Bid’ah Hasanah dan Dalilnya


Bismillah Ar-rahmaan Ar-rahiim.

Tulisan pada gambar ini adalah pemahaman bid'ah menurut Wahhabi, benarkah pemahaman mereka?

Tulisan pada gambar ini adalah pemahaman bid'ah menurut Wahhabi, benarkah pemahaman mereka?

Bid’ah hasanah adalah persoalan yang tidak pernah selesai dibicarakan. Hal ini di samping karena banyak inovasi amaliah kaum Muslimin yang tercover dalam bingkai bid’ah hasanah, juga karena adanya kelompok minoritas umat Islam yang sangat kencang menyuarakan tidak adanya bid’ah hasanah dalam Islam. Akhirnya kontroversi bid’ah hasanah ini selalu menjadi aktual untuk dikaji dan dibicarakan. Toh walaupun sebenarnya khilafiyah tentang pembagian bid’ah menjadi dua, antara bid’ah hasanah dan bid’ah sayyi’ah, tidak perlu terjadi. Karena di samping dalil-dalil Sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam yang menunjukkan adanya bid’ah hasanah cukup banyak dan sangat kuat, juga karena konsep bid’ah hasanah telah diakui sejak generasi sahabat pada masa Khulafaur Rasyidin. Namun apa boleh dikata, kelompok yang anti bid’ah hasanah tidak pernah bosan dan lelah untuk membicarakannya. 

Dalam sebuah diskusi dengan tema Membedah Kontroversi Bid’ah, yang diadakan oleh MPW Fahmi Tamami Provinsi Bali, di Denpasar, pada bulan Juli 2010, saya terlibat dialog cukup tajam dengan beberapa tokoh Salafi yang hadir dalam acara tersebut. Dalam acara itu, saya menjelaskan, bahwa pembagian bid’ah menjadi dua, bid’ah hasanah dan bid’ah sayyi’ah, merupakan keharusan dan keniscayaan dari pengamalan sekian banyak hadits Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam yang shahih dan terdapat dalam kitab-kitab hadits yang otoritatif (mu’tabar). Karena meskipun Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ رضي الله عنه قَالَ:  قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم : إِنَّ خَيْرَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَخَيْرَالْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرُّ اْلأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةُ

(رواه مسلم)

“Jabir bin Abdullah berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Sebaik-baik ucapan adalah kitab Allah. Sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad. Sejelek-jelek perkara, adalah perkara yang baru. Dan setiap bid’ah itu kesesatan.” (HR. Muslim [867]).

Ternyata Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam juga bersabda:

عَنْ جَرِيْرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ الْبَجَلِيِّ رضي الله عنه  قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم  مَنْ سَنَّ فِي اْلإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَيْءٌ وَمَنْ سَنَّ فِي اْلإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مَنْ بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ

رواه مسلم

“Jarir bin Abdullah al-Bajali radhiyallahu anhu berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang memulai perbuatan baik dalam Islam, maka ia akan memperoleh pahalanya serta pahala orang-orang yang melakukannya sesudahnya tanpa dikurangi sedikitpun dari pahala mereka. Dan barangsiapa yang memulai perbuatan jelek dalam Islam, maka ia akan memperoleh dosanya dan dosa orang-orang yang melakukannya sesudahnya tanpa dikurangi sedikitpun dari dosa mereka.” (HR. Muslim [1017]).

Dalam hadits pertama, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menegaskan, bahwa setiap bid’ah adalah sesat. Tetapi dalam hadits kedua, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menegaskan pula, bahwa barangsiapa yang memulai perbuatan baik dalam Islam, maka ia akan mendapatkan pahalanya dan pahala orang-orang yang melakukannya sesudahnya. Dengan demikian, hadits kedua jelas membatasi jangkauan makna hadits pertama “kullu bid’atin dhalalah (setiap bid’ah adalah sesat)” sebagaimana dikatakan oleh al-Imam al-Nawawi dan lain-lain. Karena dalam hadits kedua, Nabi shallallahu alaihi wa sallam menjelaskan dengan redaksi, “Barangsiapa yang memulai perbuatan yang baik”, maksudnya baik perbuatan yang dimulai tersebut pernah dicontohkan dan pernah ada pada masa Nabi shallallahu alaihi wa sallam, atau belum pernah dicontohkan dan belum pernah ada pada masa Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Di sisi lain, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam seringkali melegitimasi beragam bentuk inovasi amaliah para sahabat yang belum pernah diajarkan oleh beliau. Misalnya berkaitan dengan tatacara ma’mum masbuq dalam shalat berjamaah dalam hadits shahih berikut ini:

عَنْ عَبْدِالرَّحْمنِ بْنِ أَبِيْ لَيْلَى قَالَ: (كَانَ النَّاسُ عَلَى عَهْدِ رَسُوْلِ اللهِ  صلى الله عليه وسلم إِذَا جَاءَ الرَّجُلُ وَقَدْ فَاتَهُ شَيْءٌ مِنَ الصَّلاَةِ أَشَارَ إِلَيْهِ النَّاسُ فَصَلَّى مَا فَاتَهُ ثُمَّ دَخَلَ فِي الصَّلاَةِ ثُمَّ جَاءَ يَوْمًا مُعَاذٌ بْنُ جَبَلٍ فَأَشَارُوْا إِلَيْهِ فَدَخَلَ وَلَمْ يَنْتَظِرْ مَا قَالُوْا فَلَمَّا صَلَّى النَّبِيُّ  صلى الله عليه وسلم ذَكَرُوْا لَهُ ذَلِكَ فَقَالَ لَهُمْ النَّبِيُّ  صلى الله عليه وسلم «سَنَّ لَكُمْ مُعَاذٌ».وَفِيْ رِوَايَةِ سَيِّدِنَا مُعَاذٍ بْنِ جَبَلٍ: (إِنَّهُ قَدْ سَنَّ لَكُمْ مُعَاذٌ فَهَكَذَا فَاصْنَعُوْا). رواه أبو داود وأحمد ، وابن أبي شيبة، وغيرهم، وقد صححه الحافظ ابن دقيق العيد والحافظ ابن حزم

“Abdurrahman bin Abi Laila berkata: “Pada masa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, bila seseorang datang terlambat beberapa rakaat mengikuti shalat berjamaah, maka orang-orang yang lebih dulu datang akan memberi isyarat kepadanya tentang rakaat yang telah dijalani, sehingga orang itu akan mengerjakan rakaat yang tertinggal itu terlebih dahulu, kemudian masuk ke dalam shalat berjamaah bersama mereka. Pada suatu hari Mu’adz bin Jabal datang terlambat, lalu orang-orang mengisyaratkan kepadanya tentang jumlah rakaat shalat yang telah dilaksanakan, akan tetapi Mu’adz langsung masuk dalam shalat berjamaah dan tidak menghiraukan isyarat mereka, namun setelah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam selesai shalat, maka Mu’adz segera mengganti rakaat yang tertinggal itu. Ternyata setelah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam selesai shalat, mereka melaporkan perbuatan Mu’adz bin Jabal yang berbeda dengan kebiasaan mereka. Lalu beliau shallallahu alaihi wa sallam menjawab: “Mu’adz telah memulai cara yang baik buat shalat kalian.” Dalam riwayat Mu’adz bin Jabal, beliau shallallahu alaihi wa sallam bersabda; “Mu’adz telah memulai cara yang baik buat shalat kalian. Begitulah cara shalat yang harus kalian kerjakan”. (HR. al-Imam Ahmad (5/233), Abu Dawud, Ibn Abi Syaibah dan lain-lain. Hadits ini dinilai shahih oleh al-Hafizh Ibn Daqiq al-’Id dan al-Hafizh Ibn Hazm al-Andalusi).

Hadits ini menunjukkan bolehnya membuat perkara baru dalam ibadah, seperti shalat atau lainnya, apabila sesuai dengan tuntunan syara’. Dalam hadits ini, Nabi shallallahu alaihi wa sallam tidak menegur Mu’adz dan tidak pula berkata, “Mengapa kamu membuat cara baru dalam shalat sebelum bertanya kepadaku?”, bahkan beliau membenarkannya, karena perbuatan Mu’adz sesuai dengan aturan shalat berjamaah, yaitu makmum harus mengikuti imam. Dalam hadits lain diriwayatkan:

وَعَنْ سَيِّدِنَا رِفَاعَةَ بْنِ رَافِعٍ  رضي الله عنه قَالَ : كُنَّا نُصَلِّيْ وَرَاءَ النَّبِيِّ  صلى الله عليه وسلم فَلَمَّا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنَ الرَّكْعَةِ قَالَ (سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ) قَالَ رَجُلٌ وَرَاءَهُ رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ حَمْدًا كَثِيْرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيْهِ فَلَمَّا انْصَرَفَ قاَلَ (مَنِ الْمُتَكَلِّمُ؟) قَالَ : أَنَا قاَلَ: «رَأَيْتُ بِضْعَةً وَثَلاَثِيْنَ مَلَكًا يَبْتَدِرُوْنَهَا أَيُّهُمْ يَكْتُبُهَا»

رواه البخاري

“Rifa’ah bin Rafi’ radhiyallahu anhu berkata: “Suatu ketika kami shalat bersama Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Ketika beliau bangun dari ruku’, beliau berkata: “sami’allahu liman hamidah”. Lalu seorang laki-laki di belakangnya berkata: “rabbana walakalhamdu hamdan katsiran thayyiban mubarakan fiih”. Setelah selesai shalat, beliau bertanya: “Siapa yang membaca kalimat tadi?” Laki-laki itu menjawab: “Saya”. Beliau bersabda: “Aku telah melihat lebih 30 malaikat berebutan menulis pahalanya”. (HR. al-Bukhari [799]).

Kedua sahabat di atas mengerjakan perkara baru yang belum pernah diterimanya dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam, yaitu menambah bacaan dzikir dalam i’tidal. Ternyata Nabi shallallahu alaihi wa sallam membenarkan perbuatan mereka, bahkan memberi kabar gembira tentang pahala yang mereka lakukan, karena perbuatan mereka sesuai dengan syara’, di mana dalam i’tidal itu tempat memuji kepada Allah. Oleh karena itu al-Imam al-Hafizh Ibn Hajar al-’Asqalani menyatakan dalam Fath al-Bari (2/267), bahwa hadits ini menjadi dalil bolehnya membuat dzikir baru dalam shalat, selama dzikir tersebut tidak menyalahi dzikir yang ma’tsur (datang dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam), dan bolehnya mengeraskan suara dalam bacaan dzikir selama tidak mengganggu orang lain. Seandainya hadits “kullu bid’atin dhalalah (setiap bid’ah adalah sesat)”, bersifat umum tanpa pembatasan, tentu saja Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam akan melarang setiap bentuk inovasi dalam agama ketika beliau masih hidup.

Selanjutnya pembagian bid’ah menjadi dua, bid’ah hasanah dan bid’ah sayyi’ah, juga dilakukan oleh para sahabat Nabi shallallahu alaihi wa sallam, termasuk Khulafaur Rasyidin. Al-Bukhari meriwayatkan dalam Shahih-nya:

عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَبْدٍ الْقَارِيِّ أَنَّهُ قَالَ: خَرَجْتُ مَعَ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ  رضي الله عنه  لَيْلَةً فِيْ رَمَضَانَ إلى الْمَسْجِدِ فَإِذًا النَّاسُ أَوْزَاعٌ مُتَفَرِّقُوْنَ يُصَلِّي الرَّجُلُ لِنَفْسِهِ وَيُصَلِّي الرَّجُلُ فَيُصَلِّيْ بِصَلاَتِهِ الرَّهْطُ فَقَالَ عُمَرُ t: إِنِّيْ أَرَى لَوْ جَمَعْتُ هَؤُلاَءِ عَلَى قَارِئٍ وَاحِدٍ لَكَانَ أَمْثَلَ ثُمَّ عَزَمَ فَجَمَعَهُمْ عَلَى أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ ثُمَّ خَرَجْتُ مَعَهُ لَيْلَةً أُخْرَى وَالنَّاسُ يُصَلُّوْنَ بِصَلاةِ قَارِئِهِمْ قَالَ عُمَرُ: نِعْمَتِ الْبِدْعَةُ هَذِهِ وَالَّتِيْ نَامُوْا عَنْهَا أَفْضَلُ مِنَ الَّتِيْ يَقُوْمُوْنَ يُرِيْدُ آخِرَ اللَّيْلِ وَكَانَ النَّاسُ يَقُوْمُوْنَ أَوَّلَهُ

رواه البخاري

“Abdurrahman bin Abd al-Qari berkata: “Suatu malam di bulan Ramadhan aku pergi ke masjid bersama Umar bin al-Khaththab. Ternyata orang-orang di masjid berpencar-pencar dalam sekian kelompok. Ada yang shalat sendirian. Ada juga yang shalat menjadi imam beberapa orang. Lalu Umar radhiyallahu anhu berkata: “Aku berpendapat, andaikan mereka aku kumpulkan dalam satu imam, tentu akan lebih baik”. Lalu beliau mengumpulkan mereka pada Ubay bin Ka’ab. Malam berikutnya, aku ke masjid lagi bersama Umar bin al-Khaththab, dan mereka melaksanakan shalat bermakmum pada seorang imam. Menyaksikan hal itu, Umar berkata: “Sebaik-baik bid’ah adalah ini. Tetapi menunaikan shalat di akhir malam, lebih baik daripada di awal malam”. Pada waktu itu, orang-orang menunaikan tarawih di awal malam.” (HR. al-Bukhari [2010]).

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam tidak pernah menganjurkan shalat tarawih secara berjamaah. Beliau hanya melakukannya beberapa malam, kemudian meninggalkannya. Beliau tidak pernah pula melakukannya secara rutin setiap malam. Tidak pula mengumpulkan mereka untuk melakukannya. Demikian pula pada masa Khalifah Abu Bakar radhiyallahu anhu. Kemudian Umar radhiyallahu anhu mengumpulkan mereka untuk melakukan shalat tarawih pada seorang imam dan menganjurkan mereka untuk melakukannya. Apa yang beliau lakukan ini tergolong bid’ah. Tetapi bid’ah hasanah, karena itu beliau mengatakan: “Sebaik-baik bid’ah adalah ini”. Al-Bukhari meriwayatkan dalam Shahih-nya:

وَعَنِ السَّائِبِ بْنِ يَزِيْدَ  رضي الله عنه  قَالَ: كَانَ النِّدَاءُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَوَّلهُ إِذَا جَلَسَ الإِمَامُ عَلَى الْمِنْبَرِ عَلَى عَهْدِ النَّبِيِّ  صلى الله عليه وسلم  وَأَبِيْ بَكْرٍ وَعُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا فَلَمَّا كَانَ عُثْمَانُ  رضي الله عنه  وَكَثُرَ النَّاسُ زَادَ النِّدَاءَ الثَّالِثَ عَلىَ الزَّوْرَاءِ وَهِيَ دَارٌ فِيْ سُوْقِ الْمَدِيْنَةِ

رواه البخاري

“Al-Sa’ib bin Yazid radhiyallahu anhu berkata: “Pada masa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, Abu Bakar dan Umar adzan Jum’at pertama dilakukan setelah imam duduk di atas mimbar. Kemudian pada masa Utsman, dan masyarakat semakin banyak, maka beliau menambah adzan ketiga di atas Zaura’, yaitu nama tempat di Pasar Madinah.” (HR. al-Bukhari [916]).

Pada masa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, Abu Bakar dan Umar adzan Jum’at dikumandangkan apabila imam telah duduk di atas mimbar. Pada masa Utsman, kota Madinah semakin luas, populasi penduduk semakin meningkat, sehingga mereka perlu mengetahui dekatnya waktu Jum’at sebelum imam hadir ke mimbar. Lalu Utsman menambah adzan pertama, yang dilakukan di Zaura’, tempat di Pasar Madinah, agar mereka segera berkumpul untuk menunaikan shalat Jum’at, sebelum imam hadir ke atas mimbar. Semua sahabat yang ada pada waktu itu menyetujuinya. Apa yang beliau lakukan ini termasuk bid’ah, tetapi bid’ah hasanah dan dilakukan hingga sekarang oleh kaum Muslimin. Benar pula menamainya dengan sunnah, karena Utsman termasuk Khulafaur Rasyidin yang sunnahnya harus diikuti berdasarkan hadits sebelumnya.

Selanjutnya, beragam inovasi dalam amaliah keagamaan juga dipraktekkan oleh para sahabat secara individu. Dalam kitab-kitab hadits diriwayatkan, beberapa sahabat seperti Umar bin al-Khaththab, Abdullah bin Umar, Anas bin Malik, al-Hasan bin Ali dan lain-lain menyusun doa talbiyah-nya ketika menunaikan ibadah haji berbeda dengan redaksi talbiyah yang datang dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Para ulama ahli hadits seperti al-Hafizh al-Haitsami meriwayatkan dalam Majma’ al-Zawaid, bahwa Anas bin Malik dan al-Hasan al-Bashri melakukan shalat Qabliyah dan Ba’diyah shalat idul fitri dan idul adhha.

Berangkat dari sekian banyak hadits-hadits shahih di atas, serta perilaku para sahabat, para ulama akhirnya berkesimpulan bahwa bid’ah terbagi menjadi dua, bid’ah hasanah dan bid’ah sayyi’ah. Al-Imam al-Syafi’i, seorang mujtahid pendiri madzhab al-Syafi’i berkata:

اَلْمُحْدَثَاتُ ضَرْبَانِ: مَا أُحْدِثَ يُخَالِفُ كِتَابًا أَوْ سُنَّةً أَوْ إِجْمَاعًا فَهُوَ بِدْعَةُ الضَّلالَةِ وَمَا أُحْدِثَ فِي الْخَيْرِ لاَ يُخَالِفُ شَيْئًا مِنْ ذَلِكَ فَهُوَ مُحْدَثَةٌ غَيْرُ مَذْمُوْمَةٍ

الحافظ البيهقي، مناقب الإمام الشافعي، ١/٤٦٩

“Bid’ah (muhdatsat) ada dua macam; pertama, sesuatu yang baru yang menyalahi al-Qur’an atau Sunnah atau Ijma’, dan itu disebut bid’ah dhalalah (tersesat). Kedua,sesuatu yang baru dalam kebaikan yang tidak menyalahi al-Qur’an, Sunnah dan Ijma’ dan itu disebut bid’ah yang tidak tercela”. (Al-Baihaqi, Manaqib al-Syafi’i, 1/469).

Pernyataan al-Imam al-Syafi’i ini juga disetujui oleh Syaikh Ibn Taimiyah al-Harrani dalam kitabnya, Majmu’ Fatawa Syaikh al-Islam Ibn Taimiyah (juz. 20, hal. 163).”

Setelah saya memaparkan penjelasan di atas, Ustadz Husni Abadi, pembicara yang mewakili kaum Salafi pada waktu itu, tidak mampu membantah dalil-dalil yang saya ajukan. Anehnya ia justru mengajukan dalil-dalil lain yang menurut asumsinya menunjukkan tidak adanya bid’ah hasanah. Seharusnya dalam sebuah perdebatan, pihak penentang (mu’taridh) melakukan bantahan terhadap dalil-dalil yang diajukan oleh pihak lawan, sebagaimana diterangkan dalam ilmu Ushul Fiqih. Apabila pihak penentang tidak mampu mematahkan dalil-dalil pihak lawan, maka argumentasi pihak tersebut harus diakui benar dan shahih.

Ustadz Husni Abadi berkata: “Ustadz, dalam soal ibadah kita tidak boleh membuat-buat sendiri. Kita terikat dengan kaedah al-ashlu fil-ibadah al-buthlan hatta yadulla al-dalil ‘ala al-’amal, (hukum asal dalam sebuah ibadah adalah batal, sebelum ada dalil yang menunjukkan kebenaran mengamalkannya)”.

Mendengar pernyataan Ustadz Husni, saya menjawab: “Kaedah yang Anda sebutkan tidak dikenal dalam ilmu fiqih. Dan seandainya kaedah yang Anda sebutkan ada dalam ilmu fiqih, maka kaedah tersebut tidak menolak adanya bid’ah hasanah. Karena Anda tadi mengatakan, bahwa dalam soal ibadah tidak boleh membuat-buat sendiri. Maksud Anda tidak boleh membuat bid’ah hasanah. Lalu Anda berargumen dengan kaedah, hukum asal dalam sebuah ibadah adalah batal, sebelum ada dalil yang menunjukkan kebenaran mengamalkannya. Tadi sudah kami buktikan, bahwa bid’ah hasanah banyak sekali dalilnya. Berarti, kaedah Anda membenarkan mengamalkan bid’ah hasanah, karena dalilnya jelas.”

HA berkata: “Ustadz, dalam surat al-Maidah, ayat 3 disebutkan:

اَلْيَوْمَ اَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ

“Pada hari ini aku sempurnakan bagimu agamamu dan aku sempurnakan bagimu nikmat-Ku.” (QS. al-Maidah : 3)”

Ayat di atas menegaskan bahwa Islam telah sempurna. Dengan demikian, orang yang melakukan bid’ah hasanah berarti berasumsi bahwa Islam belum sempurna, sehingga masih perlu disempurnakan dengan bid’ah hasanah.”

Saya menjawab: “Ayat 3 dalam surat al-Maidah yang Anda sebutkan tidak berkaitan dengan bid’ah hasanah. Karena yang dimaksud dengan penyempurnaan agama dalam ayat tersebut, seperti dikatakan oleh para ulama tafsir, adalah bahwa Allah subhanahu wa ta’ala telah menyempurnakan kaedah-kaedah agama. Seandainya yang dimaksud dengan ayat tersebut, tidak boleh melakukan bid’ah hasanah, tentu saja para sahabat sepeninggal Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam tidak akan melakukan bid’ah hasanah. Sayidina Abu Bakar menghimpun al-Qur’an, Sayyidina Umar menginstruksikan shalat tarawih secara berjamaah, dan Sayyidina Utsman menambah adzan Jum’at menjadi dua kali, serta beragam bid’ah hasanah lainnya yang diterangkan dalam kitab-kitab hadits. Dalam hal ini tak seorang pun dari kalangan sahabat yang menolak hal-hal baru tersebut dengan alasan ayat 3 surat al-Maidah tadi. Jadi, ayat yang Anda sebutkan tidak ada kaitannya dengan bid’ah hasanah. Justru bid’ah hasanah masuk dalam kesempurnaan agama, karena dalil-dalilnya terdapat dalam sekian banyak hadits Rasul shallallahu alaihi wa sallam dan perilaku para sahabat.”

HA berkata: “Ustadz, hadits Jarir bin Abdullah al-Bajali, tidak tepat dijadikan dalil bid’ah hasanah. Karena hadits tersebut jelas membicarakan sunnah Rasul shallallahu alaihi wa sallam. Bukankah redaksinya berbunyi, man sanna fil Islaam sunnatan hasanatan. Di samping itu, hadits tersebut mempunyai latar belakang, yaitu anjuran sedekah. Dan sudah maklum bahwa sedekah memang ada tuntunannya dalam al-Qur’an dan Sunnah. Jadi hadits yang Ustadz jadikan dalil bid’ah hasanah tidak proporsional.”

Saya menjawab: “Untuk memahami hadits Jarir bin Abdullah al-Bajali tersebut kita harus berpikir jernih dan teliti. Pertama, kita harus tahu bahwa yang dimaksud dengan sunnah dalam teks hadits tersebut adalah sunnah secara lughawi (bahasa). Secara bahasa, sunnah diartikan dengan al-thariqah mardhiyyatan kanat au ghaira mardhiyyah (perilaku dan perbuatan, baik perbuatan yang diridhai atau pun tidak). Sunnah dalam teks hadits tersebut tidak bisa dimaksudkan dengan Sunnah dalam istilah ilmu hadits, yaitu ma ja’a ‘aninnabiy shallallahu alaihi wa sallam min qaulin au fi’lin au taqrir (segala sesuatu yang datang dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam, baik berupa ucapan, perbuatan maupun pengakuan). Sunnah dengan definisi terminologis ahli hadits seperti ini, berkembang setelah abad kedua Hijriah. Seandainya, Sunnah dalam teks hadits Jarir bin Abdullah al-Bajali tersebut dimaksudkan dengan Sunnah Rasul shallallahu alaihi wa sallam dalam terminologi ahli hadits, maka pengertian hadits tersebut akan menjadi kabur dan rancu. Coba kita amati, dalam teks hadits tersebut ada dua kalimat yang belawanan, pertama kalimat man sanna sunnatan hasanatan. Dan kedua, kalimat berikutnya yang berbunyi man sanna sunnatan sayyi’atan. Nah, kalau kosa kata Sunnah dalam teks hadits tersebut kita maksudkan pada Sunnah Rasul shallallahu alaihi wa sallam dalam terminologi ahli hadits tadi, maka akan melahirkan sebuah pengertian bahwa Sunnah Rasul shallallahu alaihi wa sallam itu ada yang hasanah (baik) dan ada yang sayyi’ah (jelek). Tentu saja ini pengertian sangat keliru. Oleh karena itu, para ulama seperti al-Imam al-Nawawi menegaskan, bahwa hadits man sanna fil islam sunnatan hasanatan, membatasi jangkauan makna hadits kullu bid’atin dhalalah, karena makna haditsnya sangat jelas, tidak perlu disangsikan.

Selanjutnya, alasan Anda bahwa konteks yang menjadi latar belakang (asbab al-wurud) hadits tersebut berkaitan dengan anjuran sedekah, maka alasan ini sangat lemah sekali. Bukankah dalam ilmu Ushul Fiqih telah kita kenal kaedah, al-’ibrah bi ’umum al-lafzhi la bi-khusush al-sabab, (peninjauan dalam makna suatu teks itu tergantung pada keumuman kalimat, bukan melihat pada konteksnya yang khusus).”

HA berkata: “Ustadz, menurut al-Imam Ibn Rajab, bid’ah hasanah itu tidak ada. Yang namanya bid’ah itu pasti sesat.”

Saya menjawab: “Maaf, Anda salah dalam mengutip pendapat al-Imam Ibn Rajab al-Hanbali. Justru al-Imam Ibn Rajab itu mengakui bid’ah hasanah. Hanya saja beliau tidak mau menamakan bid’ah hasanah dengan bid’ah, tetapi beliau namakan Sunnah. Jadi hanya perbedaan istilah saja. Sebagai bukti, bahwa Ibn Rajab menerima bid’ah hasanah, dalam kitabnya, Jami’ al-’Ulum wa al-Hikam fi Syarth Khamsin Haditsan min Jamawi’ al-Kalim, beliau mengutip pernyataan al-Imam al-Syafi’i yang membagi bid’ah menjadi dua. Dan seandainya al-Imam Ibn Rajab memang berpendapat seperti yang Anda katakan, kita tidak akan mengikuti beliau, tetapi kami akan mengikuti Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dan para sahabat yang mengakui adanya bid’ah hasanah.”

HA berkata: “Ustadz, dalil-dalil yang Anda ajukan dari Khulafaur Rasyidin, seperti dari Khalifah Umar, Utsman dan Ali, itu tidak bisa dijadikan dalil bid’ah hasanah. Karena mereka termasuk Khulafaur Rasyidin. Dan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam telah memerintahkan kita mengikuti Khulafaur Rasyidin, dalam hadits ‘alaikum bisunnati wa sunnatil khulafair rasyidin al-mahdiyyin (ikutilah sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasyidin yang memperoleh petunjuk). Dengan demikian, apa yang mereka lakukan sebenarnya termasuk Sunnah berdasarkan hadits ini.”

Saya menjawab: “Ustadz Husni yang saya hormati, menurut hemat kami sebenarnya yang tidak mengikuti Khulafaur Rasyidin itu orang yang menolak bid’ah hasanah seperti Anda. Karena Khulafaur Rasyidin sendiri melakukan bid’ah hasanah. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam memerintahkan kita mengikuti Khulafaur Rasyidin. Sementara Khulafaur Rasyidin melakukan bid’ah hasanah. Berarti Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam memerintahkan kita melakukan bid’ah hasanah. Dengan demikian kami yang berpendapat dengan adanya bid’ah hasanah itu sebenarnya mengikuti Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dan Khulafaur Rasyidin. Oleh karena itu, mari kita ikuti Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dan Khulafaur Rasyidin dengan melakukan bid’ah hasanah sebanyak-banyaknya.”

HA berkata: “Ustadz Idrus, kalau Anda mengatakan bahwa hadits kullu bid’atin dhalalah maknanya terbatas dengan artian bahwa sebagian bid’ah itu sesat, bukan semua bid’ah, lalu apakah Anda akan mengartikan teks berikutnya, yang berbunyi wa kullu dhalalatin finnar, dengan pengertian yang sama, bahwa sebagian kesesatan itu masuk neraka, bukan semuanya. Apakah Ustadz berani mengartikan demikian?”

Saya menjawab: “Ustadz Husni yang saya hormati, dalam mengartikan atau membatasi jangkauan makna suatu ayat atau hadits, kita tidak boleh mengikuti hawa nafsu. Akan tetapi kita harus mengikuti al-Qur’an dan Sunnah pula. Para ulama mengartikan teks hadits kullu bid’atin dhalalah dengan arti sebagian besar bid’ah itu sesat, karena ada sekian banyak hadits yang menuntut demikian. Sedangkan berkaitan teks berikutnya, wa kullu dhalalatin finnar (setiap kesesatan itu di neraka), di sini kami tegaskan, bahwa selama kami tidak menemukan dalil-dalil yang membatasi jangkauan maknanya, maka kami akan tetap berpegang pada keumumannya. Jadi makna seluruh atau sebagian dalam sebuah teks itu tergantung dalil. Yang namanya dalil, ya al-Qur’an dan Sunnah. Jadi membatasi jangkauan makna dalil, dengan dalil pula, bukan dengan hawa nafsu.” Demikianlah dialog saya dengan Ustadz Husni Abadi, di Denpasar pada akhir Juli 2010 yang lalu.

