Cara Sholat Sebagaimana Diajarkan Nabi Shollallaahu ‘Alaihi Wa Sallam.
10. Duduk di antara dua sujud
Duduk di antara dua sujud termasuk rukun dalam sholat, sebagai pemisah antara sujud pertama dengan sujud kedua. Caranya adalah dengan mengangkat kepala dari posisi sujud dibarengi dengan mengucapkan bacaan takbir dan berakhir ketika telah duduk secara sempurna, dan cara duduk yang dianjurkan adalah iftirasy yaitu duduk diatas kaki yang kiri dan meluruskan kaki yang kanan kemudian membaca do’a, sebagaimana dijelaskan oleh al-Imam al-Ghazali di dalam Bidayah al-Hidayah: Baca lebih lanjut