Di Islamic Center Jakarta Utara

Ada kisah menarik berkaitan dengan bid’ah hasanah yang perlu diceritakan di sini. Kisah ini pengalaman pribadi Ali Rahmat, laki-laki gemuk yang sekarang tinggal di Jakarta Pusat. Beliau pernah kuliah di Syria setelah tamat dari Pondok Pesantren Assunniyah Kencong, Jember. Ali Rahmat bercerita, “Pada pertengahan 2009, kaum Wahhabi mengadakan pengajian di Islamic Center Jakarta Utara. Tampil sebagai pembicara, Yazid Jawas dan Abdul Hakim Abdat, dua tokoh Wahhabi di Indonesia.

Pada waktu itu, saya sengaja hadir bersama beberapa teman alumni Pondok Pesantren Sidogiri Pasuruan, antara lain Ustadz Abdussalam, Ustadz Abdul Hamid Umar dan Ustadz Mishbahul Munir. Ternyata, sejak awal acara, dua tokoh Wahhabi itu sangat agresif menyampaikan ajarannya tentang bid’ah. Setelah saya amati, Ustadz Yazid Jawas banyak berbicara tentang bid’ah. Menurut Yazid Jawas, bid’ah hasanah itu tidak ada. Semua bid’ah pasti sesat dan masuk neraka. Menurut Yazid Jawas, apapun yang tidak pernah ada pada masa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, harus ditinggalkan, karena termasuk bid’ah dan akan masuk neraka.

Di tengah-tengah presentasi tersebut saya bertanya kepada Yazid Jawas. “Anda sangat ekstrem dalam membicarakan bid’ah. Menurut Anda, apa saja yang belum pernah ada pada masa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam itu pasti bid’ah dan akan masuk neraka. Sekarang saya bertanya, Sayidina Umar bin al-Khaththab memulai tradisi shalat tarawih 20 raka’at dengan berjamaah, Sayidina Utsman menambah adzan Jum’at menjadi dua kali, sahabat-sahabat yang lain juga banyak yang membuat susunan-susunan dzikir yang tidak diajarkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Sekarang saya bertanya, beranikah Anda mengatakan bahwa Sayidina Umar, Sayidina Utsman dan sahabat lainnya termasuk ahli bid’ah dan akan masuk neraka?” Mendengar pertanyaan saya, Yazid Jawas hanya terdiam seribu bahasa, tidak bisa memberikan jawaban.

Setelah acara dialog selesai, saya menghampiri Yazid Jawas, dan saya katakan kepadanya, “Bagaimana kalau Anda kami ajak dialog dan debat secara terbuka dengan ulama kami. Apakah Anda siap?” “Saya tidak siap.” Demikian jawab Yazid Jawas seperti diceritakan oleh Ali Rahmat kepada saya.

Kisah serupa terjadi juga di Jember pada akhir Desember 2009. Dalam daurah tentang Syi’ah yang diadakan oleh Perhimpunan Al-Irsyad di Jember, ada beberapa mahasiswa STAIN Jember yang mengikutinya. Ternyata dalam daurah tersebut, tidak hanya membicarakan Syi’ah. Tetapi juga membicarakan tentang bid’ah dan ujung-ujungnya membid’ah-bid’ahkan amaliah kaum Muslimin di Tanah Air yang telah mengakar sejak beberapa abad yang silam.

Di antara pematerinya ada yang bernama Abu Hamzah Agus Hasan Bashori, tokoh Salafi dari Malang. Dalam kesempatan tersebut, Agus menyampaikan bahwa bid’ah itu sesat semua. Yang namanya bid’ah hasanah itu tidak ada. Apa saja yang tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, harus kita tinggalkan, karena itu termasuk bid’ah dan akan masuk neraka. Demikian konsep yang dipaparkan oleh Agus.

Dalam sesi tanya jawab, salah seorang mahasiswa dari Jember tadi ada yang bertanya: “Kalau konsep bid’ah seperti yang Anda paparkan barusan, bahwa semua bid’ah itu sesat, tidak ada bid’ah hasanah, dan bahwa apa saja yang tidak ada pada masa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam harus kami tinggalkan, karena termasuk bid’ah. Sekarang bagaimana Anda menanggapi doa-doa yang disusun oleh para sahabat yang belum pernah diajarkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam? Bagaimana dengan doa al-Imam Ahmad bin Hanbal dalam sujud ketika shalat selama 40 tahun yang berbunyi:

قَالَ اْلإِمَامُ أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ: إِنِّيْ لأَدْعُو اللهَ لِلشَّافِعِيِّ فِيْ صَلاَتِيْ مُنْذُ أَرْبَعِيْنَ سَنَةً، أَقُوْلُ: اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِيْ وَلِوَالِدَيَّ وَلِمُحَمَّدِ بْنِ إِدْرِيْسَ الشَّافِعِيِّ

الحافظ البيهقي، مناقب الإمام الشافعي، ۲/۲٥٤

“Al-Imam Ahmad bin Hanbal berkata: “Saya mendoakan al-Imam al-Syafi’i dalam shalat saya selama empat puluh tahun. Saya berdoa, “Ya Allah ampunilah aku, kedua orang tuaku dan Muhammad bin Idris al-Syafi’i.” (Al-Hafizh al-Baihaqi, Manaqib al-Imam al-Syafi’i, 2/254).

Doa seperti itu sudah pasti tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, para sahabat dan tabi’in. Tetapi al-Imam Ahmad bin Hanbal melakukannya selama empat puluh tahun.

Demikian pula Syaikh Ibn Taimiyah, setiap habis shalat shubuh, melakukan dzikir bersama, lalu membaca surat al-Fatihah berulang-ulang hingga Matahari naik ke atas, sambil mengangkat kepalanya menghadap langit. Nah, sekarang saya bertanya, menurut Anda, apakah para sahabat, al-Imam Ahmad bin Hanbal dan Syaikh Ibn Taimiyah termasuk ahli bid’ah, berdasarkan konsep bid’ah yang Anda paparkan tadi? Karena jelas sekali, mereka melakukan sesuatu yang belum pernah ada pada masa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.”

Mendengar pertanyaan tersebut Agus ternyata tidak mampu menjawab dan malah bercerita tentang bid’ah hasanah Ibn Taimiyyah secara pribadi. Kisah ini diceritakan oleh beberapa teman saya, antara lain IS dan AD yang mengikuti acara daurah tersebut.

Demikianlah, konsep anti bid’ah hasanah ala Wahhabi sangat lemah dan rapuh. Tidak mampu dipertahankan di arena diskusi ilmiah. Konsep anti bid’ah hasanah ala Wahhabi akan menemukan jalan buntu ketika dihadapkan dengan fakta bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melegitimasi amaliah-amaliah baru yang dilakukan oleh para sahabat. Konsep tersebut akan runtuh pula ketika dibenturkan dengan fakta bahwa para sahabat sepeninggal Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam banyak melakukan inovasi kebaikan dalam agama sebagaimana diriwayatkan dalam kitab-kitab hadits yang otoritatif (mu’tabar).

Dari “Buku Pintar Berdebat dengan Wahhabi” karya Ust. Muhammad Idrus Ramli, alumni Pondok Pesantren Sidogiri tahun 1424/2004.

Semoga bermanfaat.

162 thoughts on “Bid’ah Hasanah dan Dalilnya

  1. mas yai njenengan jangan ngawur ya sdh jelas dalil di masing-masing fermasalahan. samfean jangan mencamfur adukkan dalil. dalil sholat ya untuk sholat. kalau dalil bid ah ya sdh jelas bid ah nya. sesat ya sesat jangan di flintir-flintir lagi.

    • Bismillah Ar-rahmaan Ar-rahiim.

      Insya’ Alloh saya tidak ngawur, saya hanya mengikuti ulama’-ulama’ ahlussunnah wal jama’ah yang mu’tabaar di dalam memahami permasalahan bid’ah. Insya’ Alloh apa yang sudah dijelaskan oleh para ulama’ ahlussunnah wal jama’ah mengenai bab bid’ah sudah tepat seperti apa yang dimaksudkan oleh Rasulullaah Shollallaah ‘alaih wa sallam mengenai sabda beliau tentang hal bid’ah.

      Para ulama’ ahlussunnah wal jama’ah di dalam menjelaskan bid’ah sudah berdasarkan dalil-dalil yang qoth’i. Lihat saja bagaimana al-Imaam Asy-syafi’i rahimahullaah menjelaskan persoalan bid’ah, tidaklah mungkin beliau al-Imaam Asy-syafi’i rahimahullah di dalam menjabarkan persoalan bid’ah mengikuti hawa nafsu, wal ‘iyaadzu billaah. Melihat keluasan samudera ilmu diinul-Islaam beliau, pastilah di dalam menjabarkan bab bid’ah sudah berlandaskan dalil-dalil qoth’i yang shohih dan shorih. Maka berdasarkan dalil-dalil qoth’i tersebut, beliau rahimahullah men-taqsim (membagi) bahwa bid’ah yang dimaksud oleh Rasulullaah Shollallaah ‘alaih wa sallam terbagi menjadi dua, yaitu bid’ah hasanah dan bid’ah sayyi’ah.

      Hanya orang-orang yang tertutup hatinya saja yang tidak mampu menerima penjelasan para ulama’ ahlussunnah wal jama’ah tentang hal bid’ah ini.

      Baiklah kalau antum tidak mau menerima pembagian bid’ah menjadi dua macam, dan menurut antum bahwa hadits kullu bid’atin dholaalatun wa kulla dholaalatin finnaar hanya diartikan apa adanya, tidak memerlukan penjelasan apapun ataupun tidak perlu dibagi menjadi 2 macam atau lebih.

      Untuk mengetahui arti bid’ah secara lughawi/bahasa, coba antum buka kamus bahasa Arab Al Munjid, disitu tercantum:

      اَلْبِدْعَةُ ج بِدَع: مَا اُحْدِثَ عَلَى غَيْرِ مِثَالٍ سَابِقٍ

      Bid’ah adalah sesuatu yang diadakan tanpa adanya contoh terlebih dahulu.

      Dan baca pula hadits Nabi Shollallaah ‘alaih wa sallam yang menjadi pegangan golongan antum di dalam bab bid’ah berikut ini:

      اِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُوْرِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ

      “Berhati-hatilah kalian terhadap muhdatsaat (hal-hal baru), karena sesungguhnya semua muhdats (yang baru) itu bid’ah dan semua bid’ah adalah sesat.”

      (HR.  Abu Dawud, Ahmad dan Ibnu Majah)

      Menurut golongan antum bahwa semua bid’ah itu sesat. Tidak perlu adanya pentakhsisan/taqsim/pembagian. Maka, jika saya mengikuti pendapat golongan antum, saya dapat berkata demikian:

      1. Antum sendiri adalah bid’ah, karena di jaman Nabi tidak ada antum.
      2. Antum pasti sering menggunakan barang-barang yang di zaman Rasul belum ada, misal: Mobil, Sepeda Motor, Komputer, Handphone. Itu semua adalah bid’ah.

      3. Antum pasti sering ikut kajian-kajian/daurah ilmiyyah yang diadakan oleh golongan salafy bukan? perlu diketahui daurah ilmiyyah yang dilaksanakan golongan antum itu juga bid’ah, karena Rasul tidak pernah memerintahkan adanya daurah ilmiyyah.

      4. O ya, golongan antum juga memiliki ma’had-ma’had. Perlu diketahui pula, ma’had itu juga bid’ah, karena di zaman Rasul tidak ada ma’had. Kalaupun mendirikan ma’had adalah kebaikan tentu Rasul dan Shahabat akan mendirikan ma’had.

      5. Satu lagi contoh, Al Quran yang antum baca tiap hari, itu khan ada tanda harokatnya, di zaman Nabi harokat itu belum ada dan Nabi tidak memerintahkan memberi harokat di dalam Al Quran, lha wong di zaman Nabi Al Quran saja belum dicetak / dibukukan.

      Baiklah, kita analisis 5 contoh dari saya diatas.
      a. Contoh 1 dan 2, tentu antum akan mengatakan itu bukan bid’ah karena itu berkaitan dengan hal duniawi.
      Menurut saya: bagaimanapun juga kesemuanya itu tetap bid’ah (dengan merujuk makna bid’ah sebagai hal-hal/sesuatu yang baru dan di zaman Nabi belum ada). Maka dapat disimpulkan point 1 dan 2 adalah bid’ah juga.

      b. Untuk contoh 3, 4 dan 5, sengaja pada contoh 3,4, dan 5 ini saya sajikan disini, mengingat contoh 3,4,5 ini adalah bid’ah yang terkait erat dengan bidang agama.

      Ingat Sabda Rasulullah Shollallaah ‘alaih wa sallam terkait bid’ah di bidang agama:

      Rasulullah Shollallaah ‘alaih wa sallam bersabda:

      مَنْ اَحْدَثَ فِيْى اَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

      “Barang siapa membuat sesuatu yang baru dalam masalah (agama) kami ini, yang tidak bersumber darinya (agama), maka dia tertolak.”

      (HR. Muslim, Ibnu Majah dan Ahmad)

      Jika yang dimaksud bid’ah oleh hadits Rasul tersebut adalah bid’ah di bidang agama, maka pada contoh 3, 4, 5 ini saya sajikan contoh bid’ah di bidang agama yang dilakukan juga oleh golongan Wahhabi.

      Daurah Ilmiyyah adalah bid’ah di bidang agama, di zaman Nabi belum ada, dan Nabi tidak memerintahkan untuk mengadakan Daurah Ilmiyyah.

      Mendirikan ma’had-ma’had juga termasuk bid’ah di bidang agama, karena di zaman Nabi belum ada dan Nabi tidak memerintahkan mendirikan ma’had.

      Membukukan Al Quran dan memberi harokat juga bid’ah di bidang agama, karena di zaman Nabi belum ada dan Nabi tidak memerintahkan.

      Nah, apabila bid’ah tidak dijabarkan menjadi bid’ah hasanah dan bid’ah sayyi’ah, maka akan terjadi kekacauan. Lihat saja poin-poin 1 s.d 5 di atas.

      Untuk poin 1, pasti antum tidak mau dong wajah antum dikatakan bid’ah hanya karena di zaman Nabi wajah antum belum nongol.
      Untuk poin 2, wah kalau parasarana dunia yang bermanfaat baik ini tidak digolongkan bid’ah hasanah, maka penggunaan alat-alat tersebut jadi sesat dong.
      Untuk poin 3,4 dan 5, kalau Daurah Ilmiyyah, Mendirikan Ma’had, Membukukan Al Quran dan memberi harokat tidak digolongkan bid’ah hasanah, maka tidak ada gunanya kegiatan-kegiatan keagamaan tersebut. Karena pasti tertolak dikarenakan Rasul tidak mencontohkan dan tidak memerintahkan. Dan apa jadinya kalau mengadakan kegiatan-kegiatan tersebut justru mengantarkan pelakunya ke Neraka, karena dalil yang dipakai golongan antum: Kullu bid’atin dholaalatun, wa kulla dholaalatin finnar.

      Oleh sebab itulah, sejak awal para imaam Mujtahid ahlussunnah wal jama’ah sudah melakukan taqsim/pembagian bid’ah menjadi bid’ah hasanah dan bid’ah sayyi’ah dengan tujuan agar kelak di kemudian hari tidak terjadi kesimpang-siuran pemahaman tentang bid’ah.

      Semoga bermanfaat.

      • PADA POINT Rasulullah Shollallaah ‘alaih wa sallam bersabda:
        مَنْ اَحْدَثَ فِيْى اَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
        “Barang siapa membuat sesuatu yang baru dalam masalah (agama) kami ini, yang tidak bersumber darinya (agama), maka dia tertolak.”
        (HR. Muslim, Ibnu Majah dan Ahmad)
        Jika yang dimaksud bid’ah oleh hadits Rasul tersebut adalah bid’ah di bidang agama, maka pada contoh 3, 4, 5 ini saya sajikan contoh bid’ah di bidang agama yang dilakukan juga oleh golongan Wahhabi.
        Daurah Ilmiyyah adalah bid’ah di bidang agama, di zaman Nabi belum ada, dan Nabi tidak memerintahkan untuk mengadakan Daurah Ilmiyyah.
        Mendirikan ma’had-ma’had juga termasuk bid’ah di bidang agama, karena di zaman Nabi belum ada dan Nabi tidak memerintahkan mendirikan ma’had.

        MAHAD ITU BUKANKAH SEKOLAH/LEMBAGA PENDIDIKAN PADAHAL SEKOLAH ITU ADALAH PERKARA DUNIAWI,YA MAHAD ITU TERMASUK DALAM MASALAH DUNIAWI BUKAN MASALAH AGAMA. SEKALI LAGI PEMIKIRAN WAHABI ADALAH PEMIKIRAN ANAK2 IPA

      • Bila Ada Bid-ah Hasanah
        Bila ada bid’ah hasanah.. Lantas hasanah menurut parameter siapakah?..Bila parameternya syari’at.. Itu bukanlah bid’ah..Bila parameternya akal manusia..Lalu akal siapa yang menjadi sandaran..Dahulu..Fir’aun berkata, “Aku tidaklah memandang untuk kalian kecuali yang aku pandang baik..Semua pelaku kesesatan pasti memandang perbuatannya baik..Akhirnya..Agama menjadi permainan akal dan hawa nafsu..Allahul musta’an..

        • Parameter sesuatu itu hasanah atau dholalah adalah lihat pernyataan ulama salaf (imam syafe’i): bid’ah itu ada dua, yakni bid’ah mahmudah (terpuji, hasanah) dan bid’ah madzmumah (terceka, dholaalah), maka yg sejalan dengan sunnah maka ia terpuji, dan yang tidak selaras dengan sunnah adalah tercela.

          • Org wahabi itu sdh dikunci hatinya akibat kesombongannya, oleh krn itu andaikan malaikat dakwah tdk akan didengar, dia hanya dengar dari apa kata ust nya saja

            • Mungkin sama jg dengan ahli bidah yang hatinya sombong karna mampu membuat hal2 baru walaupun tidak di contohkan nabi hayooo jawab

      • Bid’ah itu adalah dalam hal cara beribadah bukan masalah kehidupan sehari hari macam HP motor pesawat dll. Misalnya orang mengadakan upacara peringatan hari kematian itu jelas tata cara ibadah agama lain kenapa di ikuti padahal Nabi pernah memerintahkan kita untuk menselisihi cara beribadah orang2 yahudi dan nasrani kenapa kita malah meniru niru orang hindu. Kalo masalah adzan dan makmum masbuq serta taraweh berjamaah itu kan sesuatu yg di ajarkan oleh Nabi hanya cara nya karena keadaan perlu disesuaikan dengan keadaan saat ini. Bukan masalah ibadahnya.

        • Komen nt lucu…

          1. Bid’ah itu adalah dalam hal cara beribadah bukan masalah kehidupan sehari hari

          2. upacara peringatan hari kematian itu jelas tata cara ibadah agama lain

          Saya mau tanya, apakah kematian termasuk masalah agama?

    • kalau kita perhatikan bagai mana mungkin bisa menemukan kebenaran selama kita tidak mendudukan definisi dan batasan bidah

  2. wah … ternyata … ente tidak ngerti bid’ah … udah tau ente …. tapi kalah ama hawa nafsu …. pokoke… bid’ah itu sesat, letaknya sesat ya di NERAKA ….

    • Bismillah Ar-rahmaan Ar-rahiim.

      Membaca komentar antum, justru yang tidak mengerti bid’ah itu antum. Antum-lah yang mengikuti hawa nafsu di dalam persoalan bid’ah ini, yang mana antum malah mengikuti pendapat syekh-syekh wahhabiyyin yang jauh dari kelurusan manhaj ahlussunnah Wal Jama’ah. Mana dalilnya kalau “SEMUA BID’AH ITU SESAT TANPA KECUALI?” Buktikan disini!

      Insya’ Alloh di dalam memahami persoalan bid’ah, saya cukup dengan mengikuti ijtihad al-Imaam asy-Syafi’i rahimahullah, yang insya’ Alloh ijtihad al-Imaam asy-Syafi’i rahimahullah tersebut sudah sesuai dengan pengertian bid’ah yang diinginkan oleh Rasulullah Shollallaah ‘alaih Wa sallam.

      Insya’ Alloh di dalam persoalan bid’ah ini, al-Imaam asy-Syafi’i rahimahullah tidak mengikuti hawa nafsu, dan wal ‘iyaadzu billah dari prasangka buruk yang demikian.

      Berikut ini adalah dalil-dalil shohih yang akan membantah pernyataan antum diatas (harap dibaca dengan hati yang jernih):

      Makna Bid’ah secara lughawi:
      Di dalam Kamus Bahasa Arab Al-Munjid disebutkan arti bid’ah secara bahasa:

      اَلْبِدْعَةُ ج بِدَع: مَا اُحْدِثَ عَلَى غَيْرِ مِثَالٍ سَابِقٍ

      Bid’ah adalah sesuatu yang diadakan tanpa adanya contoh terlebih dahulu.

      Sedangkan bid’ah menurut kalangan wahhabi adalah “Semua bentuk peribadatan yang tidak pernah dilakukan dan dicontohkan oleh Nabi Shollallaahu ‘alaihi wa sallam.”

      Baik mari kita analisis. Menurut golongan antum, “Semua bentuk peribadatan yang tidak pernah dilakukan dan dicontohkan oleh Nabi Shollallaahu ‘alaihi wa sallam” adalah bid’ah, dan itu berarti semua bid’ah adalah sesat, dan setiap kesesatan tempatnya di neraka. Apakah demikian?

      Coba kita simak hadits-hadits shohih Rasulullah Shollallaah ‘alaih wa sallam berikut ini:

      Rasulullah Shollallaah ‘alaih wa sallam telah bersabda:

      مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْهُ فَلاَ هَادِيَ لَهُ اِنَّ اَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَاَحْسَنَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ وَشَرُّ الْأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلُّ ضَلاَلَةٍ فِىْ النَّارِ

      “Barang siapa diberi hidayah oleh Allah, maka tiada siapa pun yang dapat menyesatkannya. Dan barang siapa disesatkan oleh Allah, maka tiada siapa pun dapat memberinya hidayah (petunjuk). Sesungguhnya sebaik-baik ucapan adalah Kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad, dan seburuk-buruk perkara adalah muhdatsaat (hal-hal baru), dan semua muhdats (yang baru) adalah bid’ah dan semua bid’ah adalah sesat dan semua yang sesat tempatnya adalah di neraka.”

      (HR. An-Nasaa’i)

      اِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُوْرِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ

      “Berhati-hatilah kalian terhadap muhdatsaat (hal-hal baru), karena sesungguhnya semua muhdats (yang baru) itu bid’ah dan semua bid’ah adalah sesat.”

      (HR.  Abu Dawud , Ahmad dan Ibnu Majah)

      Hadits tersebut adalah senjata golongan Wahhabi di dalam persoalan bid’ah. Hadits di atas memang benar, tetapi kita tidak boleh tergesa-gesa memutuskan bahwa semua bid’ah sesat. Untuk dapat memahaminya dengan benar, kita harus mengkaji semua Hadits yang berhubungan dengannya. Sehingga, kita tidak terjerumus pada penafsiran yang salah. Masih ada hadits-hadits lain yang menjelaskan tentang pembagian bid’ah menurut Rasulullah shollallaah ‘alaih wa sallam.

      Coba simak hadits-hadits penjelasan tentang bid’ah berikut ini:
      Dalam hadits “kullu bid’atin dhalaalatun” yang tercantum diatas, di sana ada sesuatu yang dikecualikan. Rasulullah Shollallaah ‘alaih wa sallam bersabda:

      مَنْ اَحْدَثَ فِيْى اَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

      “Barang siapa membuat sesuatu yang baru dalam masalah (agama) kami ini, yang tidak bersumber darinya (agama), maka dia tertolak.”

      (HR. Muslim, Ibnu Majah dan Ahmad)

      Perhatikan kalimat “Yang tidak bersumber darinya (agama).” Inilah kalimat yang menjelaskan bahwa tidak semua bid’ah sesat. Berdasarkan sabda Rasulullah Shollallaah ‘alaih wa sallam di atas, maka hadits “Kullu bid’atin dhalaalatun,” dapat diartikan sebagai berikut: “Semua bid’ah itu sesat kecuali yang bersumber dari Al Qur’an dan As-Sunnah.”

      Setelah memahami keterangan di atas, mari kita pelajari arti muhdatsat (hal-hal baru) dalam hadits sebelumnya. Para ulama menyatakan bahwa kata muhdatstaat (hal-hal baru) dalam hadits tersebut artinya adalah segala hal baru yang tidak sesuai dengan Al-Qur’an dan Hadits Nabawi. Pernyataan ini didukung oleh beberapa hadits. Coba Anda simak sabda Rasulullah Shollallaah ‘alaih wa sallam berikut:

      وَمَنِ ابْتَدَعَ بِدْعَةَ ضَلاَلَةٍ لاَ تُرْضِيْ اللهَ وَرَسُوْلَهُ كَانَ عَلَيْهِ مِثْلُ اثَامِ مَنْ عَمِلَ بِهَا لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أَوْزَارِ النَّاسِ شَيْئًا

      “Dan barang siapa mengadakan  sebuah bid’ah dhalaalah (sesat), yang tidak diridhai Allah dan Rasul-Nya, maka dia memperoleh dosa sebanyak dosa orang yang mengamalkannya tanpa sedikit pun mengurangi dosa-dosa mereka.”

      (HR. Tirmidzi)

      Dalam hadits di atas disebutkan, “Barang siapa mengadakan sebuah bid’ah dhalaalah (yang sesat). Hal ini menunjukkan bahwa tidak semua bid’ah sesat. Andaikata semua bid’ah sesat, tentu Beliau Shollallaah ‘alaih wa sallam akan langsung bersabda:

      “Barang siapa mengadakan sebuah bid’ah.”

      Dan tidak akan menambahkan kata dhalaalah dalam sabdanya tersebut. Dengan menyebut kalimat “Bid’ah dhalaalah (yang sesat),” maka logikanya ada bid’ah yang tidak dhalaalah (yang tidak sesat).

      Disamping itu, dalam sabdanya yang lain, Rasulullah Shollallaah ‘alaih wa sallam bersabda:

      مَنْ اَحْدَثَ فِيْى اَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيْهِ فَهُوَ رَدٌّ

      “Barang siapa membuat sesuatu yang baru dalam masalah (agama) kami ini, yang tidak terdapat di dalam agama, maka dia tertolak.”

      (HR. Bukhari dan Abu Dawud)

      مَنْ اَحْدَثَ فِيْى اَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

      “Barang siapa membuat sesuatu yang baru dalam masalah (agama) kami ini, yang tidak bersumber darinya (agama), maka dia tertolak.”

      (HR. Muslim, Ibnu Majah dan Ahmad)

      Coba perhatikan, dalam hadits di atas Rasulullah Shollallaah ‘alaih wa sallam menambahkan kalimat “Yang tidak bersumber dari agama,” dan kalimat “Yang tidak terdapat di dalam agama.” Akankah sama jika kalimat tersebut dihilangkan. Coba perhatikan perbedaan keduanya (yang masih utuh dengan yang sudah dipotong)

      “Barang siapa membuat sesuatu yang baru dalam masalah (agama) kami ini, yang tidak bersumber darinya (agama), maka dia tertolak.”

      Bandingkan dengan kalimat berikut:

      “Barang siapa membuat sesuatu yang baru dalam masalah (agama) kami ini, maka dia tertolak.”

      Jika kita perhatikan dengan baik, kedua kalimat di atas sangat berbeda. Kalimat pertama memberitahukan bahwa hanya hal baru yang tidak bersumber dari agama saja yang ditolak sedangkan kalimat kedua menyatakan bahwa semua yang baru tertolak.

      Kini jelaslah bahwa penambahan kalimat “Yang tidak bersumber darinya (agama),” merupakan bukti bahwa tidak semua yang baru sesat. Hanya hal baru yang tidak bersumber dari agama sajalah yang sesat. Andaikata semua hal baru adalah sesat, tentu Nabi Shollallaah ‘alaih wa sallam tidak akan menambahkan kalimat tersebut. Beliau Shollallaah ‘alaih wa sallam akan langsung berkata, “Barang siapa membuat sesuatu yang baru dalam masalah (agama) kami ini, maka ia tertolak,” tetapi hal itu tidak beliau lakukan.

      Kesimpulannya, selama hal baru tersebut bersumber dari Al Qur’an atau Hadits, maka dia dapat diterima oleh agama, diterima oleh Allah dan diterima oleh Rasul-Nya Shollallaah ‘alaih wa sallam.

      Apakah antum tidak pernah membaca riwayat-riwayat shohih tentang amalan-amalan yang dicetuskan oleh para shohabat yang tidak pernah dicontohkan Nabi Shollallaah ‘alaih wa sallam dan Nabi Shollallaah ‘alaih wa sallam merestui amalan tanpa perintah dan contoh Nabi tersebut?

      Berikut ini contoh amalan para shohabat Nabi Shollallaah ‘alaih wa sallam di dalam menciptakan amalan baru yang tidak dicontohkan oleh Rasulullah shollallaah ‘alaih wa sallam dan Rasulullah merestuinya:

      1.  Hadits riwayat Bukhari, Muslim dan Ahmad dari Abu Hurairah bahwa Nabi Shollallaah ‘alaih wa sallam berkata kepada Bilal ketika shalat fajar (shubuh), “Hai Bilal, ceritakan kepadaku amalan apa yang paling engkau harap pahalanya yang pernah engkau amalkan dalam masa Islam, sebab aku mendengar suara terompahmu di surga. Bilal berkata, “Aku tidak mengamalkan amalan yang paling aku harapkan lebih dari setiap kali aku bersuci, baik di malam maupun siang hari kecuali aku shalat untuk bersuciku itu”. 

      Dalam riwayat at Turmudzi yang ia shahihkan, Nabi Shollallaah ‘alaih wa sallam berkata kepada Bilal, “Dengan apa engkau mendahuluiku masuk surga?” Bilal berkata, “Aku tidak mengumandangkan adzan melainkan aku shalat dua rakaat, dan aku tidak berhadats melainkan aku bersuci dan aku mewajibkan atas diriku untuk shalat (sunnah).” Maka Nabi Shollallaah ‘alaih wa sallam bersabda, “Dengan keduanya ini (engkau mendahuluiku masuk surga).”

      Hadits di atas juga diriwayatkan oleh Al Hakim dan ia berkata, “Hadis shahih berdasarkan syarat keduanya (Bukhari & Muslim).” Dan Adz Dzahabi mengakuinya.

      Hadits di atas menerangkan secara mutlak bahwa sahabat ini (Bilal) melakukan sesuatu dengan maksud ibadah yang sebelumnya tidak pernah dilakukan atau ada perintah dari Nabi Shollallaah ‘alaih wa sallam.

      2.  Hadits riwayat Bukhari, Muslim dan para muhaddits lain pada kitab Shalat, bab Rabbanâ laka al Hamdu.
      Dari riwayat Rifa’ah ibn Râfi’, ia berkata, “Kami shalat di belakang Nabi Shollallaah ‘alaih wa sallam, maka ketika beliau mengangkat kepala beliau dari ruku’ beliau membaca, sami’allahu liman hamidah (Allah maha mendengar orang yang memnuji-Nya), lalu ada seorang di belakang beliau membaca, “Rabbanâ laka al hamdu hamdan katsiran thayyiban mubaarakan fîhi (Tuhan kami, hanya untuk-Mu segala pujian dengan pujian yang banyak yang indah serta diberkahi). Setelah selesai shalat, Nabi Shollallaah ‘alaih wa sallam bersabda, “Siapakah orang yang membaca kalimat-kalimat tadi?” Ia berkata, “Aku.” Nabi bersabda, “Aku menyaksikan tiga puluh lebih malaikat berebut mencatat pahala bacaaan itu.”

      Ibnu Hajar berkomentar, “Hadits itu dijadikan hujjah/dalil dibolehannya berkreasi dalam dzikir dalam shalat selain apa yang diajarkan (khusus oleh Nabi Shollallaah ‘alaih wa sallam) jika ia tidak bertentangan dengan yang diajarkan. Kedua dibolehkannya mengeraskan suara dalam berdzikir selama tidak menggangu.”

      3. Imam Muslim dan Abdur Razzaq ash Shan’ani meriwayatkan dari Ibnu Umar, ia berkata,

      Ada seorang laki-laki datang sementara orang-orang sedang menunaikan shalat, lalu ketika sampai shaf, ia berkata:

      اللهُ أكبرُ كبيرًا، و الحمدُ للهِ كثيرًا و سبحانَ اللهِ بكْرَةً و أصِيْلاً

      Setelah selesai shalat, Nabi shollallaah ‘alaih wa sallam. bersabda, “Siapakah yang mengucapkan kalimat-kalimat tadi? Orang itu berkata, “Aku wahai Rasulullah, aku tidak mengucapkannya melainkan menginginkan kebaikan.” Rasulullah Shollallaah ‘alaih wa sallam bersabda, “Aku benar-benar menyaksikan pintu-pintu langit terbuka untuk menyambutnya.”

      Ibnu Umar berkata, “Semenjak aku mendengarnya, aku tidak pernah meninggalkannya.”

      Dalam riwayat an-Nasa’i dalam bab ucapan pembuka shalat, hanya saja redaksi yang ia riwayatkan: “Kalimat-kalimat itu direbut oleh dua belas malaikat.”

      Dalam riwayat lain, Ibnu Umar berkata: “Aku tidak pernah meninggalkannya semenjak aku mendengar Rasulullah Shollallaah ‘alaih wa sallam bersabda demikian.”

      Di sini diterangkan secara jelas bahwa seorang sahabat menambahkan kalimat dzikir dalam i’tidâl dan dalam pembukaan shalat yang tidak/ belum pernah dicontohkan atau diperintahkan oleh Rasulullah Shollallaah ‘alaih wa sallam Dan reaksi Rasulullah Shollallaah ‘alaih wa sallam pun membenarkannya dengan pembenaran dan kerelaan yang luar biasa.

      Alhasil, Rasulullah Shollallaah ‘alaih wa sallam telah men-taqrîr-kan (membenarkan) sikap sahabat yang menambah bacaan dzikir dalam shalat yang tidak pernah beliau ajarkan.

      4. Imam Bukhari meriwayatkan dalam kitab Shahihnya, pada bab menggabungkan antara dua surah dalam satu raka’at dari Anas, ia berkata,

      “Ada seorang dari suku Anshar memimpin shalat di masjid Quba’, setiap kali ia shalat mengawali bacaannya dengan membaca surah Qul Huwa Allahu Ahad sampai selesai kemudian membaca surah lain bersamanya. Demikian pada setiap raka’atnya ia berbuat. Teman-temannya menegurnya, mereka berkata, “Engkau selalu mengawali bacaan dengan surah itu lalu engkau tambah dengan surah lain, jadi sekarang engkau pilih, apakah membaca surah itu saja atau membaca surah lainnya saja.” Ia menjawab, “Aku tidak akan meninggalkan apa yang biasa aku kerjakan. Kalau kalian tidak keberatan aku mau mengimami kalian, kalau tidak carilah orang lain untuk menjadi imam.” Sementara mereka meyakini bahwa orang ini paling layak menjadi imam shalat, akan tetapi mereka keberatan dengan apa yang dilakukan.

      Ketika mereka mendatangi Nabi shollallaah ‘alaih wa sallam, mereka melaporkannya. Nabi menegur orang itu seraya bersabda, “Hai fulan, apa yang mencegahmu melakukan apa yang diperintahkan teman-temanmu? Apa yang mendorongmu untuk selalu membaca surah itu (Al Ikhlash) pada setiap raka’at? Ia menjawab, “Aku mencintainya.”

      Maka Nabi shollallaah ‘alaih wa sallam bersabda, “Kecintaanmu kepadanya memasukkanmu ke dalam surga.”

      Demikianlah sunnah dan jalan Nabi Shollallaah ‘alaih wa sallam dalam menyikapi kebaikan dan amal keta’atan walaupun tidak diajarkan secara khusus oleh beliau, akan tetapi selama amalan itu sejalan dengan ajaran kebaikan umum yang beliau bawa maka beliau selalu merestuinya. Jawaban orang tersebut membuktikan motifasi yang mendorongnya melakukan apa yang baik kendati tidak ada perintah khusus dalam masalah itu, akan tetapi ia menyimpulkannya dari dalil umum dianjurkannya berbanyak-banyak berbuat kebajikan selama tidak bertentangan dengan dasar tuntunan khusus dalam syari’at Islam.

      Kendati demikian, tidak seorangpun dari ulama Islam yang mengatakan bahwa mengawali bacaan dalam shalat dengan surah al Ikhlash kemudian membaca surah lain adalah sunnah yang tetap. Sebab apa yang kontinyu dilakukan Nabi Shollallaah ‘alaih wa sallam adalah yang seharusnya dipelihara, akan tetapi ia memberikan kaidah umum dan bukti nyata bahwa praktik-praktik seperti itu dalam ragamnya yang bermacam-macam walaupun seakan secara lahiriyah berbeda dengan yang dilakukan Nabi Shollallaah ‘alaih wa sallam tidak berarti ia bid’ah (sesat).

      5. Imam Bukhari meriwayatkan dalam kitab at Tauhid. Dari Ummul Mukminin Aisyah radhiallaah ‘anhaa, bahwa Nabi Shollallaah ‘alaih wa sallam mengutus seseorang memimpin sebuah pasukan, selama perjalanan orang itu apabila memimpin shalat membaca surah tertentu kemudian ia menutupnya dengan surah al-Ikhlash (Qulhu). Ketika pulang, mereka melaporkannya kepada nabi Shollallaah ‘alaih wa sallam, maka beliau bersabda, “Tanyakan kepadanya, mengapa ia melakukannya?” Ketika mereka bertanya kepadanya, ia menjawab “Sebab surah itu (memuat) sifat ar-Rahman (Allah), dan aku suka membacanya.” Lalu Nabi Shollallaah ‘alaih wa sallam bersabda, “Beritahukan kepadanya bahwa Allah mencintainya.” (Hadis Muttafaqun Alaihi).

      Demikianlah, apa yang dilakukan para shahabat itu tidak pernah dilakukan oleh Nabi shollallaah ‘alaih wa sallam, namun kendati demikian beliau membolehkannya dan mendukung pelakunya dengan mengatakan bahwa Allah mencintainya.

      Kesimpulannya, pendapat/ijtihad al-Imaam asy-Syafi’i rahimahullah di dalam pembagian bid’ah menjadi dua, bid’ah hasanah dan bid’ah sayyi’ah sudah sesuai dengan yang dimaksud Rasulullah Shollallaah ‘alaih wa sallam dengan berdasarkan dengan hadits-hadits shohih.

      Dan pendapat antum yang mengatakan bahwa pembagian bid’ah menjadi bidah hasanah dan bidah sayyi’ah hanya mengikuti hawa nafsu tidak terbukti. Yang terbukti adalah pembagian bid’ah ke dalam bid’ah hasanah dan bid’ah sayyi’ah justru berdasarkan dalil-dalil shohih.

      Wa lillaahi at-taufiq.

      • عَنْ جَرِيْرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ الْبَجَلِيِّ رضي الله عنه قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم مَنْ سَنَّ فِي اْلإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَيْءٌ وَمَنْ سَنَّ فِي اْلإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مَنْ بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ
        رواه مسلم

        “Jarir bin Abdullah al-Bajali radhiyallahu anhu berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang memulai perbuatan baik dalam Islam, maka ia akan memperoleh pahalanya serta pahala orang-orang yang melakukannya sesudahnya tanpa dikurangi sedikitpun dari pahala mereka. Dan barangsiapa yang memulai perbuatan jelek dalam Islam, maka ia akan memperoleh dosanya dan dosa orang-orang yang melakukannya sesudahnya tanpa dikurangi sedikitpun dari dosa mereka.” (HR. Muslim [1017]).

        Maksud hadist yang di riwayatkan oleh Muslim tersebut adalah untuk hal-hal baru yang BUKAN masalah ibadah (hal-hal menyangkut masalah duniawi), Tidak mungkin bin mustahil Nabi SAW akan mengeluarkan satu statemen yang saling bertentangan maksudnya atau bahasa sononya plin-plan. Secara logika orang-orang yang suka berbuat bid’ah dalam hal ibadah seolah-olah menuduh Allah dan RasulNya masih kurang dalam memberikan tuntunan,padahal Islam adalah agama yang sempurna dalam segala hal. Islam adalah agama yang mudah hanya sebagian umatnya yang suka mempersulit hal-hal yang sudah dimudahkan oleh Allah dan Rasulnya.

        • si jani biar tarno yang nanggepin, benar sekali s jani, benar benar goblok males membaca, dah ada dan teramat jelas sekali penjelasannya, malah mutar muter lagi, kalau pusing membacanya coba minum bodrex satu kardus…

          • mas tarno kaya orang bingung …. nih dengerin yang gampang aje kite ceritein :
            KONTRADIKTSI
            (A) : “Bang, katanye, shalawatan yang abang lakuin ntu bid’ah”.
            (B) : “Bid’ah gimane, masak orang demen ngucapan shalawat buat kanjeng Nabi dilarang. Justru dapet pahale”.
            (A) : “Bukan masalah shalawatnye bang, katanye, cara abang yang ngumpulin penduduk tiap malem Jum’at buat shalawatan berjama’ah itu yang kagak ade contohnya dari kanjeng Nabi. Bid’ah pan itu namanya…”.
            (B) : “Tong, itu namanya bid’ah hasanah. Bid’ah yang baek, karena ntu maksudnya baek. Lagian, gak ade larangan”.
            =====
            Di lain kesempatan A dan B ketemu ngatre di depan toilet umum
            (A) : “Allaahumma baarik lana fii maa razaqtanaa wa qinaa ‘adzaaban-naar” (lalu si A masuk toilet)”.
            [setelah A keluar]
            (B) : “Tong, doa yang ente baca itu doa mau makan, bukan buat masuk WC”.
            (A) : Kemarin aye nemu ni do’a di kertas bungkus kacang. Baca terjemahannya, kok bagus, mohon berkah dan dijauhkan dari neraka. Kata abang tempo hari, yang penting baik dan gak ada larangan ngucapinnya. Jadi aye pikir, kalau setiap ane masuk WC ngucapin ini doa, ane pasti dikasih pahala. Kalaupun bid’ah, ya bid’ah hasanah lah”.
            (B) : “Bukan gitu tong. Tetep aje itu doa makan. Santri diniyyah aja tau kok. Dan memang gitu yang diajarin pak kiyai sama aye dan santri laennya. Kalau doa masuk toilet tu : Allaahumma a’uudzubika minal-khubutsi wal-khabaaits. Masing-masing doa itu ade tempatnya Tong, jangan bikin aturan sendiri seenaknya”
            (A) : “Nah lho, gimana sih Bang ?? Abang sendiri yang kemaren bilang asalkan baek kagak apa-apa diamalin, kalopun bid’ah ya itu bid’ah hasanah dong. Jadi aye pikir boleh-boleh aje asal do’anye, yang penting baek Bang.. Lagian kan kagak ade larangannya Bang”
            (B) : Emm.. Engg…………..!!!!!!!
            Hikmah dialog :
            Demikianlah yang namanya bid’ah (yang dianggap) hasanah : Penuh kontradiksi karena memang tak ada standart yang jelas, dan tak lebih dari sekedar opini menurut masing-masing orang. Baik menurut si A, belum tentu baik menurut si B, baik kata si B, belum tentu baik kata si C, demikian seterusnya. Setiap pelaku bid’ah hasanah pasti mengklaim bahwa amalannya adalah hasanah.
            Lantas, apa fungsi Qur’an dan Sunnah kalo masing-masing orang bebas menganggap baik amalannya sendiri-sendiri ???
            Kata Imam Syafi’I rahimahullaah :
            “BARANGSIAPA YANG BER-ISTIHSAN (menganggap baik sebuah perbuatan yang tidak ada dasarnya dalam AL Qur’an dan Sunnah) maka sungguh dia telah (menandingi ALLAH dalam) membuat Syariat”
            Renungkanlah apa yang dikatakan Abdullah bin Mas’ud radhiyallaahu anhu :
            “Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan, namun tidak mendapatkannya”(HR. Ad Darimi , atsar Abdullah bin Mas’ud)

        • Setuju dengan saudara dalam isu solat tarawih, Penulis lupa (atau sengaja tidak pasti) memaklumkan sebenarnya Rasullah pernah mengimamkan solat Tarawih (kerana ramai mula ikut baginda) namun berhenti pada ketika waktu sebab dibimbangi menjadi wajib (kemestian). Ini bermakna Umar bukan melakukan perkara Bida’ah tetapi melaksanakan amalan Rasulullah yang tidak melarang pengikutnya berjemaah bersama baginda walaupun secara sebentar masanya.

        • Bukan Plin Plan,,,ente aja kagak ngerti bahasa arab,,belajar dari terjemahan,,,,makanya belajar Nahwu, ,Shorof,, Balaghoh,,fiqh dst baru bisa ngerti Bidah dan kenapa Imam Syafii mengatakan ada bidah terpuji dan ada bidah tercela,,,belajar dulu,,,kalo ente gak ada waktu buat belajar yaudah ikut aja sama ulama ahlusunnah,,,jangan wahabi ente ikutin,,,sesat ente,,,

      • salah paham terlalu gegabah antum menjelaskan dlm bid’ah hasanah,
        Sebelum kita menyelidiki maksud Bid‘ah Hasanah yang disebutkan dalam beberapa teks para ulama, terlebih dahulu kita wajar mendengar peringatan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berhubung dengan bid‘ah. Sabda baginda:
        …فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِي فَسَيَرَى اخْتِلاَفًا كَثِيرًا. فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ.
        Sesungguhnya sesiapa yang hidup selepasku akan melihat perselisihan yang banyak. Maka hendaklah kalian berpegang kepada sunnahku dan sunnah al-Khulafa al-Rasyidin al-Mahdiyyin (mendapat petunjuk). Berpeganglah dengannya dan gigitlah ia dengan geraham. Jauhilah kamu perkara-perkara yang diada-adakan (dalam agama) kerana setiap yang diada-adakan itu adalah bid‘ah dan setiap bid‘ah adalah sesat.[1]

        Berdasarkan hadith ini, baginda menggunakan perkataan (كلّ) yang bermaksud semua. Berpandukan hadith ini dan kefahaman kita terhadap maksud bid‘ah seperti yang dinyatakan oleh al-Imam al-Syatibi, maka bid‘ah dari segi istilah syarak tidak sepatutnya dibahagikan kepada hasanah(baik) dan saiyyiah (buruk).
        Yang benar kesemuanya adalahsaiyyah dan dhalalah (kesesatan).
        al-Imam Malik bin Anas rahimahullah (179H) berkata:[2]
        من ابتدع في الإسلام بدعة يراها حسنة فقد زعم أن محمدا صلى الله عليه وسلم خان الرسالة، لأن الله يقول: (اليَومَ أكْمَلْتُ لَكُم دِينَكُمْ) فما لم يكن يومئذ دينا فلا يكون اليوم دينا.
        Siapa yang membuat bid‘ah dalam Islam dan menganggapnya baik maka dia telah mendakwa Muhammadshallallahu ‘alaihi wasallam mengkhianati risalah. Ini kerana Allah telah berfirman: “Pada hari ini aku telah sempurnakan agama kamu”. Apa yang pada hari tersebut tidak menjadi agama, maka dia tidak menjadi agama pada hari ini.

        Perbahasan Bid‘ah Hasanah
        Ada beberapa tokoh sarjana Islam, terutamanya tokoh-tokoh mazhab al-Syafi’i, yang telah menyebut dalam kitab-kitab mereka istilah Bid‘ah Hasanah atau yang hampir dengannya, seperti Bid‘ah Mahmudah (بدعة محمودة), bid‘ah wajib, bid‘ah sunat dan bid‘ah harus. Antara tokoh tersebut ialah al-Imam al-Syafi’i (204H), al-Imam al-‘Izz ‘Abd al-Salam (660H), al-Imam al-Nawawi (676H) dan al-Imam al-Suyuti (911H) rahimahumullah.
        Akan tetapi apabila diteliti ucapan-ucapan mereka, kita dapati bid‘ah yang mereka maksudkan merujuk kepada Bid‘ah Hasanah dari sudut bahasa, bukan bid‘ah dari segi syari’at. Marilah kita mengkaji lebih lanjut ucapan-ucapan mereka:

        Perbahasan Ucapan al-Imam al-Syafi‘i rahimahullah(204H)[3]

        Berkata Ibn Rajab al-Hanbali rahimahullah (795H):
        al-Syafi‘i berkata, “Bid‘ah itu ada dua jenis: Bid‘ah Mahmudah(dipuji) dan Bid‘ah Mazmumah(مذمومة) (dikeji). Apa yang menepati sunnah maka ia dipuji. Apa yang menyanggahi sunnah maka ia dikeji.”
        (Ibn Rajab meneruskan) Maksud al-Syafi‘i rahimahullah ialah seperti yang kita sebutkan sebelum ini, bahawa Bid‘ah Mazmumah ialah apa yang tiada asal dari syariat untuk dirujuk kepadanya. Inilah bid‘ah pada istilah syarak. Adapun Bid‘ah Mahmudah ialah apa yang bertepatan dengan sunnah. Iaitu apa yang ada baginya asal untuk dirujuk kepadanya. Ia adalah bid‘ah dari segi bahasa, bukannya dari segi syari’at kerana ia menepati sunnah. [4]

        Justeru itu ketika menghuraikan maksud pembahagian bid‘ah oleh al-Imam al-Syafi‘i, al-Hafizd Ibn Hajar al-‘Asqalani rahimahullah (852H) berkata:
        Maka bid‘ah pada ta’rifan syarak adalah dikeji. Ini berbeza dengan (maksud bid‘ah dari segi) bahasa di mana setiap yang diada-adakan tanpa sebarang contoh dinamakan bid‘ah sama ada dipuji ataupun dikeji.[5]

        Antara bukti al-Imam al-Syafi‘i tidak memaksudkan bid‘ah dalam ibadah sebagai Bid‘ah Mahmudah ialah bantahan beliau terhadap golongan yang berterusan dalam berzikir secara kuat selepas solat. Amalan ini dianggap Bid‘ah Hasanaholeh sesetengah pihak.

        Ketika mengulas hadith Ibn ‘Abbas radhiallahu ‘anh:
        إنَّ رَفْعَ الصَّوْتِ بِالذِّكْرِ حِينَ يَنْصَرِفُ النَّاسُ مِنَ الْمَكْتُوبَةِ كَانَ عَلَى عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ.
        Sesungguhnya mengangkat suara dengan zikir setelah orang ramai selesai solat fardu berlaku pada zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam… al-Imam al-Syafi’i dalam kitab utamanya al-Umm berkata:[6]
        وأختار للامام والمأموم أن يذكرا الله بعد الانصراف من الصلاة ويخفيان الذكرَ إلا أن يكون إماما يُحِبُّ أن يتعلّم منه فيجهر حتى يُرى أنه قد تُعُلِّمَ منه ثم يُسِرّ.
        Pendapatku untuk imam dan makmum hendaklah mereka berzikir selepas selesai solat. Hendaklah mereka mensenyapkan zikir kecuali jika imam mahu dipelajari daripadanya (mengajar bacaan-bacaan zikir tersebut), maka ketika itu dikuatkan zikir. Sehinggalah apabila didapati telah dipelajari daripadanya, maka selepas itu hendaklah dia perlahankan.

        Adapun hadith Ibn ‘Abbas di atas, al-Imam al-Syafi’i menjelaskan seperti berikut:
        وأحسبه إنما جهر قليلا ليتعلّم الناس منه وذلك لأن عامة الروايات التي كتبناها مع هذا وغيرها ليس يذكر فيها بعد التسليم تَهليلٌ ولا تكبير، وقد يذكر أنه ذكر بعد الصلاة بما وصَفْتُ، ويذكر انصرافَه بلا ذكر، وذكرت أمُّ سلمةَ مُكْثَه ولم يذكر جهرا، وأحسبه لم يَمكُثْ إلاّ ليذكرَ ذكرا غير جهْرٍ. فإن قال قائل: ومثل ماذا؟ قلت: مثل أنه صلّى على المنبر يكون قيامُه وركوعُه عليه وتَقهْقَرَ حتى يسجدَ على الأرض، وأكثر عمره لم يصلّ عليه، ولكنه فيما أرى أحب أن يعلم من لم يكن يراه ممن بَعُد عنه كيف القيامُ والركوعُ والرفع. يُعلّمهم أن في ذلك كله سعة. وأستحبُّ أن يذكر الإمام الله شيئا في مجلسه قدر ما يَتقدم من انصرف من النساء قليلا كما قالت أم سلمة ثم يقوم وإن قام قبل ذلك أو جلس أطولَ من ذلك فلا شيء عليه، وللمأموم أن ينصرفَ إذا قضى الإمام السلامَ قبل قيام الإمام وأن يؤخر ذلك حتى ينصرف بعد انصرافِ الإمام أو معه أَحَبُّ إلي له.
        Aku berpendapat baginda menguatkan suara (zikir) hanya untuk seketika untuk orang ramai mempelajarinya daripada baginda. Ini kerana kebanyakan riwayat yang telah kami tulis bersama ini[7] atau selainnya, tidak menyebut selepas salam terdapat tahlil [8] dan takbir. Kadang-kala riwayat menyebut baginda berzikir selepas solat seperti yang aku nyatakan, kadang-kala disebut baginda pergi tanpa zikir. Umm Salamah pula menyebut duduknya baginda[9] (selepas solat) tetapi tidak menyebut baginda berzikir secara kuat. Aku berpendapat baginda tidak duduk melainkan untuk berzikir secara tidak kuat.
        Jika seseorang berkata: “Seperti apa?”[10]. Aku katakan, sepertimana baginda pernah bersolat di atas mimbar, yang mana baginda berdiri dan rukuk di atasnya, kemudian baginda undur ke belakang untuk sujud di atas tanah. Kebanyakan umur baginda, baginda tidak solat di atasnya (mimbar). Akan tetapi aku berpendapat baginda mahu agar sesiapa yang jauh yang tidak melihat baginda dapat mengetahui bagaimana berdiri (dalam solat), rukuk dan bangun (dari rukuk). Baginda ingin mengajar mereka keluasan dalam itu semua.
        Aku suka sekiranya imam berzikir nama Allah di tempat duduknya sedikit dengan kadar yang seketika selepas kaum wanita pergi. Ini seperti apa yang Umm Salamah katakan. Kemudian imam boleh bangun. Jika dia bangun sebelum itu, atau duduk lebih lama dari itu, tidak mengapa. Makmum pula boleh pergi setelah imam selesai memberi salam, sebelum imam bangun. Jika dia lewatkan sehingga imam pergi, atau bersama imam, itu lebih aku sukai untuknya.

        Nyata sekali al-Imam al-Syafi’i rahimahullah tidak menamakan ini sebagai Bid‘ah Hasanah, sebaliknya beliau berusaha agar kita semua kekal dengan bentuk asal yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Seandainya maksud Bid‘ah Mahmudah yang disebut oleh al-Imam al-Syafi’i merangkumi perkara baru dalam cara beribadah yang dianggap baik, sudah tentu beliau akan memasukkan zikir secara kuat selepas solat dalam kategori Bid‘ah Mahmudah. Dengan itu tentu beliau juga tidak akan berusaha menafikannya. Ternyata bukan itu yang dimaksudkan oleh beliau rahimahullah.[11]

        Perbahasan Ucapan al-Imam ‘Izz al-Din ‘Abd al-Salamrahimahullah (660H)[12]

        Dalam kitabnya Qawa‘id al-Ahkam fi Masalih al-Anam
        (قواعد الأحكام في مصالح الأنام) al-Imam ‘Izz Abd al-Salam rahimahullahmembahagikan bid‘ah kepada lima kategori:[13]
        1. Bid‘ah Wajibah (bid‘ah wajib),
        2. Bid‘ah Muharramah (bid‘ah yang diharamkan),
        3. Bid‘ah Mandubah (bid‘ah yang disunatkan),
        4. Bid‘ah Makruhah (bid‘ah makruh) dan
        5. Bid‘ah Mubahah (bid‘ah yang diharuskan).
        Beliau mungkin orang yang paling awal membuat pembahagian ini. Sebenarnya faktor utama yang menyebabkan beliau menyebut bid‘ah dalam pembahagian yang sedemikian merujuk kepada ta’rif bid‘ah yang disebutnya pada awal buku tersebut yang merangkumi bid‘ah dari segi syarak dan bahasa. Buktinya beliau menyebut ta’rif bid‘ah dengan berkata:[14]
        البدعة فعل ما لم يعهَدْ في عصر رسول الله
        Bid‘ah adalah perbuatan yang tidak ada pada zaman Rasulullah.
        Ta’rif beliau begitu luas merangkumi perkara ibadah, cara baru dalam syarak dan urusan keduniaan yang tidak membabitkan penambahan syarak. Sedangkan bid‘ah dari segi syarak hanya tertumpu dalam persoalan cara taqarrub(menghampirkan diri kepada Allah melalui ibadah) dan perubahan atau penambahan pada jalan syarak.
        Ta’rif yang begitu luas tersebut menyebabkan beliau membuat pembahagian ke atas maksud bid‘ah sepertimana di atas. Oleh itu kita dapati ketika menyentuh tentang Bid‘ah Wajibah(bid‘ah wajib) beliau berkata:
        Bagi bid‘ah wajib itu beberapa contoh, salah satu daripadanya ialah menyibukkan diri dengan ilmu nahu yang dengannya difahami kalam Allah (firman Allah, iaitu al-Qur’an) dan kalam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam (sabda Rasulullah, iaitu hadis).[15]

        Berdasarkan penjelasan al-Imam al-Syatibi rahimahullahyang telah kita kaji sebelum ini, jelas bahawa ini tidak termasuk dalam bid‘ah dari segi syarak. Marilah kita ulangi apa yang disebut oleh al-Imam al-Syatibi:
        Dengan ikatan ini maka terpisahlah (tidak dinamakan bid‘ah) segala yang jelas –walaupun bagi orang biasa – rekaan yang mempunyai kaitan dengan agama seperti ilmu nahu, saraf, mufradat bahasa, Usul al-Fiqh, Usul al-Din dan segala ilmu yang berkhidmat untuk syariat. Segala ilmu ini sekalipun tiada pada zaman yang awal tetapi asas-asasnya ada dalam syarak… Justeru itu tidak wajar sama sekali dinamakan ilmu nahu dan selainnya daripada ilmu lisan, ilmu usul atau apa yang menyerupainya yang terdiri daripada ilmu-ilmu yang berkhidmat untuk syariat sebagai bid‘ah. Sesiapa yang menamakannya bid‘ah, sama ada atas dasarmajaz (bahasa) seperti ‘Umar bin al-Khattab radhiallahu ‘anhyang menamakan “bid‘ah” solat orang ramai pada malam-malam Ramadhan atau atas dasar kejahilan dalam membezakan sunnah dan bid‘ah, maka pendapatnya tidak boleh dikira dan dipegang.[16]

        Dengan itu perbuatan sesetengah pihak mempergunakan pembahagian ini kepada bid‘ah-bid‘ah yang tidak dimaksudkan oleh al-Imam ‘Izz ‘Abd al-Salam rahimahullah adalah penyelewengan dalam menyalurkan maklumat kepada orang ramai.
        Di samping itu perlu ditambah bahawa al-Imam al-Syatibi telah menolak pembahagian yang dibuat oleh al-Imam al-‘Izz ‘Abd al-Salam dengan katanya:
        Sesungguhnya pembahagian ini adalah sesuatu yang hanya direka, tidak ada dalil syar‘i yang menunjukkannya. Bahkan ia sendiri saling bercanggahan. Ini kerana hakikat bid‘ah ialah sesuatu yang tidak ditunjukkan oleh dalil syar‘i, sama ada daripada nas-nas syarak atau kaedah-kaedahnya. Kalau di sana ada dalil daripada syarak yang menunjukkan wajib, sunat, atau harus, maka itu bukanlah bid‘ah. Ia termasuk dalam keumuman amalan yang disuruh atau diberi pilihan. Mencampur aduk dalam menyenaraikan perkara-perkara tersebut adalah bid‘ah, iaitu mencampurkan antara perkara yang memiliki dalil yang menunjukkan kepada wajib, sunat atau harus dengan dua lagi (makruh dan haram) yang menyanggahinya.[17]

        Maksud al-Imam al-Syatibi, jika ada dalil yang menunjukkan sesuatu perkara itu adalah wajib atau sunat, maka tidak wajar ia dinamakan bid‘ah. Lebih tegas lagi, al-Imam al-Syatibi menganggap pembahagian itu sendiri adalah bid‘ah.

        Perbahasan Ucapan al-Imam al-Nawawi rahimahullah(676H)[18]

        al-Imam al-Nawawi dalam kitabnya Tahzib al-Asma` wa al-Lughat (تهذيب الأسماء واللغات) mengulangi dan menyetujui pembahagian yang dibuat oleh al-Imam al-‘Izz ‘Abd al-Salamrahimahullah. Untuk menguatkannya, beliau menambah dalam tulisannya itu apa yang dibahagikan oleh al-Imam al-Syafi’irahimahullah seperti disebutkan sebelum ini.[19]
        Jawapan kita terhadap perkara ini sama seperti yang telah disebutkan di atas. Jika diteliti karya-karya al-Imam al-Nawawi rahimahullah, beliau tidak pernah menganggap Bid‘ah Hasanah sebagaimana yang disangka oleh orang ramai masa kini. Di sini dinyatakan beberapa contoh:

        Pertama:
        Di dalam kitabnya al-Azkar, al-Imam al-Nawawirahimahullah menyebut:[20]
        • Ketahui sesungguhnya yang betul lagi terpilih yang menjadi amalan al-Salaf al-Salih radhiallahu ‘anhum ialah diam ketika mengiringi jenazah. Jangan diangkat suara dengan bacaan, zikir dan selainnya. Hikmahnya nyata, iaitu lebih menenangkan hati dan menghimpunkan fikiran mengenai apa yang berkaitan dengan jenazah. Itulah yang dituntut dalam keadaan tersebut. Inilah cara yang betul. Jangan kamu terpengaruh dengan banyaknya orang yang menyanggahinya.
        • Sesungguhnya Abu ‘Ali al-Fudail bin ‘Iyad rahimahullahpernah berkata: “Berpegang dengan jalan petunjuk, jangan engkau tewas disebabkan sedikit yang melaluinya. Jauhilah jalan yang sesat. Jangan engkau terpengaruh dengan banyaknya golongan yang rosak (yang melakukannya).”
        • …… Adapun apa yang dilakukan oleh golongan jahil di Damsyik, iaitu melanjutkan bacaan al-Quran dan bacaan yang lain ke atas jenazah dan bercakap perkara yang tiada kaitan, ini adalah haram dengan ijma’ ulama. Sesungguhnya aku telah jelaskan dalam bab Adab al-Qiraah tentang keburukannya,besar keharamannya dan kefasikannnya bagi sesiapa yang mampu mengingkarinya tetapi tidak mengingkarinya.
        Nyata bahawa al-Imam al-Nawawi rahimahullah tidak menamakan perbuatan mem-bacakan al-Qur’an ketika mengiringi jenazah sebagai Bid‘ah Hasanah. Maka perbuatan sesetengah pihak mengiringi jenazah dengan bacaan al-Fatihah setapak demi setapak sebanyak beberapa kali dibantah berdasar teks imam yang agung ini. Pun begitu ramai di kalangan mereka menamakannya Bid‘ah Hasanah.

        Kedua:
        Dalam Syarh Sahih Muslim,[21] al-Imam al-Nawawirahimahullah menyebut:[22]
        • Sesungguhnya yang menjadi sunnah bagi salam dalam solat ialah dengan berkata: السلام عليكم ورحمة الله sebelah kanan, السلام عليكم ورحمة الله sebelah kiri. Tidak disunatkan menambah وبركاته. Sekalipun ia ada disebut dalam hadith dhaif dan diisyaratkan oleh sebahagian ulama. Namun ia adalah satu bid‘ah kerana tidak ada hadith yang sahih (yang menganjurkannya). Bahkan yang sahih dalam hadith ini[23] dan selainnya ialah meninggalkan tambahan itu.
        Tidakkah penambahan “waBarakatuh” merupakan satu penambahan yang pada zahirnya nampak baik? Jika Bid‘ah Hasanah ialah melabelkan semua yang nampak baik pada andaian manusia, tentu al-Imam al-Nawawi menamakan ini sebagai Bid‘ah Mustahabbah (yang disunatkan).

        Ketiga:
        Ketika mensyarahkan hadis berikut:
        عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِي اللَّه عَنْه عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: لاَ تَخْتَصُّوا لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ بِقِيَامٍ مِنْ بَيْنِ اللَّيَالِي وَلَا تَخُصُّوا يَوْمَ الْجُمُعَةِ بِصِيَامٍ مِنْ بَيْنِ الأَيَّامِ إِلاَّ أَنْ يَكُونَ فِي صَوْمٍ يَصُومُهُ أَحَدُكُمْ.
        Daripada Abi Hurairah radhiallahu ‘anh, daripada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, baginda bersabda: “Jangan kamu mengkhususkan malam Jumaat dengan solat yang berbeza dengan malam-malam yang lain. Jangan kamu mengkhususkan hari Jumaat dengan puasa yang berbeza dengan hari-hari yang lain kecuali ia dalam (bilangan hari) puasa yang seseorang kamu berpuasa.”[24]
        al-Imam al-Nawawi rahimahullah berkata: [25]
        Pada hadith ini larangan yang nyata bagi mengkhususkan malam Jumaat dengan sesuatu solat yang tiada pada malam-malam yang lain dan puasa pada siangnya seperti yang telah dinyatakan. Sepakat para ulama akan kemakruhannya. Para ulama berhujah dengan hadith ini mengenai kesalahan solat bid‘ah yang dinamakanSolat al-Raghaib[26]. Semoga Allah memusnahkan pemalsu dan pereka solat ini. Ini kerana sesungguhnya ia adalah bid‘ah yang munkar daripada jenis bid‘ah yang sesat dan jahil. Padanya kemunkaran yang nyata. Sesungguhnya sejumlah para ulama telah mengarang karangan yang berharga sebegitu banyak dalam memburukkannya dan menghukum sesat orang menunaikan solat tersebut dan perekanya. Para ulama telah menyebut dalil-dalil keburukannya, kebatilannya dan kesesatan pembuatnya.
        Perhatikan bahawa al-Imam al-Nawawi rahimahullahtidak menamakan solat sunat yang tidak wujud dalam hadith sebagai Bid‘ah Hasanah. Bahkan beliau menghukum sebagai sesat. Ketika ditanya mengenai solat ini (Solat al-Raghaib),al-Imam al-Nawawi pernah berkata:
        Bid‘ah yang buruk lagi sangat munkar… jangan terpengaruh dengan ramai yang melakukannya di banyak negeri. Juga jangan terpengaruh disebabkan ia disebut dalam Qut al-Qulub dan Ihya ‘Ulum al-Din.[27]

        Keempat:
        Dalam al-Majmu’ Syarh al-Muhazzab (المجموع شرح المهذب), al-Imam al-Nawawi rahimahullah menyetujui tokoh-tokoh mazhab al-Syafi’i yang membantah jamuan atau kenduri sempena kematian. Katanya:[28]
        “Adapun menyediakan makanan oleh keluarga si mati dan menghimpunkan orang ramai kepadanya adalah tidak diriwayatkan daripada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sedikit pun. Ia adalah bid‘ah yang tidak disukai.”
        al-Imam al-Nawawi tidak menamakan amalan penyediaan makanan oleh keluarga si mati dan menghimpunkan orang ramai padanya sebagai satu Bid‘ah Hasanah. Bahkan kitab-kitab mazhab al-Syafi’i begitu kuat menentang hal ini.[29]

        Perbahasan Ucapan al-Imam al-Sayuti rahimahullah(911H)[30]

        al-Imam al-Sayuti (السيوطي) telah menulis kitab khas berhubung dengan bid‘ah yang berjudul al-Amr bi al-Ittiba’ wa al-Nahy ‘an al-Ibtida’ (الأمر بالاتباع والنهي عن الابتداع) Di dalamnya beliau menyebut maksud Bid‘ah Hasanah, katanya:
        Bid‘ah Hasanah disepakati keharusan membuatnya. Juga disunatkan demi mengharapkan pahala bagi sesiapa yang baik niatnya. Iaitu setiap pembuatan bid‘ah yang bertepatan dengan kaidah-kaidah syarak tanpa menyanggahinya sedikit pun. Perbuatannya tidak menyebabkan larangan syarak. Ini seperti membina mimbar, benteng pertahanan, sekolah, rumah (singgahan) musafir dan sebagainya yang terdiri dari jenis-jenis kebaikan yang tidak ada pada zaman awal Islam. Ini kerana ia bertepatan dengan apa yang dibawa oleh syariat yang memerintahkan membuat yang ma’ruf, tolong menolong dalam kebaikan dan taqwa.[31]
        Seperti yang telah dinyatakan sebelum ini, apa yang disebut di atas tidak sepatutnya dinamakan bid‘ah sama sekali. Bahkan ia termasuk dalam perkara-perkara yang disuruh dalam agama. Namun persoalan yang lebih penting adalah, apakah al-Imam al-Sayuti rahimahullah akan menganggap sesetengah perbuatan yang dianggap Bid‘ah Hasanah pada hari ini sebagai satu Bid‘ah Hasanah? Untuk memastikan hal ini marilah kita lihat beberapa contoh:

        Pertama:
        Sebagaimana al-Imam al-Nawawi dan lain-lain tokoh, al-Imam al-Sayuti turut menolak solat sunat Raghaib. Beliau berkata:[32]
        • Ketahuilah olehmu, semoga Allah merahmatimu, sesungguhnya membesarkan hari tersebut dan malamnya (hari dan malam Jumaat pertama bulan Rejab) hanya perkara baru yang dibuat dalam Islam selepas 400 tahun. Diriwayatkan mengenainya hadith yang palsu dengan sepakat ulama yang mengandungi kelebihan berpuasa pada siangnya dan bersolat pada malamnya. Mereka menamakan solat Raghaib … Ketahuilah sesungguhnya solat yang bid‘ah ini menyanggahi kaedah-kaedah Islam dalam beberapa bentuk.
        Perhatikan bahawa al-Imam al-Sayuti rahimahullah tidak menamakan solat ini sebagai Bid‘ah Hasanah sekalipun ia disebut dalam beberapa kitab seperti Ihya ‘Ulum al-Din. Jika setiap yang dianggap baik dilabelkan sebagai Bid‘ah Hasanahmaka solat ini juga patut dianggap Bid‘ah Hasanah. Namun mengada-adakan perkara baru dalam cara ibadah bukanlahBid‘ah Hasanah.

        Kedua:
        Berkata al-Imam al-Sayuti rahimahullah ketika membantah amalan Nisfu Sya’ban:[33]
        • Apa yang memuliakan bulan Sya’ban ialah amalan Rasulullahshallallahu ‘alaihi wasallam berpuasa pada kebanyakan harinya. Hadith-hadith Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan athar para sahabat yang diriwayatkan menunjukkan ia malam yang ada kelebihan, (namun) tiada padanya solat yang khusus.
        Jelas bahawa solat sunat khusus bersempena Nisfu Sya’ban tidak dianggap oleh al-Imam al-Sayuti sebagai Bid‘ah Hasanah.

        Ketiga:
        Berkata al-Imam al-Sayuti rahimahullah berkenaan melafazkan niat sebelum solat:[34]
        • … Daripada bid‘ah (yang saiyyah) itu adalah, was-was dalam niat solat. Itu bukan daripada perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabat baginda. Mereka tidak pernah melafaz sedikit pun niat solat melainkan hanya (terus) takbir. Allah telah berfirman:
        • لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ
        • “Sesungguhnya bagi kamu pada Rasulullah itu contoh yang baik.” [al-Ahzab 33:21]
        Walaupun sesetengah pihak ada yang berpendapat menyebut lafaz niat dalam solat sebagai Bid‘ah Hasanah, namun tokoh mazhab al-Syafi’i yang terkenal ini tidak menganggapnya sedemikian. Ini kerana ia adalah sesuatu yang tidak dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallammahupun para sahabat baginda.

        Kesimpulan Perbincangan
        Perbincangan kita di atas secara jelas menunjukkan telah berlaku salah faham di kalangan masyarakat, termasuk di kalangan para penceramah dan agamawan, terhadap istilahBid‘ah Hasanah yang digunakan oleh para tokoh mazhab al-Syafi’i rahimahumullah. Apa yang dimaksudkan oleh para tokoh tersebut adalah jauh berbeza. Oleh itu adalah wajar untuk merujuk semula kepada apa yang ditulis oleh tokoh-tokoh ini.

        BAB 3: SALAH FAHAM TERHADAP UCAPAN ‘UMAR AL-KHATTAB DAN HADITH SUNNAH HASANAH.

        ________________________________________
        [1] Diriwayatkan oleh Abu Daud dan al-Tirmizi, berkata al-Tirmizi: “Hadis ini hasan sahih”. Juga diriwayatkan oleh Ibn Majah dan al-Darimi dalam kitab Sunanmereka. Demikian juga oleh Ibn Hibban dalam Shahihnya dan al-Hakim dalam al-Mustadrak dengan menyatakan: “Hadith ini sahih”. Ini dipersetujui oleh al-Imam al-Zahabi (Tahqiq al-Mustadrak, jld. 1, m.s. 288).
        [2] al-Syatibi, al-I’tishom, m.s. 35.
        [3] Beliau ialah Abu ‘Abd Allah Muhammad bin Idris bin ‘Abbas al-Qurasyi. Lahir di Ghazzah, Palestin pada tahun 150H. Kata al-Imam Ahmad bin Hanbal: “Sesungguhnya Allah melimpahkan untuk manusia pada setiap permulaan seratus tahun orang yang mengajar mereka sunnah dan menafikan pembohongan terhadap Rasulullahshallallahu ‘alaihi wasallam. Kami dapati pada seratus pertama ‘Umar bin ‘Abd al-‘Aziz dan pada seratus kedua al-Syafi’i.” (al-Sayuti, Tabaqat al-Huffaz, jld. 1, m.s. 157)
        [4] Ibn Rajab al-Hanbali, Jami’ al-‘Ulum wa al-Hikam (جامع العلوم والحكم), jld. 2, m.s. 52.
        [5] Ibn Hajar al-‘Asqalani, Fath al-Bari, jld. 15, m.s. 179.
        [6] al-Syafi’i, Mausu‘at al-Imam al-Syafi’i: al-Umm (موسوعة الإمام الشافعي), jld. 1, m.s. 353.
        [7] Maksud al-Imam al-Syafi’i ialah apa yang beliau tulis dalam
        al-Umm tersebut dalam bab Kalam al-Imam wa Julusihi Ba’d al-Salam
        (كلام الإمام وجلوسه بعد السلام) yang mana beliau telah mengemukakan beberapa hadith yang menunjukkan baginda tidak menguatkan suara ketika zikir selepas solat.
        [8] Tahlil maksudnya ialah ucapan: لا إله إلا الله.
        [9] Maksud al-Imam al-Syafi’i ialah hadith riwayat Umm Salamah yang beliau sebutkan pada awal bab berkenaan:
        كان رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا سلم من صلاته قام النساء حين يقضي تسليمه ومكث النبي صلى الله عليه وسلم في مكانه يسيرا قال ابن شهاب فنرى مكثه ذلك والله أعلم لكي ينفذ النساء قبل أن يدركهن من انصرف من القوم
        Adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam apabila memberi salam dari solat maka kaum wanita akan bangun apabila baginda selesai memberi salam. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pula duduk sekejap ditempatnya selepas solat. Kata Ibn Syihab: Kami berpendapat – Allah lebih mengetahui – tujuannya agar kaum wanita dapat pergi sebelum kaum lelaki keluar. Hadith ini turut diriwayatkan oleh al-Bukhari, Muslim, al-Nasai, Abu Daud, Ibn Majah dan lain-lain.
        [10] Maksudnya, apakah contoh perkara yang pernah baginda lakukan hanya seketika kemudian setelah orang ramai mempelajarinya baginda tinggalkan. al-Imam al-Syafi’i menyebut contoh ini untuk menyokong pendapat beliau bahawa zikir selepas solat secara kuat hanya dilakukan oleh baginda pada seketika sahaja, kemudian zikir baginda berzikir secara perlahan.
        [11] Oleh itu perlu dibetulkan salah faham sesetengah pihak yang mendakwa sesiapa yang tidak berzikir secara kuat selepas solat ialah orang-orang yang tidak mengikut Mazhab al-Syafi’i. Ternyata bahawa dakwaan mereka adalah salah, bahkan menunjukkan pihak yang mendakwa itu tidak meneliti kitab al-Imam al-Syafi’i.
        [12] Beliau lahir pada 577H atau 578H, bermazhab al-Syafi’i. Seorang tokoh ulama yang masyhur, pernah menjadi khatib masjid Damsyik dan pernah memegang jawatan ketua hakim Mesir. (Abu Taiyyib, Zail al-Taqyid, jld. 2, m.s. 128).
        [13] ‘Izz al-Din ‘Abd al-Salam, Qawa‘id al-Ahkam fi Masalih al-Anam, jld. 2, m.s. 133.
        [14] Qawa‘id al-Ahkam fi Masalih al-Anam, jld. 2, m.s. 133.
        [15] Qawa‘id al-Ahkam fi Masalih al-Anam, jld. 2, m.s. 133.
        [16] al-Syatibi, al-I’tishom, m.s. 27-28. (nukilan berpisah)
        [17] al-I’tishom, m.s. 145-146.
        [18] al-Imam al-Nawawi ialah seorang tokoh besar mazhab al-Syafi’i. Namanya Yahya bin Syaraf, lahir pada 631H. Menulis pelbagai karangan yang bermanfaat. Antara yang lazim dijadikan buku pengajian di majlis-majlis tempatan ialahHadis 40 Imam Nawawi dan Riyadus Salihin. (al-Sayuti, Tabaqat al-Huffaz, jld. 1, m.s. 513)
        [19] al-Nawawi, Tahzib al-Asma` wa al-Lughat, jld. 3, m.s. 21.
        [20] al-Nawawi, al-Azkar, m.s. 225-226. (nukilan berpisah)
        [21]. Namun ia lebih dikenali dengan nama ringkas: شرح صحيح مسلم.
        [22] al-Nawawi, Syarh Shahih Muslim, jld. 1, m.s. 115.
        [23] Maksudnya hadith dalam Shahih Muslim yang tidak menyebut penambahan itu.
        [24] Rujuk Shahih Muslim – hadith no: 1144 (Kitab Puasa, Bab tegahan berpuasa hanya pada hari Jumaat).
        [25] al-Nawawi, Syarh Shahih Muslim, jld. 3, m.s. 211.
        [26] Iaitu solat yang dilakukan pada malam Jumaat pertama bulan Rejab. Sedih sekali amalan dan hadith palsu ini digalakkan dan disebut di dalam kitab Ihya ‘Ulum al-Din. al-Hafizd Zain al-Din al-‘Iraqi rahimahullah (806H) ketika mentakhrij kitabal-Ihya telah memberitahu kepalsuan hadith ini. (Ihya ‘Ulum al-Din bersama takhrijal-Hafizd al-‘Iraqi, jld. 1, m.s. 268). Semoga Allah mengampuni kita dan al-Imam al-Ghazali rahimahullah (505H). Kita bersangka baik kepadanya dengan menganggap beliau tidak mengetahui hadith ini palsu. Ini kerana beliau bukan ahli dalam bidang hadith seperti yang dinyatakan oleh tokoh-tokoh hadith yang lain.
        [27] Nukilan berpisah daripada buku ‘Ali Hasan ‘Ali, Kitab al-Ihya ‘Ulum al-Din fi al-Mizan, m.s. 21.
        [28] al-Majmu’ Syarh al-Muhazzab, jld. 5, m.s. 320.
        [29] Antaranya Ibn Naqib dalam Anwar al-Masalik (أنوار المسالك) menyebut: “Apa yang dilakukan oleh keluarga si mati dengan menyediakan makanan dan menghimpunkan manusia kepadanya (makanan) adalah bid‘ah”. (m.s. 182).
        [30] Beliau imam yang masyhur, ‘Abd al-Rahman bin Abi Bakr al-Misri. Bermazhab al-Syafi’i. Lahir pada 849H. Membesar di Kaherah. Pakar dalam berbagai ilmu. Pada umurnya 40 tahun, beliau mengasingkan diri dan menulis berbagai karya. (‘Umar Kahalah (كحالة), Mu’jam al-Muallifin (معجم المؤلفين), jld. 2, m.s. 82).
        [31] al-Sayuti, al-Amr bi al-Ittiba’ wa al-Nahy ‘an al-Ibtida’, m.s. 25.
        [32] al-Amr bi al-Ittiba’ wa al-Nahy ‘an al-Ibtida’, m.s. 52 & 54 (nukilan berpisah)
        [33] al-Amr bi al-Ittiba’ wa al-Nahy ‘an al-Ibtida’, m.s. 57.

        • Nyomot komennya wahhabi:

          Akan tetapi apabila diteliti ucapan-ucapan mereka, kita dapati bid‘ah yang mereka maksudkan merujuk kepada Bid‘ah Hasanah dari sudut bahasa, bukan bid‘ah dari segi syari’at.

          ===============
          Nah di sini ktololan nt. Sedari dulu pembagian bidah menjadi hasanah dan sayyiah itu ya bid’ah secara bahasa.

          Bidah secara bahasa inilah yg digunakan oleh wahhabi untuk menentuakan apakah suatu amalan itu sesat atau kagak. Karenanya, wahhabi selalu bilang, setiap amalan yg kagak ada contohnya dr nabi adalah bidah sesat.

          Setiap amalan yg kagak ada contohnya dr nabi, ini adalah pengertian bidah secara bahasa.

          Bid’ah seperti ini dibagi menjadi dua, hasanah dan sayyiah.

          Bid’ah hasanah itu amalan yg kagak ada contohnya namun berada dalam keumuman suatu dalil. Di sebut bidah krn kagak ada contohnya. Di sebut hasanah krn berada dlm keumuman dalil.

          Contoh, dauroh mingguan wahhabi. Ini kagak ada contoh dr nabi. Berarti bidah. Namun krn berada dlm keumuman dalil, maka dauroh mingguan wahhabi termasuk bidah hasanah.

          Kalo wahhabi menolak konsep bidah hasanah, berarti mereka sesat sebab menghususkan hari minggu untuk mencari ilmu. padahal nabi kagak pernah menghusskannya.

          • Bacalah dgn baik komen Nisa Bo sa, sangat cerdas dan berilmu…jk kt mencoba memahaminya dgn hati yg ikhlas, in syaa Allah kebenaran akan diperoleh bukan utk pembenaran yg dipaksakan….smg Allah SWT memberikan petunjuk kpd kt semua…aamiinnn YRA.

    • yang namanya Wahabi gitu goblog tapi dikasih tau ngeyel ……..kalau nggak ngeyel ya bukan wahabi …….@jundu muhammad lajut terus sikaaaat wahabi….

      • antum bicara yg baik aje nih kite jelasin…. kalo ngomong goplok bukan cara dakwah… mana ada orang mau berdakwa tapi kasar…. tidak akan menerima dakwah antum kalo antum bicara seperti itu berarti antum telah merusak citra Islam itu sendiri…. dan orang2 non muslim pasti tertawa melihat antum berdakwa seperti itu, apakah Allah pertama-tama yg diturunkan agamanya bukan tetapi dia memberikan rekomendasi masalah suluk (akhlak), kepada Rasulullah shallallahu alaihi wassalam,…para ahli ilmu tidak sekasar anda berkelakuan, hendaknya anda berbakti kepada orang tua anda, saling memberi kepada saudara2 kaum muslimin yg di tindas,,,, nih dengerin …. jangan ngomong kasar lagi….

        Pendapat yang mengatakan adanya bid’ah hasanah (yang baik) dalam Islam termasuk fitnah dan musibah terbesar dari berbagai macam fitnah dan musibah yang menimpa ummat ini. Bagaimana tidak, perkataan ini pada akhirnya akan menghalalkan semua bentuk bid’ah dalam agama yang pada gilirannya akan merubah syari’at-syari’at agama Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah dibakukan tatkala Dia mewafatkan NabiNya Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam. Yang lebih celaka lagi, fitnah ini telah memakan banyak korban tanpa pandang bulu, mulai dari orang awwam yang tidak paham tentang agama sampai seorang yang dianggap tokoh agama yang telah meraih berbagai macam gelar –baik yang resmi maupun yang tidak- dalam ilmu agama Islam, semuanya berpendapat akan adanya bid’ah yang baik dalam Islam. Maka betapa buruknya nasib umat ini bila orang-orang yang membimbing mereka, yang mereka anggap tokoh agama berpendapat dengan pendapat ‘aneh’ seperti ini, inna lillahi wa inna ilaihi raji’un.
        A. Dalil-Dalil Tentang Buruk dan Tercelanya Semua Bentuk Bid’ah Tanpa Terkecuali.
        Berikut beberapa dalil sam’iy (Al-Kitab dan AS-Sunnah) dan dalil akal yang menunjukkan akan jelek, tercela dan tertolaknya semua bentuk bid’ah :
        1. Hadits Jabir riwayat Muslim :
        وَشَرُّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ
        “Dan sejelek-jelek perkara adalah yang diada-adakan dan setiap bid’ah adalah sesat”.
        2. Hadits ‘Irbadh bin Sariyah :
        وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ
        “Dan hati-hati kalian dari perkara yang diada-adakan karena setiap yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah kesesatan”. (HR. Ashhabus Sunan kecuali An-Nasa`i)
        Berkata Imam Ibnu Rajab rahimahullah dalam Jami’ul ‘Ulum wal Hikam : “Maka sabda beliau “semua bid’ah adalah kesesatan”, termasuk dari jawami’ul kalim yang tidak ada sesuatupun (bid’ah) yang terkecualikan darinya, dan hadits ini merupakan pokok yang sangat agung dalam agama”.
        Dan berkata Al-Imam Asy-Syathiby rahimahullah dalam Al-I’tishom (1/187), “Sesungguhnya dalil-dalil –bersamaan dengan banyaknya jumlahnya- datang secara mutlak dan umum, tidak ada sedikitpun perkecualian padanya selama-lamanya, dan tidaklah datang dalam dalil-dalil tersebut satu lafadzpun yang mengharuskan adanya di antara bid’ah-bid’ah itu yang merupakan petunjuk (hasanah), dan tidak ada dalam dalil-dalil tersebut penyebutan “semua bid’ah adalah kesesatan kecuali bid’ah ini, bid’ah ini, …”, dan tidak ada sedikitpun dari dalil-dalil tersebut yang menunjukan akan makna-makna ini (pengecualian)”.
        3. Hadits ‘A`isyah radhiallahu ‘anha:
        مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ
        “Siapa saja yang mengadakan perkara baru dalam urusan kami ini apa-apa yang bukan darinya maka dia tertolak”. (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Aisyah)
        Berkata Imam Asy-Syaukany dalam Nailul Author (2/69) : “Hadits ini termasuk dari kaidah-kaidah agama karena masuk didalamnya hukum-hukum tanpa ada pengecualian. Betapa jelas dan betapa menunjukkan akan batilnya pendapat sebagian fuqoha` (para ahli fiqhi) yang membagi bid’ah menjadi beberapa jenis dan mengkhususkan tertolaknya bid’ah hanya pada sebagian bentuknya tanpa ada dalil naql (Al-Kitab dan As-Sunnah) yang mengkhususkannya dan tidak pula dalil akal”.
        4. Ijma’ para ulama Salaf dari kalangan Shahabat, tabi’in dan para pengikut mereka dengan baik akan tercela dan jeleknya semua bid’ah serta wajibnya memperingatkan kaum muslimin darinya dan dari para pelakunya.
        B. Penyebutan Syubhat-Syubhat Orang Yang Berpendapat Akan Adanya Bid’ah Hasanah Dalam Islam Beserta Bantahannya.
        Di sini saya akan menyebutkan tujuh syubhat terbesar yang biasa di gembar-gemborkan oleh orang-orang yang menyatakan adanya bid’ah hasanah dalam Islam, yang hakikat dari semua syubhat mereka adalah lebih lemah dari sarang laba-laba karena syubhat-syubhat ini tidak lepas dari dua keadaan: Apakah dalilnya shohih tapi salah memahami ataukah sekedar perkataan para ulama yang telah diketahui bersama bahwa perkataan mereka bukanlah hujjah ketika menyelisihi dalil. Berikut penyebutan syubhat-syubhat mereka :
        1. Surah Al-Hadid ayat 27 :
        وَرَهْبَانِيَّةً ابْتَدَعُوهَا مَا كَتَبْنَاهَا عَلَيْهِمْ إِلَّا ابْتِغَاءَ رِضْوَانِ اللَّهِ فَمَا رَعَوْهَا حَقَّ رِعَايَتِهَا
        “Dan mereka mengada-adakan rahbaniyyah padahal Kami tidak mewajibkannya kepada mereka tetapi untuk mencari keridhaan Allah, lalu mereka tidak memeliharanya dengan pemeliharaan yang semestinya”.
        Bantahan :
        FirmanNya “tetapi untuk mencari keridhaan Allah” ada dua kemungkinan :
        1. Bila kembalinya kepada firmanNya “Dan mereka mengada-adakan rahbaniyyah”, maka ini berarti celaan buat mereka karena mereka berbuat bid’ah dan memunculkan suatu peribadatan yang tidak pernah diwajibkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala atas mereka, kemudian bersamaan dengan itu mereka tidak memeliharanya dengan pemeliharaan yang semestinya.
        2. Bila kembalinya kepada firmanNya “padahal Kami tidak mewajibkannya kepada mereka”, maka menunjukkan bahwa mereka memunculkan suatu peribadatan baru yang disetujui oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala atas mereka. Akan tetapi ayat ini bercerita tentang syari’at umat sebelum kita (Nashara) dan syari’at umat sebelum kita –menurut pendapat yang paling kuat- bukanlah menjadi syari’at kita jika bertentangan dengan dalil yang datang dalam syari’at kita. Dan telah berlalu dalil-dalil yang sangat banyak akan larangan dan ancaman berbuat bid’ah dalam agama kita dan bahwa semua bentuk bid’ah adalah tertolak.
        2. Hadits Jarir bin ‘Abdillah Al-Bajaly radhiallahu ‘anhu, Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam bersabda :
        مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ وَمَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ
        “Barangsiapa yang membuat sunnah dalam Islam sunnah yang baik maka baginya pahalanya dan pahala semua orang yang mengamalkannya setelahnya tanpa mengurangi dari pahala mereka sedikitpun, dan barangsiapa yang membuat sunnah dalam Islam sunnah yang jelek maka atasnya dosanya dan dosa semua orang yang mengamalkannya setelahnya tanpa mengurangi dari dosa mereka sedikitpun”. (HR. Muslim)
        Dari hadits di atas mereka mengeluarkan pendalilan, kalau begitu bid’ah –sebagaimana sunnah- juga terbagi menjadi dua ; ada yang baik dan ada yang jelek.
        Bantahan:
        1. Sesungguhnya makna sabda beliau “Barangsiapa yang membuat sunnah” adalah “barangsiapa yang mengamalkan sunnah” bukan maknanya “barangsiapa yang membuat syari’at (sunnah) yang baru”, hal ini sebagaimana ditunjukkan oleh sababul wurud (sebab terucapkannya) hadits ini dalam riwayat Muslim (no. 1017), yang ringkasnya : Bahwa sekelompok orang dari Bani Mudhor datang ke Medinah dan nampak dari kondisi mereka kemiskinan dan kesusahan, lalu Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam memberikan motovasi kepada para shahabat untuk bersedekah. Maka datanglah seorang lelaki dari Al-Anshor dengan membawa makanan yang hampir-hampir tangannya tidak mampu untuk mengangkatnya, setelah itu beruntunlah para shahabat yang lain mengikutinya juga untuk memberikan sedekah lalu beliaupun mengucapkan hadits di atas.
        Maka dari kisah ini jelas menunjukkan bahwa yang diinginkan dalam hadits adalah “Barangsiapa yang beramal dengan amalan yang tsabit dari sunnah Nabi Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam …”, karena sedekah bukanlah perkara bid’ah akan tetapi sunnah dari sunnah beliau Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam.
        2. Beliau Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam mensifati “sunnah” dalam hadits ini dengan “yang baik” dan “yang jelek”, dan sifat seperti ini (baik dan jelek) tidak mungkin diketahui kecuali dari sisi syari’at. Maka hal ini mengharuskan bahwa kata “sunnah” dalam hadits maksudnya adalah amalan yang punya asal dari sisi syari’at, apakah baik ataupun buruk, sedangkan bid’ah adalah amalan yang sama sekali tidak memiliki asal dalam syari’at.
        3. Tidak dinukil dari seorangpun dari kalangan para ulama Salaf yang menafsirkan sunnah yang hasanah dalam hadits ini adalah bid’ah yang dimunculkan oleh manusia.
        3. Hadits ‘Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu bahwa Nabi Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam –menurut sangkaan mereka- bersabda :
        فَمَا رَأَى الْمُسْلِمُونَ حَسَنًا فَهُوَ عِنْدَ اللَّهِ حَسَنٌ وَمَا رَأَوْا سَيِّئًا فَهُوَ عِنْدَ اللَّهِ سَيِّئٌ
        “Maka perkara apa saja yang kaum muslimin menganggapnya baik maka itu juga baik di sisi Allah dan perkara apa saja yang mereka anggap jelek maka itu jelek di sisi Allah”.
        Mereka mengatakan : “Maka bila suatu bid’ah dianggap baik oleh kaum muslimin di zaman ini maka berarti bid’ah itu baik juga di sisi Allah”.
        Bantahan:
        1. Hadits ini tidak shohih secara marfu’ dari Nabi Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam, akan tetapi yang benarnya ini adalah mauquf dari perkataan Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu. Berikut perkataan sebagian ulama tentang hal ini :
        • Berkata Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam kitab Al-Farusiah (hal. 167) : “Sesungguhnya atsar ini bukan dari sabda Rasullah Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam, dan tidak ada seorangpun yang menjadikan perkataan ini sebagai sabda Nabi Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam kecuali orang yang tidak memiliki ilmu tentang hadits, yang benarnya perkataan ini hanya tsabit dari perkataan Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu”.
        • Berkata Ibnu ‘Abdil Hadi sebagaimana dalam Kasyful Khofa` (2/245) : “Diriwayatkan secara marfu’ dari hadits Anas dengan sanad yang saqit (jatuh/sangat lemah) dan yang benarnya ini adalah mauquf dari perkataan Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu”.
        2. Yang diinginkan oleh Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu dengan perkataan beliau “kaum muslimin” dalam hadits ini adalah mereka para sahabat radhiallahu ‘anhum, karena “Al” dalam kata “al-muslimun” hadits ini bermakna lil ‘ahd adz-dzihni (yang langsung terpahami oleh fikiran ketika membaca hadits ini), sehingga makna haditsnya adalah “Perkara apa saja yang kaum muslimin yang ada di zaman itu …”. Hal ini ditunjukkan oleh potongan awal hadits ini :
        إِنَّ اللَّهَ نَظَرَ فِي قُلُوبِ الْعِبَادِ فَوَجَدَ قَلْبَ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَيْرَ قُلُوبِ الْعِبَادِ فَاصْطَفَاهُ لِنَفْسِهِ فَابْتَعَثَهُ بِرِسَالَتِهِ ثُمَّ نَظَرَ فِي قُلُوبِ الْعِبَادِ بَعْدَ قَلْبِ مُحَمَّدٍ فَوَجَدَ قُلُوبَ أَصْحَابِهِ خَيْرَ قُلُوبِ الْعِبَادِ فَجَعَلَهُمْ وُزَرَاءَ نَبِيِّهِ يُقَاتِلُونَ عَلَى دِينِهِ
        “Sesungguhnya Allah melihat ke hati para hambaNya dan Dia mendapati hati Muhammad Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam adalah sebaik-baik di antara hati-hati para hamba maka Diapun memilihnya untuk diriNya dan mengutusnya dengan risalahNya. Kemudian Allah melihat lagi ke hati para hamba setelah hati Muhammad dan Dia mendapati hati para shahabat adalah sebaik-baik hati para hamba maka Diapun menjadikan mereka sebagai pembantu-pembantu NabiNya yang mereka itu berperang dalam agamaNya. Maka apa-apa yang dianggap baik oleh kaum muslimin maka hal itu baik di sisi Allah dan apa-apa yang jelek menurut kaum muslimin maka hal itu jelek di sisi Allah”.
        Ini menunjukkan bahwa kaum muslimin yang diinginkan di akhir hadits adalah mereka yang disebutkan di awal hadits.
        3. Bagaimana bisa mereka berdalil dengan perkataan shahabat yang mulia ini untuk menganggap suatu bid’ah, padahal beliau radhiallahu ‘anhu adalah termasuk dari para shahabat yang paling keras melarang dan mentahdzir dari semua bentuk bid’ah?!, dan telah berlalu sebagian dari perkataan beliau radhiallahu ‘anhu.
        4. Kalau hadits ini diterima dan maknanya seperti apa yang hawa nafsu kalian inginkan, maka ini akan membuka pintu yang sangat berbahaya untuk berubahnya agama. Karena setiap pelaku bid’ah akan bersegera membuat bid’ah yang bentuknya disukai dan sesuai dengan selera manusia, dan ketika dilarang diapun berdalilkan dengan hadits di atas, Wallahul musta’an.
        4. Dalil mereka selanjutnya adalah perkataan ‘Umar bin Khoththob radhiallahu ‘anhu yang masyhur tentang sholat Tarwih secara berjama’ah di malam bulan Ramadhan :
        نِعْمَتِ الْبِدْعَةُ هَذِهِ
        “Sebaik-baik bid’ah adalah ini”. (HR. Al-Bukhari)
        Mereka berkata : “Kalau begitu ada bid’ah yang baik dalam Islam”.
        Bantahan:
        1. Perbuatan ‘Umar radhiallahu ‘anhu dengan cara mengumpulkan manusia untuk melaksanakan Tarwih dengan dipimpin oleh imam bukanlah bid’ah, akan tetapi sebagai bentuk menampakkan dan menghidupkan sunnah. Karena Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam telah melaksanakan Tarwih ini dengan mengimami manusia pada malam 23, 25 dan 27 Ramadhan, tapi tatkala banyak manusia yang ikut sholat di belakang beliau, beliaupun meninggalkan pelaksanaannya karena takut turun wahyu yang mewajibkan sholat Tarwih sehingga akan menyusahkan umatnya sebagaimana yang disebutkan kisahnya oleh Imam Al-Buhkari dalam Shohihnya (no. 1129). Maka tatkala Nabi Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam wafat dan hilang kemungkinan sholat Tarwih menjadi wajib dengan terputusnya wahyu sehingga sholat Tarwih ini tetap pada hukum asalnya yaitu sunnah, maka ‘Umar radhiallahu ‘anhu lalu mengumpulkan manusia untuk melaksanakan sholat Tarwih secara berjama’ah.
        2. Sesungguhnya ‘Umar radhiallahu ‘anhu tidak memaksudkan dengan perkataan beliau ini akan adanya bid’ah yang baik, karena yang beliau inginkan dengan “bid’ah” di sini adalah makna secara bahasa bukan makna secara syari’at, dan ini beliau katakan karena melihat keadaan zhohir dari sholat tarwih tersebut yaitu Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam meninggalkan pelaksanaan sholat tarwih setelah sebelumnya beliau melaksanakannya karena takut akan diwajibkannya sholat Tarwih ini atas umatnya.
        Kalau ada yang bertanya : “Kalau memang beliau Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam tinggalkan karena takut diwajibkan, lantas kenapa Abu Bakar radhiallahu ‘anhu tidak melakukan apa yang dilakukan ‘Umar radhiallahu ‘anhu, padahal kemungkinan jadi wajibnya sholat Tarwih juga telah terputus di zaman Abu Bakar radhiallahu ‘anhu dengan wafatnya Nabi Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam?”.
        Maka kami jawab : “Tidak adanya pelaksanaan Tarwih berjama’ah di zaman Abu Bakar radhiallahu ‘anhu tidak keluar dari dua alasan berikut :
        a. Karena beliau radhiallahu ‘anhu berpendapat bahwa sholatnya manusia di akhir malam dengan keadaan mereka ketika itu lebih afdhol daripada mengumpulkan mereka di belakang satu imam (berjama’ah) di awal malam, ini disebutkan oleh Imam Ath-Thurthusy rahimahullah.
        b. Karena sempitnya masa pemerintahan beliau (hanya 2 tahun) untuk melihat kepada perkara furu’ (cabang) seperti ini, bersamaan sibuknya beliau mengurus masalah banyaknya orang yang murtad dan ingin menyerang Medinah ketika Nabi Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam wafat dan masalah-masalah yang lain yang lebih penting dan lebih darurat dilaksanakan dibandingkan sholat tarwih, ini disebutkan oleh Asy-Syathiby rahimahullah.
        Maka tatkala sholat Tarwih berjama’ah satu bulan penuh tidak pernah dilakukan di zaman Nabi Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam, tidak pula di zaman Abu Bakar radhiallahu ‘anhu dan tidak pula di awal pemerintahan ‘Umar radhiallahu ‘anhu, maka sholat Tarwih dengan model seperti ini (berjama’ah satu bulan penuh) dianggap bid’ah tapi dari sisi bahasa, yakni tidak ada contoh yang mendahuluinya. Adapun kalau dikatakan bid’ah secara syari’at maka tidak, karena sholat Tarwih dengan model seperti ini mempunyai asal landasan dalam syari’at yaitu beliau Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam pernah sholat Tarwih secara berjama’ah pada malam 23, 25 dan 27 Ramadhan, dan beliau meninggalkannya hanya karena takut akan diwajibkan atas umatnya, bukan karena alasan yang lain, Wallahu a’lam.
        • Berkata Imam Asy-Syathiby dalam Al-I’tishom (1/250) : “Maka siapa yang menamakannya (sholat Tarwih berjama’ah satu bulan penuh) sebagai bid’ah karena dilihat dari sisi ini (yakni tidak pernah dilakukan oleh Nabi Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam walaupun memiliki asal dalam syari’at) maka tidak ada paksaan dalam masalah penamaan. Akan tetapi dalam keadaan seperti itu, maka tidak boleh berdalilkan dengannya (perkataan ‘Umar ini) akan bolehnya berbuat bid’ah dengan makna versi sang pembicara (yakni ‘Umar radhiallahu ‘anhu), karena ini adalah suatu bentuk pemalingan makna perkataan dari tempat sebenarnya”.
        • Berkata Syaikhul Islam rahimahullah dalam Al-Iqthidho` Ash-Shirothol Mustaqim (hal. 276 –Darul Fikr) : “Dan yang paling banyak (didengang-dengungkan) dalam masalah ini adalah kisah penamaan ‘Umar radhiallahu ‘anhu terhadap sholat Tarwih bahwa itu adalah bid’ah bersamaan dengan baiknya amalan tersebut. Ini adalah penamaan secara bahasa bukan penamaan secara syari’at, hal itu dikarenakan bid’ah secara bahasa adalah mencakup semua perkara yang diperbuat pertama kali dan tidak ada contoh yang mendahuluinya sedangkan bid’ah secara syari’at adalah semua amalan yang tidak ditunjukkan oleh dalil syar’iy.
        Maka jika Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam memberikan pernyataan yang beliau telah menunjukkan akan sunnahnya atau wajibnya suatu amalan setelah wafatnya beliau atau ada dalil yang menunjukkannya secara mutlak dan amalan tersebut tidak pernah diamalkan kecuali setelah wafatnya beliau, seperti pengadaan buku sedekah yang dikeluarkan oleh Abu Bakar radhiallahu ‘anhu, maka jika seseorang mengamalkan amalan tersebut setelah wafatnya beliau maka syah kalau dikatakan bid’ah tapi secara bahasa karena itu adalah amalan yang belum pernah dilakukan”.
        3. Sesungguhnya para shahabat Nabi Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam dan para ulama salaf setelah mereka telah bersepakat menerima dan mengamalkan apa yang dilakukan oleh ‘Umar radhiallahu ‘anhu dan tidak pernah dinukil dari seorangpun di antara mereka ada yang menyelisihinya. Ini artinya perbuatan beliau adalah kebenaran dan termasuk syari’at, karena Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam telah menegaskan :
        لَنْ تَجْتَمِعَ أُمَّتِيْ عَلَى ضَلاَلَةٍ
        “Ummatku tidak akan bersepakat di atas suatu kesesatan”. (HR. At-Tirmizi)
        Dan masih ada beberapa dalil yang lain yang tidak kami sebutkan di sini karena dalil-dalil tersebut hanyalah berupa perkataan dan ijtihad seorang ulama, yang kalaupun dianggap bahwa para ulama tersebut menyatakan seperti apa yang mereka katakan berupa adanya bid’ah yang baik dalam Islam, maka ucapan dan ijtihad mereka harus dibuang jauh-jauh karena menyelisihi hadits-hadits Nabi Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam, wallahu A’lam.
        Kesimpulan dari masalah ini adalah bahwa setiap perkara yang dianggap oleh sebagian ulama ataupun orang-orang yang jahil bahwa itu adalah bid’ah hasanah maka perkara tersebut tidak lepas dari dua keadaan :
        1. Perkara itu bukanlah suatu bid’ah akan tetapi disangka bid’ah.
        2. Perkara itu adalah bid’ah dan kesesatan akan tetapi dia tidak mengetahui akan kesesatan dan kejelekannya.
        {Lihat : Al-Luma’ fir Roddi ‘ala Muhassinil Bida’ (hal. 8-54), Al-I’tishom (1/187-188 dan 228-270), Mauqif Ahlis Sunnah wal Jama’ah (1/106-117), Iqthidho` Ash-Shirothol Mustaqim (hal. 270-278), Al-Hatstsu ‘ala Ittiba’is Sunnah (hal. 42-44), dan Tuhfatul Murid Syarh Al-Qaulul Mufid (hal. 133-142)}
        [Diringkas dari buku Studi Kritis Perayaan Maulid Nabi bab ketiga, karya Abu Muawiah Hammad -hafizhahullah-]

    • Orang ini sok tahu! bukan ahlul hadits main sandar2in hadits satu dg yg lain yg maknanya ga berhubungan, dia ini cuma mau membuat pembenaran apa yg tdk disyariatkan.biarkan dia yg hatinya mmg sdh dikeraskan Allah azza wa jalla Orang begini dipanggil ustadz mmg sekolahnya dimana? Sakit jiwa…

  3. Alhamdulillah wasyukrulillah, Mas Jundu Muhammad mantab kokoh argumennya, semoga ilmunya berkah dunia akhirat, dhohiron wa batinan, amin….

    • Setiap bid’ah adalah tercela’. Inilah yang masih diragukan oleh sebagian orang. Ada yang mengatakan bahwa tidak semua bid’ah itu sesat, ada pula bid’ah yang baik (bid’ah hasanah). Untuk menjawab sedikit kerancuan ini, marilah kita menyimak berbagai dalil yang menjelaskan hal ini.
      [Dalil dari As Sunnah]
      Diriwayatkan dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata, “Jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah matanya memerah, suaranya begitu keras, dan kelihatan begitu marah, seolah-olah beliau adalah seorang panglima yang meneriaki pasukan ‘Hati-hati dengan serangan musuh di waktu pagi dan waktu sore’. Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jarak antara pengutusanku dan hari kiamat adalah bagaikan dua jari ini. [Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berisyarat dengan jari tengah dan jari telunjuknya]. Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
      أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرُّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
      “Amma ba’du. Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sejelek-jelek perkara adalah yang diada-adakan (bid’ah) dan setiap bid’ah adalah sesat.” (HR. Muslim no. 867)
      Dalam riwayat An Nasa’i dikatakan,
      وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِى النَّارِ
      “Setiap kesesatan tempatnya di neraka.” (HR. An Nasa’i no. 1578. Hadits ini dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani di Shohih wa Dho’if Sunan An Nasa’i)
      Diriwayatkan dari Al ‘Irbadh bin Sariyah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Kami shalat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada suatu hari. Kemudian beliau mendatangi kami lalu memberi nasehat yang begitu menyentuh, yang membuat air mata ini bercucuran, dan membuat hati ini bergemetar (takut).” Lalu ada yang mengatakan,
      يَا رَسُولَ اللَّهِ كَأَنَّ هَذِهِ مَوْعِظَةُ مُوَدِّعٍ فَمَاذَا تَعْهَدُ إِلَيْنَا
      “Wahai Rasulullah, sepertinya ini adalah nasehat perpisahan. Lalu apa yang engkau akan wasiatkan pada kami?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
      أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدًا حَبَشِيًّا فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِى فَسَيَرَى اخْتِلاَفًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِى وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
      “Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah, tetap mendengar dan ta’at walaupun yang memimpin kalian adalah budak Habsyi. Karena barangsiapa yang hidup di antara kalian setelahku, maka dia akan melihat perselisihan yang banyak. Oleh karena itu, kalian wajib berpegang pada sunnahku dan sunnah Khulafa’ur Rosyidin yang mendapatkan petunjuk. Berpegang teguhlah dengannya dan gigitlah ia dengan gigi geraham kalian. Hati-hatilah dengan perkara yang diada-adakan karena setiap perkara yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat.” (HR. Abu Daud no. 4607 dan Tirmidzi no. 2676. Hadits ini dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan Abu Daud dan Shohih wa Dho’if Sunan Tirmidzi)
      [Dalil dari Perkataan Sahabat]
      Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata,
      مَا أَتَى عَلَى النَّاسِ عَامٌ إِلا أَحْدَثُوا فِيهِ بِدْعَةً، وَأَمَاتُوا فِيهِ سُنَّةً، حَتَّى تَحْيَى الْبِدَعُ، وَتَمُوتَ السُّنَنُ
      “Setiap tahun ada saja orang yang membuat bid’ah dan mematikan sunnah, sehingga yang hidup adalah bid’ah dan sunnah pun mati.” (Diriwayatkan oleh Ath Thobroniy dalam Al Mu’jam Al Kabir no. 10610. Al Haytsamiy mengatakan dalam Majma’ Zawa’id bahwa para perowinya tsiqoh/terpercaya)
      Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata,
      اتَّبِعُوا، وَلا تَبْتَدِعُوا فَقَدْ كُفِيتُمْ، كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلالَةٌ
      “Ikutilah (petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen), janganlah membuat bid’ah. Karena (sunnah) itu sudah cukup bagi kalian. Semua bid’ah adalah sesat.” (Diriwayatkan oleh Ath Thobroniy dalam Al Mu’jam Al Kabir no. 8770. Al Haytsamiy mengatakan dalam Majma’ Zawa’id bahwa para perowinya adalah perawi yang dipakai dalam kitab shohih)
      Itulah berbagai dalil yang menyatakan bahwa setiap bid’ah itu sesat.
      KERANCUAN: ADA BID’AH HASANAH YANG TERPUJI ?
      Inilah kerancuan yang sering didengung-dengungkan oleh sebagian orang bahwa tidak semua bid’ah itu sesat namun ada sebagian yang terpuji yaitu bid’ah hasanah.
      Memang kami akui bahwa sebagian ulama ada yang mendefinisikan bid’ah (secara istilah) dengan mengatakan bahwa bid’ah itu ada yang tercela dan ada yang terpuji karena bid’ah menurut beliau-beliau adalah segala sesuatu yang tidak ada di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
      Sebagaimana hal ini dikatakan oleh Imam Asy Syafi’i dari Harmalah bin Yahya. Beliau rahimahullah berkata,
      الْبِدْعَة بِدْعَتَانِ : مَحْمُودَة وَمَذْمُومَة
      “Bid’ah itu ada dua macam yaitu bid’ah yang terpuji dan bid’ah yang tercela.” (Lihat Hilyatul Awliya’, 9/113, Darul Kitab Al ‘Arobiy Beirut-Asy Syamilah dan lihat Fathul Bari, 20/330, Asy Syamilah)
      Beliau rahimahullah berdalil dengan perkataan Umar bin Al Khothob tatkala mengumpulkan orang-orang untuk melaksanakan shalat Tarawih. Umar berkata,
      نِعْمَ الْبِدْعَةُ هَذِهِ
      “Sebaik-baik bid’ah adalah ini.” (HR. Bukhari no. 2010)
      Pembagian bid’ah semacam ini membuat sebagian orang rancu dan salah paham. Akhirnya sebagian orang mengatakan bahwa bid’ah itu ada yang baik (bid’ah hasanah) dan ada yang tercela (bid’ah sayyi’ah). Sehingga untuk sebagian perkara bid’ah seperti merayakan maulid Nabi atau shalat nisfu Sya’ban yang tidak ada dalilnya atau pendalilannya kurang tepat, mereka membela bid’ah mereka ini dengan mengatakan ‘Ini kan bid’ah yang baik (bid’ah hasanah)’. Padahal kalau kita melihat kembali dalil-dalil yang telah disebutkan di atas baik dari sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maupun perkataan sahabat, semua riwayat yang ada menunjukkan bahwa bid’ah itu tercela dan sesat. Oleh karena itu, perlu sekali pembaca sekalian mengetahui sedikit kerancuan ini dan jawabannya agar dapat mengetahui hakikat bid’ah yang sebenarnya.
      SANGGAHAN TERHADAP KERANCUAN:
      KETAHUILAH SEMUA BID’AH ITU SESAT
      Perlu diketahui bersama bahwa sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ‘sesungguhnya sejelek-jeleknya perkara adalah perkara yang diada-adakan (dalam agama,pen)’, ‘setiap bid’ah adalah sesat’, dan ‘setiap kesesatan adalah di neraka’ serta peringatan beliau terhadap perkara yang diada-adakan dalam agama, semua ini adalah dalil tegas dari beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka tidak boleh seorang pun menolak kandungan makna berbagai hadits yang mencela setiap bid’ah. Barangsiapa menentang kandungan makna hadits tersebut maka dia adalah orang yang hina. (Iqtidho’ Shirotil Mustaqim, 2/88, Ta’liq Dr. Nashir Abdul Karim Al ‘Aql)
      Tidak boleh bagi seorang pun menolak sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bersifat umum yang menyatakan bahwa setiap bid’ah adalah sesat, lalu mengatakan ‘tidak semua bid’ah itu sesat’. (Iqtidho’ Shirotil Mustaqim, 2/93)
      Perlu pembaca sekalian pahami bahwa lafazh ‘kullu’ (artinya : semua) pada hadits,
      وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
      “setiap bid’ah adalah sesat”, dan hadits semacamnya dalam bahasa Arab dikenal dengan lafazh umum.
      Asy Syatibhi mengatakan, “Para ulama memaknai hadits di atas sesuai dengan keumumannya, tidak boleh dibuat pengecualian sama sekali. Oleh karena itu, tidak ada dalam hadits tersebut yang menunjukkan ada bid’ah yang baik.” (Dinukil dari Ilmu Ushul Bida’, hal. 91, Darul Ar Royah)
      Inilah pula yang dipahami oleh para sahabat generasi terbaik umat ini. Mereka menganggap bahwa setiap bid’ah itu sesat walaupun sebagian orang menganggapnya baik. Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata,
      كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ ، وَإِنْ رَآهَا النَّاسُ حَسَنَةً
      “Setiap bid’ah adalah sesat, walaupun manusia menganggapnya baik.” (Lihat Al Ibanah Al Kubro li Ibni Baththoh, 1/219, Asy Syamilah)
      Juga terdapat kisah yang telah masyhur dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu ketika beliau melewati suatu masjid yang di dalamnya terdapat orang-orang yang sedang duduk membentuk lingkaran. Mereka bertakbir, bertahlil, bertasbih dengan cara yang tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu Ibnu Mas’ud mengingkari mereka dengan mengatakan,
      فَعُدُّوا سَيِّئَاتِكُمْ فَأَنَا ضَامِنٌ أَنْ لاَ يَضِيعَ مِنْ حَسَنَاتِكُمْ شَىْءٌ ، وَيْحَكُمْ يَا أُمَّةَ مُحَمَّدٍ مَا أَسْرَعَ هَلَكَتَكُمْ ، هَؤُلاَءِ صَحَابَةُ نَبِيِّكُمْ -صلى الله عليه وسلم- مُتَوَافِرُونَ وَهَذِهِ ثِيَابُهُ لَمْ تَبْلَ وَآنِيَتُهُ لَمْ تُكْسَرْ ، وَالَّذِى نَفْسِى فِى يَدِهِ إِنَّكُمْ لَعَلَى مِلَّةٍ هِىَ أَهْدَى مِنْ مِلَّةِ مُحَمَّدٍ ، أَوْ مُفْتَتِحِى بَابِ ضَلاَلَةٍ.
      “Hitunglah dosa-dosa kalian. Aku adalah penjamin bahwa sedikit pun dari amalan kebaikan kalian tidak akan hilang. Celakalah kalian, wahai umat Muhammad! Begitu cepat kebinasaan kalian! Mereka sahabat nabi kalian masih ada. Pakaian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga belum rusak. Bejananya pun belum pecah. Demi yang jiwaku berada di tangan-Nya, apakah kalian berada dalam agama yang lebih baik dari agamanya Muhammad? Ataukah kalian ingin membuka pintu kesesatan (bid’ah)?”
      قَالُوا : وَاللَّهِ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ مَا أَرَدْنَا إِلاَّ الْخَيْرَ. قَالَ : وَكَمْ مِنْ مُرِيدٍ لِلْخَيْرِ لَنْ يُصِيبَهُ
      Mereka menjawab, ”Demi Allah, wahai Abu ‘Abdurrahman (Ibnu Mas’ud), kami tidaklah menginginkan selain kebaikan.”
      Ibnu Mas’ud berkata, “Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan, namun tidak mendapatkannya.” (HR. Ad Darimi. Dikatakan oleh Husain Salim Asad bahwa sanad hadits ini jayid)
      Lihatlah kedua sahabat ini -yaitu Ibnu Umar dan Ibnu Mas’ud- memaknai bid’ah dengan keumumannya tanpa membedakan adanya bid’ah yang baik (hasanah) dan bid’ah yang jelek (sayyi’ah).
      BERALASAN DENGAN SHALAT TARAWIH YANG DILAKUKAN OLEH UMAR
      [Sanggahan pertama]
      Adapun shalat tarawih (yang dihidupkan kembali oleh Umar) maka dia bukanlah bid’ah secara syar’i. Bahkan shalat tarawih adalah sunnah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dilihat dari perkataan dan perbuatan beliau. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan shalat tarawih secara berjama’ah pada awal Ramadhan selama dua atau tiga malam. Beliau juga pernah shalat secara berjama’ah pada sepuluh hari terakhir selama beberapa kali. Jadi shalat tarawih bukanlah bid’ah secara syar’i. Sehingga yang dimaksudkan bid’ah dari perkataan Umar bahwa ‘sebaik-baik bid’ah adalah ini’ yaitu bid’ah secara bahasa dan bukan bid’ah secara syar’i. Bid’ah secara bahasa itu lebih umum (termasuk kebaikan dan kejelekan) karena mencakup segala yang ada contoh sebelumnya.
      Perlu diperhatikan, apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menunjukkan dianjurkan atau diwajibkannya suatu perbuatan setelah beliau wafat, atau menunjukkannya secara mutlak, namun hal ini tidak dilakukan kecuali setelah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat (maksudnya dilakukan oleh orang sesudah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen), maka boleh kita menyebut hal-hal semacam ini sebagai bid’ah secara bahasa. Begitu pula agama Islam ini disebut dengan muhdats/bid’ah (sesuatu yang baru yang diada-adakan) –sebagaimana perkataan utusan Quraisy kepada raja An Najasiy mengenai orang-orang Muhajirin-. Namun yang dimaksudkan dengan muhdats/bid’ah di sini adalah muhdats secara bahasa karena setiap agama yang dibawa oleh para Rasul adalah agama baru. (Disarikan dari Iqtidho’ Shirotil Mustaqim, 2/93-96)
      [Sanggahan Kedua]
      Baiklah kalau kita mau menerima perkataan Umar bahwa ada bid’ah yang baik. Maka kami sanggah bahwa perkataan sahabat jika menyelisihi hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak bisa menjadi hujah (pembela). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan bahwa setiap bid’ah adalah sesat sedangkan Umar menyatakan bahwa ada bid’ah yang baik. Sikap yang tepat adalah kita tidak boleh mempertentangkan perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan perkataan sahabat. Perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mencela bid’ah secara umum tetap harus didahulukan dari perkataan yang lainnya. (Faedah dari Iqtidho’ Shirotil Mustaqim)
      [Sanggahan Ketiga]
      Anggap saja kita katakan bahwa perbuatan Umar adalah pengkhususan dari hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bersifat umum yang menyatakan bahwa setiap bid’ah itu sesat. Jadi perbuatan Umar dengan mengerjakan shalat tarawih terus menerus adalah bid’ah yang baik (hasanah). Namun, ingat bahwa untuk menyatakan bahwa suatu amalan adalah bid’ah hasanah harus ada dalil lagi baik dari Al Qur’an, As Sunnah atau ijma’ kaum muslimin. Karena ingatlah –berdasarkan kaedah ushul fiqih- bahwa sesuatu yang tidak termasuk dalam pengkhususan dalil tetap kembali pada dalil yang bersifat umum.
      Misalnya mengenai acara selamatan kematian. Jika kita ingin memasukkan amalan ini dalam bid’ah hasanah maka harus ada dalil dari Al Qur’an, As Sunnah atau ijma’. Kalau tidak ada dalil yang menunjukkan benarnya amalan ini, maka dikembalikan ke keumuman dalil bahwa setiap perkara yang diada-adakan dalam masalah agama (baca : setiap bid’ah) adalah sesat dan tertolak.
      Namun yang lebih tepat, lafazh umum yang dimaksudkan dalam hadits ‘setiap bid’ah adalah sesat’ adalah termasuk lafazh umum yang tetap dalam keumumannya (‘aam baqiya ‘ala umumiyatihi) dan tidak memerlukan takhsis (pengkhususan). Inilah yang tepat berdasarkan berbagai hadits dan pemahaman sahabat mengenai bid’ah.
      Lalu pantaskah kita orang-orang saat ini memakai istilah sebagaimana yang dipakai oleh sahabat Umar?
      Ingatlah bahwa umat Islam saat ini tidaklah seperti umat Islam di zaman Umar radhiyallahu ‘anhu. Umat Islam saat ini tidak seperti umat Islam di generasi awal dahulu yang memahami maksud perkataan Umar. Maka tidak sepantasnya kita saat ini menggunakan istilah bid’ah (tanpa memahamkan apa bid’ah yang dimaksudkan) sehingga menimbulkan kerancuan di tengah-tengah umat. Jika memang kita mau menggunakan istilah bid’ah namun yang dimaksudkan adalah definisi secara bahasa, maka selayaknya kita menyebutkan maksud dari perkataan tersebut.
      Misalnya HP ini termasuk bid’ah secara bahasa. Tidaklah boleh kita hanya menyebut bahwa HP ini termasuk bid’ah karena hal ini bisa menimbulkan kerancuan di tengah-tengah umat.
      Kesimpulan : Berdasarkan berbagai dalil dari As Sunnah maupun perkataan sahabat, setiap bid’ah itu sesat. Tidak ada bid’ah yang baik (hasanah). Tidak tepat pula membagi bid’ah menjadi lima : wajib, sunnah, mubah, makruh, dan haram karena pembagian semacam ini dapat menimbulkan kerancuan di tengah-tengah umat.

  4. Jazakallahu ustadz… pemaparannya sungguh mencerahkan semoga Allah merahmati kita semua amien..
    saudaraku yg salafi… kalo antum tetap berpendapat seperti itu monggo silahkan, berdoalah semoga yg salah diantara kita diampuni Allah dan tetap dimasukkan dalam jannah-Nya amien.
    Sekali lagi jazakallahu ustadz..

  5. salam ….wahabisme mau obok-obok umat islam….”bagaimana mungkin memberikan obat pada orang-orang yang telah mati”…

  6. assalammualaikum, sesama muslim bersaudara, masalah ini ko dibahas sampe kiamat tdk akan selesai, wasalammualaikum

  7. Intan Mutiara tidak akan berubah menjadi batu hitam walau SERIBU manusia bodoh seperti salafi (salah fikir)alias wahabi(wah ada babi)mengatakan klo dia batu hitam bukan intan mutiara,,فلاجل ذالك فا صبروا وتوجهوا فانكم منصورون,والله يقول في كتابه العزيز:ولن ترضى عنك اليهود ولا النصارى حتى تتبع ملتهم..majuuuuuuuuuuu……!!!!!!hajar sampai mati ustadz para penentang NABI KITA YG MULIA…اللهم صل وسلم .وبارك على سيدنا وحبيبنا وقرة اعيننا ومولانا محمد

    • justru orang2 yang melakukan bid’ah lah yang telah menjadi penentang nabi,“Jika Allâh Ta’âla telah menyempurnakan agama-Nya sebelum mewafatkan Nabi-Nya, maka apakah perlunya pemikiran/pendapat baru, padahal Allâh Ta’âla telah menyempurnakan agama-Nya. Jika menurut keyakinan mereka pemikiran baru itu termasuk agama, maka agama ini menurut mereka belum sempurna; kecuali dengan pemikiran mereka. Yang berarti bahwa keyakinan mereka ini membantah al-Qur’ân. Jika itu bukan dari agama, maka apa gunanya menyibukkan diri dengan perkara yang tidak termasuk agama. Ini adalah argumen yang sangat kuat dan bukti yang agung. Orang yang membuat pemikiran baru tidak mungkin membantahnya dengan bantahan apapun selamanya. Maka jadikanlah ayat yang mulia ini (Qs al-Mâidah ayat 3) pertama kali untuk menampar wajah ahli ra’yi (pengagung akal), menghinakan mereka, dan menghancurkan hujjah mereka

  8. Ustadz,,,mhn seri kajian kitab mafahim di tulis sampai tuntass,kami di batam sangat membutuhkan kajian kitab ini,smg Allah SWT,snntiasa mmbrikan umur panjang,sht wal ‘afiyat,ilmu yg berkah,rizqi yg melimpah ruah halal serta barokah buat Ustadz & keluarga.amiiin….

  9. maju terus jundumuhammad….pertahankan apa yang menjadi keyakinan kita bersama, bahwa ulama’ salaf dan ulama’ sholeh tidak akan pernah menjerumuskan umatnya. kita tau bahwa ketika seseorang memaknai alqur’an hanya dengan tulisan latin tanpa di barengi ilmu nahwu sorof tidak akan benar memaknainya,tingkatan ilmu seseorang berbeda-beda ada yang ahli syariat saja, namun ada yang lebih paham tentang ilmu hakikat dan ma’rifat. tentu kita belum sampai pada ilmu ma’rifat. torikot aja sulit di pahami dan diamalkan…..hanya ulamak salaf yang tahu tentang ilmu ma’rifat. tapi itu semua hanya contoh. yang penting kita meyakini bahwa apa yang di ajarkan ulamak salaf dan sholeh itu benar dan tidak akan pernah menyesatkan umat.

  10. abu fatih kwi le ngaji neng ngendi to…???? kok ora pinter babar blas…..ning yoben gae pepak-pepak ndonyo…..yen ora ono deweke…ketoke mbesuk neroko ora gayeng……utowo leh moco tulisane jundu muhammad ora bener ya’e…..utowo ming separo…..terus gregeten…muring-muring…yo tho…terus tambah muni-muni…..ho’oh to,,,hayo ngaku…????

  11. Bid’ah itu cuma masalah agama/syariat saja Mas Jundu Muhammad. Adapun masalah dunia bukan termasuk bid’ah. Berikut dalilnya:

    Allah berfirman: ”Dia-lah Allah, yang menjadikan SEGALA YANG ADA DI BUMI untuk kamu.” (QS. Al-Baqarah: 29)

    Di dalam Kitab Shohih Muslim terdapat hadits yang diriwayatkan dari sahabat Anas rodhiyallohu ‘anhu: bahwasanya ketika sampai di Madinah Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam melewati suatu kaum (dari kalangan sahabat anshor) yang sedang mengawinkan pohon kurma, maka beliau berkata: ”Sekiranya kalian tidak melakukannya niscaya itu lebih baik.” Anas melanjutkan: ”kemudian (mereka tidak melakukannya) sehingga hasilnya jelek (gagal). Tatkala Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam kembali melewati mereka, beliau bertanya kepada mereka: ”Bagaimana dengan pohon-pohon kurma kalian?” Mereka berkata: ”Bukankah anda yang mengatakan begini dan begitu (mereka mengikuti perkataan Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam tersebut meskipun hasilnya jelek). Maka Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda: ”Kalian lebih tahu dengan urusan DUNIA kalian”.

    Adapun masalah agama, tidak boleh membuat hal-hal baru.

    Allah berfirman: ”Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka AGAMA yang tidak diizinkan Allah? Sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka telah dibinasakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang zalim itu akan memperoleh azab yang amat pedih.” (QS. Asy-Syuura: 21)

    • Wahabi said:
      Adapun masalah agama, tidak boleh membuat hal-hal baru.

      Allah berfirman: ”Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka AGAMA yang tidak diizinkan Allah? Sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka telah dibinasakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang zalim itu akan memperoleh azab yang amat pedih.” (QS. Asy-Syuura: 21)

      Komentarku:
      Oalaaah…ayat buat orang kafir koq buat pendalilan ke sesama muslim to mas…gak nyambung .
      Mbok ya jangan asal nyatut ayat…
      Itu ayat asbabun nuzulnya ttg apa ya? Koq main ambil buat nampar ke sesama muslim ..

      • @Shindo
        Allah berfirman: “Katakanlah: Apakah akan kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya. Yaitu orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedang mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya.” (QS. Al-Kahfi:103-104).
        Imam Ibnu Katsir berkata, “Sesungguhnya ayat ini Makiyah (turun sebelum peristiwa hijrah dari Makkah ke Madinah), sebelum berbicara terhadap orang-orang Yahudi dan Nashara, dan sebelum adanya al-Khawarij (kaum pertama pembuat bid’ah) sama sekali. Sesungguhnya ayat ini umum meliputi setiap orang yang beribadah kepada Allah dengan jalan yang tidak diridhai Allah, dia menyangka bahwa dia telah berbuat benar di dalam ibadah tersebut padahal dia telah berbuat salah dan amalannya tertolak. (Ibnu Katsir dalam Tafsir al-Quran al-Azhim)

  12. Allah berfirman: “Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al-Maidah: 3)
    Allah berfirman: “Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang MENSYARIATKAN untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah? Sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka telah dibinasakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang zalim itu akan memperoleh azab yang amat pedih.” (QS. Asy-Syura: 21)

    MEMBAHAS PERKATAAN IMAM SYAFI’I YANG MEMBAGI BID’AH MENJADI 2 MACAM : BID’AH TERCELA DAN TERPUJI

    Dari Harmalah bin Yahya berkata, “Saya mendengar Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i berkata, “Bid’ah itu ada dua, bid’ah yang terpuji dan bid’ah yang tercela, maka bid’ah yang sesuai dengan sunnah adalah terpuji dan bid’ah yang menyelisihi sunnah adalah bid’ah yang tercela”, dan Imam Asy-Syafi’i berdalil dengan perkataan Umar bin Al-Khottob tentang sholat tarawih di bulan Ramadhan “Sebaik-baik bid’ah adalah ini” (Hilyatul Auliya’ 9/113) (Perkataan Imam Syafi’i ini dijelaskan oleh Ibnu Katsir dan Ibnu Rajab Al-Hanbali di bawah nanti – pen)

    Adapun yang dimaksud bid’ah terpuji oleh Imam Syafi’i adalah bid’ah dalam arti bahasa, yaitu sunnah Rasulullah itu sendiri. Misalnya perkataan Umar bin Khothob tentang sholat tarawih : “Sebaik-baik bid’ah adalah ini”, maka ini bukanlah bid’ah yang diancam syari’at (hanya bidah bahasa) karena Rasulullah telah mencontohkan sholat tarawih berjamaah bersama para sahabat. Bahkan Rasulullah bersabda: ”Sesungguhnya bila seseorang shalat tarawih berjama’ah bersama imam hingga selesai maka akan dihitung baginya shalat semalam suntuk.” (Hadits shahih, diriwayatkan oleh penulis kitab Sunan dan yang lainnya, Shahih Abu Dawud (1245) serta dalam Irwaul Ghalil (447))

    Adapun masalah SYARI’AT, maka Imam Syafi’i menjelaskan dalam ucapan yang lain.
    Imam Syafi’i berkata : “Barangsiapa yang menganggap baik (suatu perkara) maka dia telah membuat SYARI’AT” (Perkataan Imam As-Syafi’i ini dinukil oleh para Imam madzhab As-Syafi’i, diantaranya Al-Gozaali dalam kitabnya Al-Mustashfa, demikian juga As-Subki dalam Al-Asybaah wa An-Nadzooir, Al-Aaamidi dalam Al-Ihkaam, dan juga dinukil oleh Ibnu Hazm dalam Al-Ihkaam fi Ushuul Al-Qur’aan, dan Ibnu Qudaamah dalam Roudhotun Naadzir)

    Imam Syafi’i berkata: ”Sesungguhnya ANGGAPAN BAIK hanyalah menuruti selera hawa nafsu.” (Ar-Risalah hal. 507)

    Abu Syammah (ulama mazhab Syafi’i/guru Imam Nawawi Asy-Syafi’i) berkata: “Maka wajib atas seorang ulama terhadap peristiwa yang terjadi dan pertanyaan yang disampaikan kepadanya tentang SYARI’AT adalah kembali kepada Al-Qur’an, riwayat shohih dari Nabi Shollallahu ‘alaihi wasallam, dan atsar para Sahabat serta orang-orang setelah mereka dalam abad pertama. Apa yang sesuai dengan rujukan-rujukan tersebut dia mengijinkan dan memerintahkan dan apa yang tidak sesuai dengannya dia mencegah dan melarangnya. Maka dengan itu dia beriman dan mengikuti. Dan janganlah dia MENYATAKAN BAIK menurut pendapatnya. Sebab: Barang siapa yang MENGANGGAP BAIK menurut pendapatnya maka sesungguhnya dia telah membuat SYARI’AT.” (Al-Baits ‘alaa Inkaril Bida’ wal Hawadits oleh Abu Syammah, hal. 50)

    Berkata Ibnu Rojab Al-Hanbali, “Adapun maksud dari Imam Asy-Syafi’i adalah sebagaimana yang telah kami jelaskan bahwasanya pokok dari bid’ah yang tercela adalah perkara yang sama sekali tidak ada dasarnya dalam syari’ah yang bisa dijadikan landasan, dan inilah bid’ah yang dimaksudkan dalam definisi syar’i (terminologi). Adapun bid’ah yang terpuji adalah perkara-perkara yang sesuai dengan sunnah yaitu yang ada dasarnya dari sunnah yang bisa dijadikan landasan dan ini adalah definisi bid’ah menurut bahasa bukan secara terminologi (syar’iat-pen) karena ia sesuai dengan sunnah” (Jami’ul ‘Ulum wal Hikam 267)

    Ibnu Katsir (ahli tafsir mazhab Syafi’i) berkata, “Bid’ah itu ada dua macam:
    1. Bid’ah syar’iyyah (menurut pengertian syari’at-pen) seperti dalam sabda Rasulullah, “Karena setiap (perkara) yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah itu adalah kesesatan.”
    2. Bid’ah lughawiyyah (menurut arti bahasa-pen) seperti perkataan Amirul Mukminin Umar ketika menyatukan mereka dalam shalat tarawih secara berkelanjutan, ‘Sebaik-baik bid’ah adalah ini’.”(Tafsir Ibnu Katsir (1/162), surat Al-Baqarah ayat 117)

    Imam Syaukani mencela pembagian bid’ah menurut syariat menjadi 2.
    Imam Syaukani berkata: ”Dan apabila telah tetap hal ini, jelaslah bagi yang memperhatikan (para pembaca) bahwasanya orang yang membolehkan maulid tersebut setelah dia mengakuinya sebagai bid’ah dan setiap yang bid’ah itu adalah sesat, berdasarkan perkataan Rasulullah, tidaklah dia (yang membolehkan maulid) mengatakan kecuali apa yang BERTENTANGAN DENGAN SYARI’AT yang suci ini, dan tidak ada tempat dia berpegang kecuali hanya taqlid kepada orang yang MEMBAGI BID’AH (syari’at-pen) TERSEBUT KEPADA BEBERAPA MACAM, yang sama sekali tidak berlandasakan kepada ilmu” (Risalah tentang Hukum Maulid oleh Asy-Syaukani).

    Maka yang dimaksud perkataan Imam Syafi’i bahwa bid’ah dibagi menjadi 2 adalah (1) Bid’ah tercela (bid’ah secara syari’at/agama), dan (2) Bid’ah terpuji (bid’ah secara bahasa). Kesimpulan ini didapat dengan melihat perkataan Imam Syafi’i yang lain dan juga penjelasan dari Ibnu Rajab Al-Hanbali dan Ibnu Katsir.

    Taruhlah benar (“saya pura-pura mengalah”) bahwa yang dimaksud Imam Syafi’i dengan kedua bid’ah yang beliau maksud adalah semua bid’ah dalam arti syariat, bukan dalam arti bahasa.

    Kalau begitu saya bertanya kepada Saudara:
    APAKAH PERKATAAN IMAM SYAFI’I INI BISA DIBANDINGKAN DENGAN SABDA RASULULLAH YANG MENGATAKAN BAHWA SETIAP BID’AH ITU SESAT?

    Rasulullah bersabda: “Adapun setelah itu, sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah Kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad. Adapun seburuk-buruk perkara adalah perkara baru yang diada-adakan dan setiap perkara baru yang diada-adakan adalah bid’ah dan SETIAP BID’AH ITU SESAT dan setiap kesesatan tempatnya di neraka.” (HR. Muslim juz 3 hal. 11, Nasa’i, Ahmad, Ibnu Majah)

    Rasulullah bersabda: “Dan jauhilah olehmu segala urusan yang baru/muhdats! Karena sesungguhnya, setiap urusan yang baru itu adalah bid’ah dan SETIAP BID’AH ADALAH SESAT.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad, Darimi, Hakim, dll. Hadits shohih)

    Maka aku takut Saudara akan terkena ancaman berikut ini:
    “Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa adzab yang pedih”. (QS An-Nuur: 63).
    Sahabat Ibnu Abbas mengatakan: ”Aku khawatir bila kalian ditimpa hujan batu dari langit. Aku menyampaikan sabda Rasulullah akan tetapi kalian membantah dengan perkataan Abu Bakar dan Umar.” (Shahih, diriwayatkan oleh Ahmad 1/337)
    Imam Syafi’i berkata: ”Bila kalian mengetahui aku mengatakan suatu pendapat yg ternyata menyalahi hadits Nabi yg shahih, ketahuilah bahwa hal itu berarti pendapatku tidak berguna.” (Ibnu Abi Hatim dalam Adabu Asy-Syafi’i, Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah, Ibnu Asakir, dsb)
    Imam Ahmad berkata: ”Pendapat Auza’i, Malik dan Abu Hanifah semuanya hanyalah pendapat. Bagi semua pendapat sama saja, tetapi yg menjadi hujjah agama adalah yg ada pada Sunnah Nabi.” (Ibnu Abdul Barr dalam Al-Jami’ II/149)

    Mungkin dalam benak pikiran Saudara akan mengatakan: Bukankah Imam Syafi’i lebih mengetahui banyak hadits daripada anda? Bukankah ia lebih paham hadits tersebut daripada anda?

    Maka saya jawab: Benar sekali, bahwa Imam Syafi’i lebih banyak hafal hadits daripada saya. Beliau lebih paham hadits tersebut daripada saya. Siapakah saya dibanding beliau.

    Maka saya balik bertanya kepada Saudara:
    APAKAH PERKATAAN IMAM SYAFI’I BISA DIBANDINGKAN DENGAN GURU BELIAU, YAITU IMAM MALIK?

    Imam Malik (Imam Mazhab/Tabiut Tabi’in/Imam Darul Hijrah/Imam Penduduk Madinah) rahimahullahu berkata: “Barangsiapa yang mengada-adakan suatu bid’ah di dalam Islam dan MENGANGGAPNYA BAIK, maka ia telah menuduh bahwa Muhammad telah mengkhianati Risalah beliau. Karena Alloh berfirman: “Pada hari ini telah Aku sempurnakan untuk kalian agama kalian”, maka segala sesuatu yang pada hari itu (Zaman Nabi dan Sahabat-pen) bukan merupakan agama maka tidak pula menjadi agama pada hari ini.” (Al-‘I’tisham oleh Imam Asy-Syatibi 1/28).
    Imam Malik bin Anas berkata : “Tidaklah akan baik akhir ummat ini kecuali mereka mengikuti baiknya awal ummat ini.” Awal umat ini yaitu para Sahabat. Barangkali, perkataan Imam Malik ini sama seperti hadits Nabi berikut ini:
    Nabi bersabda: “Sesungguhnya Islam pada permulaannya adalah asing dan akan kembali menjadi asing seperti pada permulaannya. Maka keuntungan besar bagi orang-orang yang asing.” (HR. Muslim)

    Sufyan bin ‘Uyainah tatkala menafsirkan sabda Rasulullah yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah yang berbunyi, “Nanti, akan keluar orang-orang dari arah timur dan barat demi menuntut ilmu, lalu mereka tidak menjumpai seorang pun yang lebih alim daripada ALIMNYA KOTA MADINAH.” Sufyan bin Uyainah berkata, “Dahulu aku katakan yang dimaksud (dengan ‘alimnya kota Madinah’) dalam hadits tersebut adalah Sa’id bin Al-Musayyib, tetapi bukankah di zamannya masih ada Sulaiman bin Yassar, Salim bin Abdullah, dan yang lainnya? Maka sekarang saya katakan bahwa yang dimaksud hadits tersebut adalah Malik bin Anas, karena tidak ada alim lain yang menandinginya (saat itu).”
    Di lain waktu Sufyan bin Uyainah juga berkata, “Malik adalah alimnya penduduk Hijaz, dan ia adalah hujjah di zamannya.”
    Imam Asy-Syafi‘i menyambungnya seraya berkata, “Hal itu benar, dan bila ulama disebut-sebut, maka Malik-lah bintangnya.” Dalam riwayat yang lain beliau mengatakan, “Bila hadits disebut-sebut maka Malik-lah bintangnya.”
    Imam An-Nasa’i berkata, “Aku tidak punya orang setelah generasi tabi‘in yang lebih pandai, mulia, tsiqah, dan terpercaya dalam hadits, selain Malik.”
    Ibnu Hibban berkata, “Malik adalah orang pertama yang memilah-milah para perawi dari kalangan fuqaha di Madinah.”

    Saya juga akan bertanya lagi kepada Saudara:
    APAKAH PERKATAAN IMAM SYAFI’I BISA DIBANDINGKAN DENGAN PERKATAAN GURU DARI GURU DARI GURUNYA IMAM SYAFI’I [Syafi’i berguru pada Malik, Malik berguru pada Nafi’ (tabi’in), Nafi’ berguru pada Abdullah Ibnu Umar (sahabat)] ?

    Sahabat Abdullah bin Umar berkata: “SETIAP bid’ah itu sesat meskipun DIANGGAP BAIK oleh manusia.” (Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dalam Al-Madkhal ilas Sunan Al-Kubra I/180 no.191, Ibnu Baththah dalam Al-Ibaanah no. 205, dan Al-Lalika-i dalam Syarh Ushuul I’tiqaad Ahlis Sunnah wal Jamaah no. 126)

    Abdullah bin Umar ra. adalah sahabat Nabi yang paling keras dalam menentang segala macam bid’ah dan beliau sangat senang dalam mengikuti As-Sunnah. Dari Nafi’, pada suatu saat mendengar seseorang bersin dan berkata: ”Alhamdulillah was sholatu was salamu’ala Rasulillah.” Berkatalah Abdullah bin Umar ra.: ”Bukan demikian Rasulullah shollallahu ’alaihi wasalam mengajari kita, tetapi beliau bersabda: ’Jika salah satu di antara kamu bersin, pujilah Allah (dengan mengucapkan): Alhamdulillah’, tetapi beliau tidak mengatakan: ’Lalu bacalah sholawat kepada Rasulullah!” (Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dalam Kitab Sunan-nya no. 2738 dengan sanad yang hasan dan Hakim 4/265-266)

    Saya juga akan bertanya lagi kepada Saudara:
    APAKAH PERKATAAN IMAM SYAFI’I BISA DIBANDINGKAN DENGAN PERKATAAN SAHABAT NABI YAITU MU’ADZ BIN JABAL?

    Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu berkata: “Maka berhati-hatilah kalian dengan hal-hal yang diada-adakan, karena SETIAP hal yang diada-adakan adalah sesat.” Diriwayatkan oleh Abu Dawud (4611).

    Saya juga akan bertanya lagi kepada Saudara:
    APAKAH PERKATAAN IMAM SYAFI’I BISA DIBANDINGKAN DENGAN PERKATAAN SAHABAT NABI YAITU IBNU MAS’UD?

    Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata: ”Ikutilah (petunjuk Nabi-pen), janganlah membuat bid’ah. Karena (ajaran Rasulullah-pen) itu sudah cukup bagi kalian. SEMUA bid’ah adalah sesat.” (Ath-Thabrani dalam Al Mu’jam Al Kabir no. 8770. Al-Haitsami menyatakan dalam Majma’ Zawa’id bahwa para perawinya adalah para perawi yang dipakai dalam Kitab Shohih)

    Saya juga akan bertanya lagi kepada Saudara:
    APAKAH PERKATAAN IMAM SYAFI’I BISA DIBANDINGKAN DENGAN PERKATAAN SEORANG TABI’IN UMAR ABDUL AZIZ?

    Seorang lelaki menuliskan surat kepada ‘Umar bin ‘Abdil ‘Aziz (Khalifah/Tabi’in/keturunan Umar bin Khothob) menanyakan tentang permasalahan Al-Qodar, lalu beliau menjawab dengan menuliskan : “Amma Ba’du, Saya mewasiatkan kepada anda untuk senantiasa bertakwa kepada Alloh dan bersederhana di dalam menunaikan perintah-Nya serta meneladani sunnah Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, meninggalkan SEGALA HAL YANG DIADA-ADAKAN oleh kaum yang gemar mengada-adakan bid’ah setelah sunnah beliau berlalu dan terpenuhinya semua tanggung jawab beliau. Maka wajib atas anda menetapi sunnah karena sesungguhnya sunnah itu dengan izin Alloh adalah keterpeliharaan bagi anda.” Diriwayatkan oleh Abu Dawud (4612)

    Allah berfirman: “Katakanlah: Apakah akan kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya. Yaitu orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedang mereka menyangka bahwa mereka berbuat SEBAIK-BAIKNYA.” (QS. Al-Kahfi:103-104).
    Imam Ibnu Katsir berkata, “Sesungguhnya ayat ini Makiyah (turun sebelum peristiwa hijrah dari Makkah ke Madinah), sebelum berbicara terhadap orang-orang Yahudi dan Nashara, dan sebelum adanya al-Khawarij (kaum pertama pembuat bid’ah) sama sekali. Sesungguhnya ayat ini umum meliputi setiap orang yang beribadah kepada Allah dengan jalan yang tidak diridhai Allah, dia menyangka bahwa dia telah berbuat benar di dalam ibadah tersebut padahal dia telah berbuat salah dan amalannya tertolak. (Ibnu Katsir dalam Tafsir al-Quran al-Azhim)

    Utsman bin Hadhir berkata: “Aku masuk menemui Ibnu Abbas, lalu aku berkata: “Nasehatilah aku”. Beliau (Ibnu ‘Abbas) lantas berkata: “Iya, wajib atasmu untuk bertakwa kepada Alloh dan beristiqomah, TELADANILAH dan JANGANLAH KAMU BERBUAT BID’AH.” Diriwayatkan oleh Ad-Darimi (141)

    Sahabat Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata: “TELADANILAH dan janganlah kalian berbuat bid’ah, karena kalian telah dicukupi.” Diriwayatkan oleh Ad-Darimi (211).

    Sahabat Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata: “SEDERHANA dalam Sunnah lebih baik daripada berlebih-lebihan dalam kebid’ahan.” (Ad-Darimi no. 233, Al-Hakim 1/103, Al-Lalikai dalam Syarh Ushuulil I’tiqad no. 14, dengan sanad jayyid)

    Sahabat Hudzaifah Ibnul Yaman radhiyallahu ‘anhu berkata: “SETIAP IBADAH yang tidak pernah dilakukan oleh Sahabat Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wasallam sebagai ibadah, janganlah kamu melakukannya! Sebab, generasi pertama itu tidak memberikan kesempatan kepada generasi berikutnya untuk berpendapat (dalam masalah agama-pen). Bertakwalah kepada Allah, wahai para qurra’ (ahlul qira’ah) dan ambillah jalan orang-orang sebelum kamu!” (Diriwayatkan oleh Ibnu Baththah dalam kitab beliau, Al-Ibaanah)

    Sa’id bin Musayyab (tabi’in) melihat seseorang mengerjakan lebih dari 2 rakaat shalat setelah terbit fajar. Lalu beliau melarangnya. Maka orang itu berkata, “Wahai Sa’id, apakah Allah akan menyiksa saya karena shalat?”, lalu Sa’id menjawab :”Tidak, tetapi Allah akan menyiksamu karena menyalahi sunnah” (Shahih, diriwayatkan oleh Baihaqi dalam As Sunan Al Kubra II/466, Khatib Al Baghdadi dalam Al Faqih wal mutafaqqih I/147, Ad Darimi I/116)

    Sufyan bin Uyainah (tabiut tabi’in) mengatakan: Saya mendengar Malik bin Anas (imam mazab/tabiut tabi’in/guru imam Syafi’i) didatangi seseorang yang bertanya: Wahai Abu Abdillah dari mana saya harus melaksanakan ihram (untuk haji/umrah)? Imam Malik mengatakan: Dari Dzul Hulaifah, dari tempat Rasulullah shollallahu ’alaihi wasallam berihram. Orang itu berkata: Saya ingin berihram dari masjid dekat kuburan beliau. Imam Malik mengatakan: Jangan, saya khawatir kamu tertimpa fitnah. Orang itu berkata pula: Fitnah apa? Bukankah SAYA HANYA SEKEDAR MENAMBAH BEBERAPA MIL SAJA? Imam Malik menegaskan: Fitnah apalagi yang lebih hebat dari sikapmu yang menganggap engkau telah mengungguli Rasulullah shollallahu ’alaihi wasallam mendapatkan keutamaan di mana beliau telah menetapkan demikian sementara kamu MENAMBAHNYA? Dan saya mendengar firman Allah Ta’ala: ”Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih.” (Diriwayatkan oleh Baihaqi dan Abu Nu’aim)

    Adapun orang yang berpendapat bahwa bid’ah syariat ada 2, mereka berdalil antara lain dengan :
    1. Perkataan Umar bin Khothob: “Sebaik-baik bid’ah adalah ini”
    2. Pembukuan Al-Qur’an dan Hadits, adanya Ilmu Nahwu
    3. Adzan hari Jum’at 2 kali pada masa Utsman bin Affan
    4. Imam Ahmad mendoakan Imam Syafi’i ketika sujud dalam sholat
    5. Sholawat Nabi hasil ijtihad Imam Syafi’i

    BANTAHANNYA
    1. Perkataan Umar bin Khothob: “Sebaik-baik bid’ah adalah ini”
    Kita harus mengetahui latar belakang perkataan Umar tersebut, sbb:
    Pada zaman Rasulullah, beliau pernah sholat tarawih berjamaah dengan para sahabat sebanyak 3 kali yaitu pd tgl 23, 25, dan 27. Bahkan Rasulullah bersabda: ”Sesungguhnya bila seseorang shalat tarawih berjama’ah bersama imam hingga selesai maka akan dihitung baginya shalat semalam suntuk.” (Hadits shahih, diriwayatkan oleh penulis kitab Sunan dan yang lainnya, Shahih Abu Dawud (1245) serta dalam Irwaul Ghalil (447)).

    Setelah Rasulullah wafat, maka kekhalifahan diganti oleh Abu Bakar. Pada masa Abu Bakar ini, banyak sekali tugas yang sangat penting yang harus beliau selesaikan, antara lain: (1) Memerangi nabi palsu Mutsailamah al-Kadzab (2) Memerangi orang yg murtad, dan (3) Memerangi orang yg tdk mau membayar zakat. Adanya tugas-tugas yg sangat penting ini telah banyak menyita waktu sahabat Abu Bakar, padahal beliau hanya memimpin sekitar 2 tahun masa kekhalifahan. Pada masa beliau sholat tarawih berjamaah dilakukan secara berkelompok-kelompok dalam satu masjid, tidak terkoordinir menjadi satu kelompok berjamaah seperti pada zaman Rasulullah dulu.

    Setelah Abu Bakar wafat maka digantikan oleh Umar bin Khottob. Umar bin Khottob mengatur agar sholat tarawih dilaksanakan berjamaah dengan 1 imam sholat dalam 1 masjid seperti pada zaman Rasulullah dahulu, yg diimami oleh beliau sendiri Umar, atau Ubay bin Ka’ab, atau Tamim Ad-Dhari. Itulah latar belakang perkataan Umar ”sebaik-baik bid’ah adalah ini” karena pada masa Rasulullah terkoordinir dlm 1 imam, lalu pada masa Abu Bakar tdk terkoordinir dlm 1 imam alias berkelompok-kelompok karena kesibukan beliau, lalu pada masa Umar dikoordinir kembali dlm 1 imam seperti pada zaman Rasulullah.

    Setelah mengetahui latar belakang tersebut, maka sholat tarawih berjamaah bukanlah termasuk bid’ah. Ucapan Umar (sebaik-baik bid’ah adalah ini) hanyalah merupakan bid’ah menurut bahasa, bukan bid’ah syariah yg diancam dlm agama karena ada petunjuknya dari Rasulullah.

    Ibnu Katsir berkata, “Bid’ah itu ada dua macam:
    1. Bid’ah syar’iyyah (menurut pengertian syari’at) seperti dalam sabda Rasulullah, “Karena setiap (perkara) yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah itu adalah kesesatan.”
    2. Bid’ah lughawiyyah (menurut arti bahasa) seperti perkataan Amirul Mukminin Umar ketika menyatukan mereka dalam shalat tarawih secara berkelanjutan, ‘Sebaik-baik bid’ah adalah ini’.”( Tafsir Ibnu Katsir (1/162), surat Al-Baqarah ayat 117)

    2. Pembukuan Al-Qur’an dan Hadits, adanya Ilmu Nahwu
    Imam Syafi’i (Imam Mazhab/murid Imam Malik/guru Imam Ahmad) berkata: ”Kami menentukan suatu hukum dengan dasar KESEPAKATAN hasil ijtihad dan juga qiyas, dan ini adalah dalil yg jauh lebih lemah bila dibanding dengan dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah. Akan tetapi pengambilan dalil dari kesepakatan dari hasil ijtihad dan qiyas ini kami lakukan ketika dalam keadaan DARURAT. Sejatinya tidak halal berdalil dengan qiyas selama ditemukan dari Al-Qur’an dan As-Sunnah.” (Ar-Risalah oleh Imam Syafi’i hal. 509-600)

    Ijtihad hanya bersifat DARURAT karena suatu sebab yg tidak muncul pada zaman Rasulullah tetapi kemudian suatu sebab tersebut muncul pada zaman sekarang. Misalnya seperti sebab banyaknya para sahabat penghafal Al-Qur’an yg terbunuh dan juga banyak munculnya hadits palsu, yg sebab-sebab tersebut belum ada pada zaman Rasulullah. Padahal untuk mengatasi permasalahan darurat tersebut perlu suatu langkah jalan keluar/solusi. Hal ini dilakukan karena syari’at tidak dapat tegak/terpelihara melainkan hanya dengan cara ini saja, tidak ada cara lain (DARURAT).

    a. Pembukuan Al-Qur’an
    Pengumpulan Al-Quran menjadi satu buku merupakan ijtihad dari sahabat Umar bin Khottob pada masa kekhalifahan Abu Bakar karena mengingat banyaknya para sahabat penghafal Al-Qur’an yang wafat di medan perang. Oleh karena itu, untuk menjaga keterpeliharaan Al-Qur’an maka harus dikumpulkan untuk dibukukan menjadi satu. Para sahabat pada mulanya ada yg tidak setuju karena hal ini tidak pernah terjadi pada masa Rasulullah, tetapi akhirnya semua sahabat bersepakat (ijma’) disebabkan karena sifat DARURAT yaitu banyaknya para penghafal Al-Qur’an yg meninggal dunia.

    Pembukuan Al-Qur’an bukanlah termasuk bid’ah karena merupakan ijma’ para sahabat, sedangkan Rasulullah bersabda:
    ”Maka hendaklah kamu berpegang dengan Sunnahku dan Sunnah Khulafaur Rasyidin Al-Mahyidin. Berpeganglah dengannya dan gigitlah dengan gigi gerahammu. Dan jauhilah olehmu segala urusan yg baru! Karena sesungguhnya setiap urusan yg baru adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat.” (Shahih, HR. Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad, Darimi, Hakim, dll). Rasulullah juga mengabarkan jalan golongan yg selamat yaitu: ”Ialah golongan yang mengikuti jejak-Ku dan jejak para shahabatku”. (HR. Tirmidzi, beliau mengatakan hadist ini hasan). Jadi, apa yg menjadi ijma’ para sahabat bukan termasuk bid’ah.

    Banyaknya para sahabat penghafal Al-Qur’an yang meninggal dunia yang menjadi alasan pembukuan Al-Qur’an. Umar berpikir bahwa bagaimana cara menularkan Al-Qur’an pada generasi berikutnya sedangkan para penghafal Al-Qur’an banyak yang meninggal dalam medan perang. Beliau berpikir bahwa satu-satunya jalan untuk menularkan Al-Qur’an ke generasi berikutnya hanya dengan dibukukannya Al-Qur’an, jika tidak dibukukan maka ilmu agama ini (Al-Qur’an) akan lenyap. Syariat tidak dapat tegak melainkan hanya dengan cara ini.

    b. Pembukuan Hadits
    Pembukuan hadits dilakukan pada masa tabi’in maupun tabiut tabi’in. Sedangkan Rasulullah pernah bersabda memuji 3 generasi umat Islam yg pertama: ”Sebaik-baik generasi adalah generasiku (Sahabat), kemudian sesudahnya (Tabi’in), kemudian sesudahnya (Tabiut Tabi’in).” (HR. Bukhari Muslim). Maka apa yg menjadi ijtihad yg lalu menjadi ijma’ oleh 3 generasi terbaik ini bukanlah termasuk bid’ah.

    Pada masa tabi’in banyaknya fitnah yg muncul seperti pemalsuan hadits-hadits Rasulullah. Oleh karena itu, adanya sebab yg DARURAT untuk membukukan hadits. Syariat tidak dapat dijaga melainkan hanya dengan cara ini saja. Hadits-hadits Nabi tidak mungkin dapat dipelihara/ditularkan sampai generasi akhir melainkan hanya dengan cara dibukukannya hadits-hadits Nabi. Pada masa ini juga, hadits dipilah-pilah menjadi hadits shohih, hadits dhoif (lemah), dan juga hadits maudhu’ (palsu) yg sebelumnya pada masa Rasulullah belum ada karena pada masa Rasulullah, para sahabat mendengar langsung dari Rasulullah atau dari sahabat yg lain sehingga tidak mungkin adanya pemalsuan hadits. Sebagaimana perkataan Muhammad bin Sirin (tabi’in) : ”Kami tidak pernah bertanya tentang sanad, namun tatkala muncul fitnah (pemalsuan hadits-pen), maka kami mengatakan: ’Sebutkan para perowi kalian’. Lalu dilihat kalau dia dari kalangan ahli sunnah maka haditsnya diterima, namun kalau dari ahli bid’ah maka haditsnya ditolak.
    Abdullah bin Mubarok (tabi’in) juga berkata: ”Sanad (rangkaian perawi hadits-pen) adalah bagian dari agama, seandainya tidak ada sanad niscaya semua orang akan bicara semaunya sendiri.” (Muqadimah Kitab Shahih Muslim)

    c. Ilmu Nahwu
    Pertama kali munculnya ilmu nahwu adalah ijtihad dari sahabat Ali bin Abi Tholib yg termasuk dari 4 Khulafaur Rasyidin. Pada masa Ali, wilayah kekhalifahan sangat luas. Umat Islam menyebar ke mana-mana ke berbagai bangsa atau suku dengan bahasa daerah yg bermacam-macam. Umat Islam yg bukan dari bangsa Arab sangat banyak. Padahal mereka kurang mengerti bahasa Arab sedangkan wahyu turun menggunakan bahasa Arab. Oleh karena itu, banyak umat Islam non Arab yg membaca Al-Qur’an tetapi salah dalam pengucapannya. Sedangkan jika salah sedikit saja ketika membaca tulisan arab seperti Al-Qur’an maka artinya akan sangat berbeda jauh. Lalu bagaimana jika ada yg berdoa/sholat dengan maksud untuk memohon kebaikan kpd Allah, tetapi justru ia tidak sadar kalau yg diucapkannya justru memohon kecelakaan bagi dirinya? Tentu sangat fatal bukan. Oleh karena sebab DARURAT inilah dimunculkannya ilmu nahwu agar kaum muslimin bisa membaca tulisan Arab dengan baik tanpa salah pengucapannya.

    3. Adzan Sholat Jum’at 2 kali pada masa Utsman bin Affan
    Imam Syafii berkata: “Dan aku MENYUKAI satu adzan dari seorang muadzin ketika (khatib) di atas mimbar bukan banyak muadzin”, kemudian beliau menyebutkan dari As Saib bin Yazid, bahwa pada mulanya adzan pada hari Jum’at dilaksanakan ketika seorang imam duduk di atas mimbar. (Ini terjadi) pada masa Rasulullah, Abu Bakar, dan Umar. (Ketika masa) pemerintahan Utsman dan kaum muslimin menjadi banyak, Utsman memerintahkan adzan yang kedua, maka dikumandangkanlah adzan tersebut dan menjadi tetaplah perkara tersebut. (Al-Umm oleh Imam Syafi’I 1/224)

    Ali bin Abi Thalib ketika berada di Kuffah, beliau mencukupkan diri dengan sunnah dan tidak menggunakan adzan yang diadakan oleh Utsman, sebagaimana hal ini dikatakan oleh Qurthubi di dalam tafsirnya (Al-Jami’ Li Ahkamil Qur’an oleh Imam Qurthubi 18/100)

    4. Imam Ahmad mendoakan Imam Syafi’i ketika sujud dalam sholat
    Ketahuilah bahwa berdoa saat sujud (selain bacaan sujud-pen) ada petunjuknya dari Nabi dan sahabat.
    Nabi bersabda: “Kedudukan terdekat seorang hamba dengan Rabb-nya adalah ketika sujud. Oleh karena itu, perbanyaklah doa (ketika sujud).” (HR. Muslim, Abu Awanah, dan Baihaqi)
    Mungkin di benak Saudara akan bertanya: Bukankah perintah ini bersifat umum?
    Saya jawab: Benar, seratus untuk Saudara. Hadits ini masih bersifat umum, tidak ada hadits lain (setahu saya) yang memperinci hadits tersebut (Berbeda dengan dzikir berjamaah, tidak boleh menggunakan dalil umum karena ada dalil lain yang memperinci tentang tata cara dan volume suara). Doa yang diucapkan oleh Imam Ahmad tersebut merupakan hasil ijtihad beliau, sebagaimana Sahabat Abu Darda’ juga berijtihad.
    Abu Darda’ berkata: ”Aku senantiasa mendoakan untuk 70 orang dari sahabatku ketika aku dalam keadaan sujud terhadap Allah, aku sebutkan nama mereka satu-satu.”

    5. Sholawat Nabi hasil ijtihad Imam Syafi’i
    Imam Syafi’i menulis sholawat: “Allahumma sholli ‘alaa Muhammad….” Sampai kata yang diijtihadkannya, yaitu: Baik ada orang yang mengucapkannya, beliau tetap mendapat rahmat.

    Tulisan sholawat yg merupakan ijtihad Imam Syafi’i yg beliau tulis dalam kitab beliau sama sekali TIDAK MENUNJUKKAN bahwa beliau membacanya saat tahiyyat dalam sholat, atau merutinkan saat berdoa, atau saat berbicara dalam majelis, atau saat-saat khusus dlm beribadah. Lagipula Imam Syafi’i juga tidak menganjurkan orang-orang untuk membaca sholawat yg beliau ijtihadkan itu atau tidak disibukkan dengan membaca bacaan itu setiap kali beribadah.

    Bahkan Imam Syafi’i mengatakan: ”Bila kalian menemukan dalam kitabku sesuatu yg berlainan dengan hadits Rasulullah, peganglah hadits Rasulullah itu dan TINGGALKANLAH PENDAPATKU ITU.” (Ibnu Hibban dlm Shahihnya, Nawawi dlm Majmu’, Al-Khathib, Ibnul Qayyim, dll)
    Imam Syafi’i mengatakan: ”Setiap perkataanku bila berlainan dengan riwayat yg shahih dari Nabi shollallahu ’alaihi wasallam, Hadits Nabi lebih utama dan KALIAN JANGAN BERTAQLID KEPADAKU.” (Ibnu Abi Hatim dlm Adabu Asy-Syafi’i hal. 93, Abu Nu’aim, Ibnu Asakir, dll)

    Imam Syafi’i adalah orang alim yg memang pantas bagi dirinya untuk berijtihad. Sedangkan ijtihad itu bisa benar dan bisa juga salah.
    Imam Malik berkata mirip perkataannya sahabat Ibnu Abbas: ”Siapa pun perkataannya bisa ditolak dan bisa diterima, kecuali hanya Nabi sendiri.” (Ibnu Abdul Hadi, Ibnu Abdul Barr, Ibnu Hazm, dll)

    Berikut pendapat para ulama dari kalangan mazhab Syafi’i sendiri ttg kalimat sholawat:
    a. Imam Nawawi dlm Kitab Raudhah-nya menyatakan bahwa ucapan-ucapan sholawat Nabi yg terbaik adalah yg telah diajarkan oleh Nabi sendiri.
    ”Ucapan sholawat Nabi shollallahu ’alaihi wasallam yg paling baik adalah Allahumma sholli ’alaa Muhammad….(seperti dlm riwayat hadits tanpa tambahan kata sayyid)” (Ar-Raudhah oleh imam Nawawi 1: 265)
    b. Imam Subki menyatakan bahwa ”Brgsiapa mengucapkan kalimat sholawat semacam itu (spt dlm riwayat hadits) berarti telah mengucapkan bacaan yg benar, sedangkan orang yg mengucapkan kalimat sholawat lainnya berarti telah mengucapkan yg tdk benar”.
    c. Ibnu Hajar Al-Asqolani Asy-Syafi’i (ahli hadits pensyarah kitab Shohih Bukhari, 773-852) pernah ditanya orang tentang kalimat sholawat Nabi dalam sholat dan luar sholat, baik yang wajib atau yang sunnah.
    Orang tersebut bertanya:”Apakah dalam sholawat itu disyariatkan menggunakan kata-kata sayyid, seperti orang mengatakan Allahumma sholli ’ala sayyidina Muhammad…. Manakah yang lebih baik daripada ucapan-ucapan itu? Apakah menggunakan kata-kata sayyid atau tdk menggunakannya karena tidak tersebut dalam hadits-hadits?”
    Ibnu Hajar menjawab: ”Benar, mengucapkan lafazh-lafazh sholawat yg tersebut dalam riwayat hadits adalah yang benar. Janganlah sampai ada orang mengatakan bahwa Nabi tidak menggunakan kata-kata sayyid dalam bacaan sholawat hanya dikarenakan sikap rendah hati saja sebagaimana juga tidak layak ketika orang mendengar disebut nama Nabi tidak menyahut dengan ucapan shollallahu ’alaihi wasallam. … Saya menyatakan bahwa sekiranya benar bahwa ucapan sayyid itu ada, niscaya disebutkan dlm riwayat dari sahabat dan tabi’in. Akan tetapi saya tidak menemukan adanya riwayat semacam itu dari seorang sahabat atau tabi’in pun, padahal begitu banyak bacaan sholawat yg diterima dari mereka….” (Diriwayatkan oleh murid Ibnu Hajar, Imam Muhammad bin Muhammad bin Muhammad Al-Gharabili)

    Oleh karenanya, tidak ada alasan lagi bagi siapa pun untuk merekayasa dzikir yang tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam. Mari kita simak hadits berikut, dengan harapan agar kita mendapat pelajaran penting tentang tata cara berdzikir:

    “Dari sahabat Al Bara’ bin ‘Azib, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda: “Bila engkau akan berbaring tidur, hendaknya engkau berwudhu’ layaknya engkau berwudhu untuk shalat. Kemudian berbaringlah di atas sisi kananmu, lalu katakanlah: “Ya Allah, sesungguhnya aku menyerahkan wajahku kepada-Mu, dan menyerahkan urusanku kepada-Mu. Dengan rasa mengharap (kerahmatan-Mu) dan takut (akan siksa-Mu) aku menyandarkan punggungku kepada-Mu. Tiada tempat perlindungan dan penyelamatan (dari siksa-Mu) melainkan kepada-Mu. Aku beriman kepada kitab-Mu yang telah Engkau turunkan, dan NABI-MU yang telah Engkau utus.” Dan jadikanlah bacaan (doa) ini sebagai akhir perkataanmu, karena bila engkau mati pada malam itu, niscaya engkau mati dalam keadaan menetapi fitrah (agama Islam).” Al Bara’ bin ‘Azib berkata: “Maka aku mengulang-ulang bacaan (doa) ini, untuk menghafalnya, dan mengatakan: aku beriman kepada RASUL-MU yang telah Engkau utus.” Nabi pun bersabda: “Katakan: Aku beriman kepada NABI-MU yang telah Engkau utus.” (Riwayat Bukhori, 5/2326 hadits no: 5952, dan Muslim 4/2081 hadits no: 2710)

    Bila Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam menegur kesalahan (ketidaksengajaan) Sahabat Al Bara’ bin ‘Azib mengucapkan satu kata dalam dzikir yang beliau ajarkan, maka bagaimana halnya seandainya yang dilakukan oleh Bara’ bin ‘Azib ialah dzikir hasil rekayasanya sendiri?

    Ibnu Hajar Al-Asqolani As Syafi’i (ahli hadits/ulama mazhab Syafi’i, 773-852) berkata: “Pendapat yang paling tepat tentang hikmahnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam membenarkan ucapan orang yang mengatakan “Rasul” sebagai ganti kata “Nabi” adalah: Bahwa bacaan-bacaan dzikir adalah bersifat TAUQIFIYYAH (HARUS ADA TUNTUNANNYA), dan bacaan-bacaan dzikir itu memiliki keistimewaan dan rahasia-rahasia yang tidak dapat diketahui dengan cara qiyas, sehingga wajib kita memelihara lafazh (dzikir) sebagaimana diriwayatkan.” (Fath Al Bari syarah Shahih Bukhari oleh Ibnu Hajar Al ‘Asqalani 11/112).

    Mubarokfuri (pensyarah Kitab Sunan At-Tirmidzi) mengomentari penjelasan Ibnu Hajar ini, ia mengatakan: ”Ini juga pilihan Imam Al-Maziri katanya: Maka dzikir-dzikir ini dibatasi pada ketentuan harus sesuai dengan lafazh yg ada dan biasanya pahalanya juga berkaitan dengan huruf-huruf dzikir itu. Atau boleh jadi kalimat-kalimat ini merupakan wahyu yg diwahyukan kepada beliau sehingga wajib pula untuk ditunaikan sesuai dengan bagaimana datangnya.

    Imam Nawawi mengatakan bahwa pendapat ini sangat baik.

    Abdullah bin Umar ra. adalah sahabat Nabi yang paling keras dalam menentang segala macam bid’ah dan beliau sangat senang dalam mengikuti As-Sunnah. Dari Nafi’, pada suatu saat mendengar seseorang bersin dan berkata: ”Alhamdulillah was sholatu was salamu’ala Rasulillah.” Berkatalah Abdullah bin Umar ra.: ”Bukan demikian Rasulullah shollallahu ’alaihi wasalam mengajari kita, tetapi beliau bersabda: ’Jika salah satu di antara kamu bersin, pujilah Allah (dengan mengucapkan): Alhamdulillah’, tetapi beliau tidak mengatakan: ’Lalu bacalah sholawat kepada Rasulullah!” (Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dalam Kitab Sunan-nya no. 2738 dengan sanad yang hasan dan Hakim 4/265-266)

    1. ORANG YANG BERTAQLID KEPADA Al-‘Izz bin Abdis Salaam YANG MEMBAGI BID’AH MENJADI 5, MENGAPA TIDAK JUGA BERTAQLID KEPADA BELIAU DALAM MEMBID’AHKAN TALQIN MAYIT DALAM KUBUR?
    Al-‘Izz bin Abdis Salaam menyatakan bahwasanya mentalqin mayat setelah dikubur merupakan bid’ah (Kitab Al-Fataawaa karya Imam Al-‘Izz bin Abdis Salaam hal. 96. Beliau adalah guru Abu Syamah, sedangkan Abu Syamah adalah guru Imam Nawawi)

    2. ORANG YANG BERTAQLID KEPADA Al-‘Izz bin Abdis Salaam YANG MEMBAGI BID’AH MENJADI 5 dan BERTAQLID KEPADA Imam Nawawi YANG MEMBAGI BID’AH MENJADI 2, MENGAPA TIDAK JUGA BERTAQLID KEPADA BELIAU DALAM MEMBENCI MENGUSAP MUKA SELESAI BERDOA? (cat: selain mau tidur, karena ada contoh dari Nabi seusai membaca Surat Muawidzatain beliau meniupnya, lalu mengusap seluruh tubuhnya, tidak hanya usap muka saja)

    Al-‘Izz bin Abdis Salaam berkata: “Dan tidaklah mengusap wajah setelah doa kecuai orang jahil.” (Kittab Al-Fataawaa karya Imam Al-‘Izz bin Abdis Salaam hal 46-47)
    Imam Al-Munawi dalam Faidhul Qadir 1/369 mengatakan: Imam Al-‘Izz bin Abdis Salaam berkata: “Tidaklah mengusap wajahnya kecuali orang yang jahil.”

    Dalam Kitab Imam Nawawi Al-Majmu’ sebagaimana dinukil oleh Ibnu Allan dalam Syarah Al-Adzkar 2/311, beliau mengatakan: “Tidak disunnahkan mengusap (wajah) setelah berdoa di luar sholat.”

    Semua hadits tentang mengusap muka tidak ada yang shohih dari Rasulullah (wallahu a’lam) sebagaimana dilemahkan oleh para ahli hadits seperti Adz-Dzahabi, Imam Nawawi, Al-Bushiri, Ibnu Taimiyyah, Tirmidzi, Al-Baghawi, dsb. (Mungkin ahli hadits yang mereka anggap menghasankan hadits tentang usap muka adalah Ibnu Hajar, tetapi perkataan beliau perlu diteliti melihat dari Kitab beliau yang lain. Ibnu Hajar mendhoifkan perowi Hammad bin Isa Al-Juhani dalam Kitab beliau Taqrib At Tahzib : 81. Dalam kitab beliau yang lain pula Nuzhatunn Nnadhar fi Taudlih Nukhbatil Fikar 139-140, pengertian hadits hasan lighoirihi menurut beliau ialah istilah hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang belum diketahui statusnya).

    Baihaqi (2/212) meriwayatkan dari Al-Basyani ia berkata: “Aku bertanya kepada Abdullah yakni Ibnu Mubarak tentang orang yang berdoa kemudian mengusap wajahnya, beliau menjawab: “Aku tidak mendapati pijakan (dalil) yang kuat tentang persoalan itu.”

    Abu Syamah (guru Imam Nawawi/salah seorang murid Al-‘Iz bin Abdissalam) berkata: “Beliau (Al-‘Iz bin Abdissalam) adalah orang yang paling berhak untuk berkhutbah dan menjadi imam, beliau menghilangkan banyak BID’AH yang dilakukan oleh para khatib seperti menancapkan pedang di atas mimbar dan yang lainnya. Beliau juga membantah sholat rogoib dan sholat nishfu sya’ban dan melarang kedua sholat tersebut” (Tobaqoot Asy-Syafi’iah al-Kubro karya As-Subki 8/210, pada biografi Al-‘Iz bin Abdissalam)

    3. ORANG YANG BERTAQLID KEPADA Imam Syafi’i YANG MEMBAGI BID’AH MENJADI 2, MENGAPA TIDAK JUGA BERTAQLID KEPADA BELIAU DALAM PENDAPAT TIDAK SAMPAINYA BACAAN AL-QUR’AN KEPADA MAYIT?
    Imam An-Nawawi berkata: “Dan adapun sholat dan puasa maka madzhab As-Syafi’i dan mayoritas ulama adalah tidak sampainya pahalanya kepada si mayat…adapun qiroah (membaca) Al-Qur’aan maka yang masyhuur dari madzhab As-Syafi’i adalah tidak sampai pahalanya kepada si mayat.” (Al-Minhaaj syarh shahih Muslim 1/90)
    Imam Nawawi di dalam kitab Taklimatul Majmu’, Syarah Muhazzab dia mengatakan: “Adalah, membaca al-Qur’an dan mengirimkannya sebagai pahala untuk seseorang yang mati dan menggantikan sembahyang untuk seseorang yang mati atau sebagainya adalah tidak sampai kepada mayat yang dikirimkan menurut Jumhurul Ulama dan imam Syafi’i. Keterangan ini telah diulang beberapa kali oleh imam Nawawi di dalam kitabnya, Syarah Shohih Muslim” (As-Subuki, Taklimatul Majmu’, Syarah Muhazzab: juz 10 hal: 426).

    4. ORANG YANG BERTAQLID KEPADA Imam Syafi’i YANG MEMBAGI BID’AH MENJADI 2, MENGAPA TIDAK JUGA BERTAQLID KEPADA BELIAU DALAM MEMBENCI SELAMATAN KEMATIAN?
    Imam Syafi’i berkata dalam kitabnya Al-Umm, “Aku tidak suka mat’am yaitu berkumpul (di rumah keluarga mayat-pen) meskipun di situ tiada tangisan karena hal tersebut malah akan menimbulkan kesedihan.”( Al-Umm oleh Imam Syafi’i : juz 1; hal 248)

    Imam Nawawi (Ulama Mazhab Syafi’i) dalam kitab Al-Majmu’ syarah Muhadzdzab menyebutkan, “Penyediaan makanan yang dilakukan oleh keluarga kematian dan berkumpulnya orang yang ramai di rumahnya, adalah tidak ada nasnya sama sekali, yang jelasnya semua itu adalah bid’ah yang tidak disunatkan.” (Al-Majmu’ syarah Muhadzdzab oleh Nawawi, juz 5, hal 286)

    Dari Sahabat Jarir bin Abdullah Al Bajali, dia berkata: “Kami (para sahabat Nabi) memandang berkumpul keluarga mayit dan pembuatan makanan setelah penguburannya termasuk niyahah (meratap). (HR. Ahmad dan ini lafazhnya, dan Ibnu Majah, dishahihkan oleh An Nawawi, Al Bushiri, dan Al Albani)

    Jarir pernah bertamu kepada Umar. Lalu Umar bertanya, ” Apakah mayit kamu diratapi ?” Jawab Jarir, ” Tidak !” Umar bertanya lagi, ” Apakah mereka berkumpul di rumah ahli mayit dan mereka membuat makanan ? Jawab Jarir, ” Ya !” Berkata Umar, ” Itulah ratapan !” (Al Mughni karya Ibnu Qudamah)

    Rasulullah bersabda: “Barangsiapa meratapinya, maka ia akan diadzab pada hari kiamat atas apa yang ia ratapi”. (HR. Bukhari III/126 Ahkaam Al-Janaaiz hal.46)

    5. ORANG YANG BERTAQLID KEPADA Imam Syafi’i YANG MEMBAGI BID’AH MENJADI 2, MENGAPA TIDAK JUGA BERTAQLID KEPADA BELIAU DALAM MEMBENCI MENEMBOK KUBURAN?
    Imam Syafi’i berkata: “Aku suka jika kuburan tidak ditambah dengan pasir dari selain (galian) kuburan itu sendiri. Dan tidak mengapa jika ditambah pasir dari selain (galian) kuburan jika ditambah tanah dari yang lain akan sangat tinggi. Akan tetapi aku suka jika kuburan dinaikan diatas tanah seukuran sejengkal atau yang semisalnya. Dan aku suka jika kuburan tidak dibangun dan tidak dikapur karena hal itu menyerupai perhiasan dan kesombongan. Aku telah melihat di Mekah ada diantara penguasa yang menghancurkan apa yang dibangun di atas kuburan, dan aku tidak melihat para fuqohaa mencela penghancuran tersebut”(Al-Umm oleh Imam Syafi’i 1/277)
    Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Al Hiyyaj, ia berkata: sesungguhnya Ali bin Abi Tholib berkata kepadaku: “Maukah engkau aku utus untuk suatu misi sebagaimana Rasulullah shollallahu’alaihi wasallam mengutusku? Yaitu janganlah engkau biarkan ada sebuah gambar pun tanpa engkau musnahkan, dan janganlah engkau biarkan ada sebuah kuburan yang menonjol kecuali engkau ratakan.” (HR. Muslim 979)
    Ibnu Hajar dalam kitab al-Minhaj dan Syarahnya, terdapat keterangan yang isinya, “Dimakruhkan menembok kuburan dan membuat bangunan di atasnya. Demikian pula menulis sesuatu di atas kuburan, karena ada larangan yang shahih terhadap ketiga perbuatan ini, baik tulisan itu berupa nama mayit yang dikubur maupun tulisan yang lain, dan baik tulisan itu di atas papan yang dipasang di atas kepala mayit maupun di tempat yang lain.”

    KESIMPULAN:
    Imam As-Syafi’i dan Imam Al-Izz bin Abdis Salaam yang juga bermadzhab syafiiyah yang dituduh mendukung bid’ah hasanah ternyata tidak mendukung bid’ah-bid’ah hasanah yang sering dilakukan oleh orang-orang yang mengaku bermadzhab Syafi’i.

    PERHATIAN:
    Pada tulisan saya ini, saya tidak menjelek-jelekkan Imam Syafi’i. Beliau adalah salah seorang imam Ahlus Sunnah seperti para imam Ahlus Sunnah yang lain. Justru sebaliknya, saya berprasangka baik kepada beliau dengan menganggap bahwa yang beliau maksud bid’ah terpuji adalah bid’ah dalam arti bahasa bukan dalam arti syariat melihat dari perkataan beliau yang lain, dan juga penjelasan Ibnu Katsir dan Ibnu Rajab tentang perkataan Imam Syafi’i tersebut. Buktinya beliau membenci perbuatan bid’ah hasanah seperti yang dipraktekkan orang-orang yang mengaku bermazhab Syafi’i. Dengan ini berarti Imam Syafi’i tidak menyalahi hadits Nabi yang menyatakan bahwa semua bid’ah itu sesat dan beliau telah berlepas diri dari orang-orang yang mengaku mengikuti beliau.

    Saya mohon maaf jika ada kata-kata yang kurang berkenan dan permisi mohon undur diri.

    PANTUN:
    Beli mainan di Pasar Legi
    Jika ada kalimat yang kurang berkenan jangan dimasukkan dalam hati.

    • kami juga sepaham apa yg anda bantah kepada sdr jundu Muhammad dan kami juga akan memberikan tambahan kepada sdr mas jundum yg mempertahankan bid’ah hasanah cukup ringan saja tetapi luas untuk direnungkan cerita ini ,

      KONTRADIKTTIF
      (A) : “Bang, katanya, shalawatan yang abang lakukan ntu bid’ah”.
      (B) : “Bid’ah gimana, masak orang demen ngucapan shalawat buat kanjeng Nabi dilarang. Justru dapet pahala”.
      (A) : “Bukan masalah shalawatnya bang, katanya, cara abang yang ngumpulin penduduk tiap malem Jum’at buat shalawatan berjama’ah itu yang kagak ada contohnya dari kanjeng Nabi. Bid’ah pan itu namanya…”.
      (B) : “Tong, itu namanya bid’ah hasanah. Bid’ah yang baek, karena maksudnya baek. Lagian, gak ada larangan”.
      =====
      Di lain kesempatan A dan B ketemu ngatre di depan toilet umum
      (A) : “Allaahumma baarik lana fii maa razaqtanaa wa qinaa ‘adzaaban-naar” (lalu A masuk toilet)”.
      [setelah A keluar]
      (B) : “Tong, doa yang ente baca itu doa mau makan, bukan buat masuk WC”.
      (A) : Kemarin ane nemu ni doa di kertas bungkus kacang. Baca terjemahannya, kok bagus, mohon berkah dan dijauhkan dari neraka. Kata abang tempo hari, yang penting baik dan gak ada larangan ngucapinnya. Jadi ane pikir, kalau setiap ane masuk WC ngucapin ini doa, ane pasti dikasih pahala. Kalaupun bid’ah, ya bid’ah hasanah lah”.
      (B) : “Bukan gitu tong. Tetep saja itu doa makan. Santri diniyyah aja tau kok. Dan memang gitu yang diajarin pak kiyai sama ane dan santri laennya. Kalau doa masuk toilet tu : Allaahumma a’uudzubika minal-khubutsi wal-khabaaits. Masing-masing doa itu ade tempatnya Tong, jangan bikin aturan sendiri seenaknya”
      (A) : “Nah lho, gimana sih Bang ?? Abang sendiri yang kemaren bilang asalkan baek kagak apa-apa diamalkan, kalopun bid’ah ya itu bid’ah hasanah. Jadi ane pikir boleh-boleh saja ngasal doa, yang penting baek Bang.. Lagian kan kagak ada larangannya Bang”
      (B) : Emm.. Engg..
      [Taken and edited from Dony Arif Wibowo Wall post]
      “”””””””””””””
      Komentar admin :
      Demikianlah yang namanya bid’ah (yang dianggap) hasanah : Penuh kontradiksi karena memang tak ada standart yang jelas, dan tak lebih dari sekedar opini menurut masing-masing orang. Baik menurut si A, belum tentu baik menurut si B, baik kata si B, belum tentu baik kata si C, demikian seterusnya. Setiap pelaku bid’ah hasanah pasti mengklaim bahwa amalannya adalah hasanah.
      Lantas, apa fungsi Qur’an dan Sunnah kalo masing-masing orang bebas menganggap baik amalannya sendiri-sendiri ???
      Kata Imam Syafi’I rahimahullaah :
      “BARANGSIAPA YANG BER-ISTIHSAN (menganggap baik sebuah perbuatan yang tidak ada dasarnya dalam AL Qur’an dan Sunnah) maka sungguh dia telah (menandingi ALLAH dalam) membuat Syariat”
      Renungkanlah apa yang dikatakan Ibnu Mas’ud radhiyallaahu anhu :
      “Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan, namun tidak mendapatkannya”(HR. Ad Darimi , atsar Abdullah bin Mas’ud)

  13. Waduh, mbulet wae , wis dijelaskan dari depan, kata2 “kullu bid’atin” itu bukan “kullu kullin” tetapi “kullu kulliyatin”, sebab ada nash2 lain yang memalingkannya.

    Jadi perkataan sahabat dan tabi’in dengan redaksi “kullu…..” itu artinya “tiap-tiap” tetapi tidak menepis adanya pengecualian.

    seperti ayat “wa ja’alnaa minal maai kulla syai’in hayyin”, ternyata ada yang hayyin tetapi tidak dari maa’.

    Wis mas nek copas2 tok capek sing moco, sebab gak ada alur berfikirnya blas

    • @Joko Lelono
      Jika “kullu bid’atin dholalah” tidak bermakna setiap, berdasarkan lanjutan teks hadits tsb yaitu “wa kullu dholalatin fin nar” maka kesesatan apa yg bisa masuk surga/diridhoi Allah?

    • mas joko sampean pasti tau dong ada kata “kullu nafsin dzaiqotul maut”… artine :
      (setiap yg bernyawa / berjiwa pasti merasakan kematian.”…ini dalam al-Qur’an, mungkin sampean jawab oh… tidak semua yg bernyawa mati…. berarti sampean termasuk yg kaga mati alias Tuhan…. donk…. kalo sampean artikan kata kullu sebagian berarti ayat al-Qur’an harus sampean revisi alias di rubah jangan pake setiap tapi sebagian donk….???? gmane sampean setuju nga…??? kalo setuju, sampean yg tanggung jawab nanti di hadapan Allah…. dan protes sama Allah… aku si berlepas diri apa yg sampean katakan….

  14. Mas Susanto copas :

    “Abu Syammah (ulama mazhab Syafi’i/guru Imam Nawawi Asy-Syafi’i) berkata: “Maka wajib atas seorang ulama terhadap peristiwa yang terjadi dan pertanyaan yang disampaikan kepadanya tentang SYARI’AT adalah kembali kepada Al-Qur’an, riwayat shohih dari Nabi Shollallahu ‘alaihi wasallam, dan atsar para Sahabat serta orang-orang setelah mereka dalam abad pertama”.

    Namun kalimat itu Artinya :
    “Jika ada perisitiwa di tengah2 masyarakat, yang secara shorih tidak disebut dalilnya, maka seorang ‘alim harus menggali hukumnya dari Qur’an dan Sunnah, bukan dengan hawa nafsunys”. Jadi tidak bisa disimpulkan seluruh bid’ah itu dholalah.

    Mas Sus Copas :

    ” Berkata Ibnu Rojab Al-Hanbali, “Adapun maksud dari Imam Asy-Syafi’i adalah sebagaimana yang telah kami jelaskan bahwasanya pokok dari bid’ah yang tercela adalah perkara yang sama sekali tidak ada dasarnya dalam syari’ah yang bisa dijadikan landasan, dan inilah bid’ah yang dimaksudkan dalam definisi syar’i (terminologi). Adapun bid’ah yang terpuji adalah perkara-perkara yang sesuai dengan sunnah yaitu yang ada dasarnya dari sunnah yang bisa dijadikan landasan dan ini adalah definisi bid’ah menurut bahasa bukan secara terminologi (syar’iat-pen) karena ia sesuai dengan sunnah” (Jami’ul ‘Ulum wal Hikam 267).

    Comment :

    Nah lo, Ibnu Rojab menyetujui bid’ah madzmumah adalah yang tidak ada dasar sama sekali, Bid’ah mahmudah adalah yang ada dasarnya. Berarti ada dasarnya pun bisa dikatakan bid’ah, namun bid’ah mahmudah. Jadi peringatan maulid nabi, peringatan isro’ mi’roj, tahlilan mendo’akan mayat, adalah tradisi2 baru, berarti bid’ah secara bahasa, dan tergolong bid’ah mahmudah sebab tradisi baru yang ada kesesuaiannya dengan syari’at ( silakan lihat posting mas Jundu Muhammad tentang masalah2 ini, semuanya bid’ah –secara bahasa — namun mahmudah sebab sesuai dengan sunnah ).

    Mas Sus Copas :

    “Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata: ”Ikutilah (petunjuk Nabi-pen), janganlah membuat bid’ah. Karena (ajaran Rasulullah-pen) itu sudah cukup bagi kalian. SEMUA bid’ah adalah sesat.” (Ath-Thabrani dalam Al Mu’jam Al Kabir no. 8770. Al-Haitsami menyatakan dalam Majma’ Zawa’id bahwa para perawinya adalah para perawi yang dipakai dalam Kitab Shohih)”.

    Comment :
    “Semua bid’ah ( kullu bid’ah ) disini sepadan dengan “wa ja’alna minal maa’ kulla syaiin hayyin”, artinya ada yang hidup dicipta tidak dari air, dan ada yang bid’ah namun tidak dholalah, yakni hal2 baru yang di-ijtihadkan aatau ada dalilnya dari nash.

    Mas sus “Ijtihad” :

    Setelah mengetahui latar belakang tersebut, maka sholat tarawih berjamaah bukanlah termasuk bid’ah. Ucapan Umar (sebaik-baik bid’ah adalah ini) hanyalah merupakan
    bid’ah menurut bahasa, bukan bid’ah syariah yg diancam dlm agama karena ada petunjuknya dari Rasulullah.

    Comment :
    Rasulullah tidak pernah memerintahkan sholat tarawih berjamaah setiap malam, namun sahabat Umar memprakarsai setiap malam, dan ini bid’ah.

    Bid’ah lughowiyah atau bid’ah terminologis ? Jika bid’ah lughowiyah mengapa dicari-carikan dalil bahwa Rosul dulu juga jama’ah tarawih ? Kan bid’ah lughowiyah ini tidak perlu ada dalilnya ? Jika bid’ah terminologis berarti Umar dholalah –astaghfirullah. Lagi pula adakah Rasul pernah menyebut istilah “tarawih” ? Berarti istilah sholat tarawhih bid’ah dong ? Lalu mengapa kitab2 hadits dan fiqh menyebut tarawih ? Jelaslah ini juga bid’ah namun bid’ah mahmudah sebab ada kesesuaian dengan nash.

    Ending : Ungkapan “Bid’ah syariah” itu tidak tepat dalam struktur bahasa Arab, dan tidak bisa diterjemahkan “bid’ah secara syar’i” . Entah dari mana mas sus memperoleh istilah “Bid’ah Syari’ah ” ini.

  15. “Saya mohon maaf jika ada kata-kata yang kurang berkenan dan permisi mohon undur diri.”

    Kok langsung undur diri? mbok diminum dulu kopi-nya dan monggo di santap kue2 ala kadarnya…..:)

  16. asalamualaikum,,,
    berbagai macam ragam cara ibadah yang diajarkan oleh para ulama,kyai,dai,ustadz dan mualim. Namun masih saja banyak perbedaan satu dengan yang lainnya. Bahkan perbedaan itu membawa perselisihan umat. padahal sumber utama yang mengajarkan segala ibadah itu hanya 1 orang. yaitu rasulallah SAW. jadi yang seharusnya jadi panutan itu Rasulallah SAW, bukan ulama/kyai/ustadz/dai. jadi marilah kita bersatu dalam sunnah rasul.
    rasul bersabda : “Aku (Rasul) tinggalkan 2 perkara kalian tidak akan sesat selama berpegangan dengannya. yaitu kitabullah ( Al Qur’an) dan sunnah Rasulullah SAW” ( HR. MUSLIM)
    dan apa bila kalian tetap kekeh dg pendapat masing-masing jalani saja apa yang menjadi keyakinan kalian,,semoga ALLAH meridhoi..
    ISLAM rahmatan lil ‘alamin, jangan biarkan kita tercerai-berai/saling menghina/menghujam/mengolok-olok.
    besarkan umat islam dengan saling menghargai,,

    salam perdamaian bagi kaum muslimin semua.

    • Alloh SWT telah menutup hati para wahabiyah ini terbukti seberapa lama n banyak dijelaskan tentang kebenaran mereka tetap ngeyel tidak mau terima bahkan menghujat para ulama ahlussunnah wal jama’ah, bahkan berani menilai amaliyah seseorg sesat,syirik dll seolah mereka tuhan yang berhak menilai amal seseorg,,,naudzubillah,,,sikap mereka persis sama dengan sikap para yahudi yang selalu ngeyel,…

      • anda yg ngeyel siapa yg menutup hati memang anda tahu hati2 manusia,… yg tertutup adalah yang tidak sejalan dgn al-Qur’an, as- Sunnah yg shahih, serta agama yg tidak mau bersumber kepada pemahaman para shahabat mulia… yg di ridhoi Allah… emang antum mengambil ilmu dengan cara hawa nafsu saja yah… jawabannya malah bisa merusak citra antum sendiri, kalo masalah syirik, bid’ah itu bukan dari salafi wahaby tetapi salahkan saja kenapa al-Qur’an berbicara masalah syirik, bid’ah, sesat… kalo mau protes … protes aja sama Allah dan rasulnya… gitu donk… salafi hanya mengutip perkataan dan kriteria masalah syirik, bid’ah dll berdasarkan amalan yg tidak sesuai syariat… dan tidak langsung vonis, macama2 ada kaidah yang harus terpenuhi permasalahan tsb…. jadi serta merta tidak memvonis ini itu, bahkan kami juga kena, sebab kita semua yg kena tidak melihat golongan atau kelompok, sebab para ulama masyhur lah yang sangat keras membicarakan ini , salafi hanya nisbat mengikuti jejak salafus shalih….
        makanya Islam yang benar terasa asing di tengah umat yg jauh dari agamanya,
        sebagaimana Rasulullah saw, bersabda dalam hadits shahih :
        “Islam datang dalam keadaan asing, maka akan kembali menjadi asing, berbahagialah wahai orang2 asing, di tengah banyaknya umat telah rusak.”
        (HR. Bukhari)
        Makanya Islam kami al-Ghuroba’ (asing, sedikit, tidak banyak), sebagaimana para pengikut Nabi dan Rasul tidak banyak….

        sekali lagi fitnah antum mengatakan sama dgn Yahudi, adalah hanya menuduh…, sebab kata Nabi Kalau menuduh harus tunjukan bukti, kalau tidak terbukti wajib bersumpah atas nama Allah…. camkan itu……

    • salah ngomong antum yg namanya doktrin adalah dipegang oleh penguasa, tetapi salafi bukan doktrin akan tetapi doktrin salafi hanya nash al-Qur’an, as-sunnah, Ijma ulama dan qiyas…. kalo akal bukan… itu aja… jangan takut emangnye macan

  17. Para pelaku bid’ah di dalam syariat islam termasuk orang-orang munafik tulen. Mereka buta dan tuli, biar dikasih pemahaman apa pun akan tetap begitu….

  18. KOMPARASI MAKNA BID’AH SECARA LUGHAWI DAN SYAR’I

    1. Pengertian bid’ah dalam kacamata bahasa (lughah) lebih umum dibanding makna syar’inya. Antara dua makna ini ada keumuman dan kekhususan yang mutlak, karena setiap bid’ah syar’iyyah masuk dalam pengertian bid’ah lughawiyyah, namun tidak sebaliknya, karena sesungguhnya sebagian bid’ah lughawiyyah seperti penemuan atau pengada-adaan yang sifatnya materi tidak termasuk dalam pengertian bid’ah secara syari’at [Lihat Iqhtidlaush Shirathil Mustaqim 2/590]

    2. Jika dikatakan bid’ah secara mutlak, maka itu adalah bid’ah yang dimaksud oleh hadits “Setiap bid’ah itu sesat”, dan bid’ah lughawiyyah tidak termasuk di dalamnya, oleh sebab itu sesungguhnya bid’ah syar’iyyah disifati dengan dlalalah (sesat) dan mardudah (ditolak). Pemberian sifat ini sangat umum dan menyeluruh tanpa pengecualian, berbeda dengan bid’ah lughawiyyah, maka jenis bid’ah ini tidak termasuk yang dimaksud oleh hadits : “Setiap bid’ah itu sesat”, sebab bid’ah lughawiyyah itu tidak bisa diembel-embeli sifat sesat dan celaan serta serta tidak bisa dihukumi ditolak dan batil.

    [Disalin dari kitab Qawaa’id Ma’rifat Al-Bida’, Penyusun Muhammad bin Husain Al-Jizani, edisi Indonesia Kaidah Memahami Bid’ah, Penerjemah Aman Abd Rahman, Penerbit Pustaka Azzam, Cetakan Juni 2001]
    sumber : al manhaj.or.id

  19. Memahami pro dan kontra tentang bid’ah meski menarik, namun juga, seperti melelahkan, cenderung lagha, yang dalam Surat Al-Mukminuun ayat 3, yang orang mukmin harus menghindarinya. Masing-masing berdiri pada pijakan dalil, pembenaran kebiasaan, membela golongan yang dianut selama ini. Kesan saya dalam membaca perdebatan ini, kok –maaf ya–, tidak menambah kedekatan atau taqarrub kepada Allah. Jelas dalam ayat Al-Qur’a bahwa, barangsiapa mencintai Allah, maka ikutilah aku (Rasulullah).
    Sebenarnya mempertahankan bid’ah dengan mengusung sejumlah dalil, intinya hanya ingin mengatakan bahwa kebiasaan yang mereka lakukan selama ini adalah benar, meski Rasulullah sendiri selama hidupnya tidak pernah melakukannya. Demikian juga sahabat Khulafaaur Rasyidin, seperti dalam hal peringatan Maulid Nabi. Masak Rasulullah memperingati ulang tahun kelahirannya? Tidak akan ditemuklan kebiasaan itu di operiode sahabat khulafaur rasyidiin.
    Namun, karena sudah terlanjur dilakukan segolongan kaum muslimin sejak abad ke-empat Hijriyah, ya, dibela mati-matian. Astaghfirullah. Apakah tidak takut kepada Allah dan takut hisab di akhirat, yang saat itu Rasulullah menjadi saksi. Kenapa manusia itu lebih takut dan malu kepada manusia dan tidak lebih takut dan malu kepada Allah?
    Saya lebih memilih takut kepada Allah dan itba’ Rasulullah, dalam kasus seperti peringatan maulid itu.
    Dalam hal ini, ternyata kebiasaan yang kita lakukan selama ini –entah karena pengaruh golongan dimana kita berada, yang ternyata tidak sesuai dengan sunnah Rasulullah, membuat diri kita menjadi repot. Belum lagi nanti di hadapan Allah harus mempertanggungjawabkan atas perbuatan itu dengan saksi Rasulullah. Dan semua kita mengetahui bahwa Rasulullah dan para sahabat khulafaaur rasyidin tidajk pernah melakukan itu. Dalam Kitab Shahih Bukhari Muslim dan juga kutubus sittah, tak akan dijumpai secuil hadist pun tentang perintah atau contoh peringatan maulid nabi itu.
    Namun, saya menyadari, membuka masalah ini akan “membakar jenggot” para kyai, ulama, habaib dan mereka yang mempraktekkannya. Dan sudah dapat diduga, mereka akan mengusung argumentasi aqliyah, karena tak didapati naqliyah.
    Saya hanya ingin saudaraku kaum muslimin dan mukminin menjadi lebih mencintai Allah dengan cara mengikuti sunnah Rasulullah. Karena hanya dengan cara itu “yuhbibkumullah”. Dan sudah pasti qath’i, Rasulullah tidak pernah memperingati ulang tahun kelahirannya, demikian para Khulafaur Rasyidiin.

    • Rasulullah juga tidak pernah berdakwah via internet kang. Khulafaur Rasyidin juga tidak pernah SMS-an tausiyah via Handphone….

      Maulid Nabi bukan kewajiban, tidak merubah rukun Islam, tidak berdosa jika tidak melakukan dan ternyata, maulid Nabi membawa banyak kebaikan. Kalau mau tau kebaikannya, datanglah kepada salah satu dari kami yang sudah merasakan seribu satu kebaikan di dalam maulid Nabi. Terlalu sempit ruangan ini untuk menjelaskan.

      • Maulid Nabi bukan kewajiban, tidak merubah rukun Islam, tidak berdosa jika tidak melakukan dan ternyata, maulid Nabi membawa banyak kebaikan. Kalau mau tau kebaikannya, datanglah kepada salah satu dari kami yang sudah merasakan seribu satu kebaikan di dalam maulid Nabi. Terlalu sempit ruangan ini untuk menjelaskan.

        Begini mas nindrianto, memang maulid bukan kewajiban betul, atau tidak merubah rukun Islam betul dst, namun ada kata maulid banyak kebaikannya, kami sudah tau kebaikannya, diantaranya :
        1. mengenal sejarah kehidupan Rasul, baik akhlak, dan kehidupannya
        sebagai kekasih Allah dst…
        2. Membaca shalawatan atas nabi memang di anjurkan
        3. membaca tilawatil qur’an
        4. Ceramah para ust, kyai, tuan guru, para habaib…
        5. menjalin ukhuwah
        6. terakhir makan2 , bagi berekat , dll ….nah! ini yg di tunggu2 dari tadi…..

        inilah yang sering kami alami dulu…. namun kami bertanya-tanya ??? lagi kalau ini di anggap baik oleh kita semua ….lalu kenapa Rasul dan para shahabatnya tidak memberitahukan hal ini kepada kita, tapi malah kita yang memberitahukan kepada Rasul ,…. begini… wahai Rasul kenapa ini tidak diberitahukan kpd umatmu tentang maulid nabi ??? berarti kalau rasul tidak memberitahukan hal ini jangan2 Rasul telah mengkhianati kita donk … bahwa ada syariat yg tidak di kasih tahu di dalam Islam…..kan ada ayat surat al-Maidah tentang kesempurnaan Islam dalam artian tidak ada tambahan dan pengurangan, dgn sendirinya kalau ada tambahan serta pengurangan itu sudah otomatis tidak sempurna…. gmana yah !!! ayatnya begitu… lalu siapa yg salah….lalu di mana letak kebaikannya kalo kita mengamalkan maulid apa ya’ di terima oleh Allah dan Allah ridho thd itu ???
        sebab gini yah … ukuran kebaikan dalam islam bukan kita yang menilai, sebab kalau kita yg menilai mungkin nasrani punya penilaian, yahudi, konghucu, serta budha, hindu,ateisme, zoaster, kalmart, aristoteles dll. semua itu punya anggapan seperti kita… kalau antum itu mengatakan kebaikan berdasarkan asumsi sendiri… yah kami juga punya asumsi lagi dgn perspektif yg berbeda dgn pandangan antum, yang lain juga sama…. nah… kacau balau nih… untuk mengukur kebaikan yang valid harus kepada siapa ???? kalau antum katakan Allah dan Rasul-Nya kami setuju…. lalu kalau antum jujur mengatakan Allah dan Rasul-Nya, kami tanya dan jawab yg jujur… mengadakan maulid dgn seribu kebaikan apa yg antum katakan , apa Allah dan Rasul-Nya mengatakan demikian dalam al-Qur’an dan As-Sunnah yg sah ???????????

        perlu kita ketahui tolak ukuran kebenaran bukan banyaknya orang mengamalkannya, tetapi tolak ukurnya harus sesuai pada landasaran yang shahih ( al-Qur’an, as-Sunnah, agama yg di pahami oleh para shahabat mulia)
        dari generasi ke generasi…. sebagaimana Rasul bersabda dalam hadits shahih “Sebaik-baik ummat adalah di masaku( Rasul dan shahabatnya), dan sesudahku (tabi’in), dan setelahku (tabi’in tabi’ut)… jadi inilah ukuran kita sebagai acuan kebaikan…. karena harus jujur kalau cinta rasul harus sami’na wato’na….

        Adapun masalah amal diterima para ulama telah menjelaskannya : bagaiaman supaya amal kebaikan atau ibadah dapat diterima ?
        syarat diterimanya amal sholeh adalah :
        1. Harus ikhlas hanya kpd Allah ( jangan ujub, sombong, sum’ah, riya’)
        2.Harus Ittiba’ ( mengikuti contoh Rasulullah baik dari amal2 sholehnya, ibadahnya dan dll)

        pakai pembicaraan anda , : Terlalu sempit ruangan ini untuk menjelaskan.
        mudah2an dgn sedikit ini dapat memberikan ruang gerak untuk mencerna buat antum ……
        wallahu a’lam bi showab
        ( hanya Allah yg Maha Tahu dan Maha benar )

    • tambahan ya ….
      apakah njenengan pernah mendiskusikan langsung bersama para kyai dan ulama soal hal ini? jangan2 hanya dugaan saja, beliau akan kebakaran jenggot. 🙂

      maulid nabi adalah salah satu contoh bidah namun inilah contoh nyata bidah yang membawa kebaikan, bidah hasanah. Apakah kehidupan kita sehari2 ini tidak diliputi bidah? sekarang sebutkan dalil berdakwah via internet. Internet ini menggunakan software komputer. Software ini dibuat oleh ahli komputer dari Amerika. Kita bahkan mungkin menggunakan sofware windows bajakan, tidak membeli. Pemiliknya seorang nasrani atau yahudi. Berdakwah adalah ibadah dan perintah jelas dalam al qur’an.

      pertanyaan saya, apakah hukum berdakwah via internet? saya menduga jawaban saudara adalah boleh. Karena internet hanya sarana saja. Soal duniawi, Islam menyerahkan kepada kita bagaimana baiknya. JIka ini jawaban Anda, anda harus meralat prinsip bidah/sesat dalam maulid nabi atau amalan lainnya yg selama ini dianggap bidah/sesat. Kenapa? Fikirlah sendiri. 🙂

      • Terima kasih atas tanggapannya. Saran Anda apa saya sudah berdiskusi dengan ulama dan atau kyai itu saya hargai. Namun, menurut Anda sendiri apa ulama dan atau kyai itu derajatnya lebih tinggi ketimbang Rasulullah, kenapa tidak langsung berdiskusi dengan Rasulullagh dengan menyimak kitab-kitab Sunnah? Apa ulama dan kyai itu mempunyai hak untuk membuat syari’at? Bukankah ulama itu pewaris Rasulullah dan Rasulullah tidak pernah mewariskan ulang tahun kelahirannya sebagai syariat bagi ummatnya. Kok berani-beraninya mereka itu mempelopori peringatan ulang tahun kelahiran dan mengatakan bahwa ini syariat Rasulullah?
        Akan halnya demikian banyaknya kebaikan dari memperingati maulud itu, kalaulah ada hanya baik menurut akal Anda. Dan pasti tidak baik menurut Rasulullah. Sebab, bila baik menurut Rasulullah, pastilah beliau mensyariatkan. Jadi, baik menurut Anda itu sebenarnya tidak baik menurut syariat Rasulullah. Nanti, di akhirat, Anda akan sangat menyesal bila mendasarkan syariat hanya kepada akal Anda. Demikian juga ulama, kyai dan habaib yang memperingati maulid itu akan menyesal semua. Karena telah lancang mengamalkan peringatan maulid dan itu di klaim sebagai syariat Rasulullah. Barangsiapa yang berbohong atas nama ku (Rasulullah), maka tempatnya hanya pantas di neraka.

        • Silakan datang dulu ke para kyai, ulama dan habib yang menganjurkan maulid Nabi…karena beliau2 orang-orang yang sholeh dan juga mengikuti kitab2 sunnah….Jadi sampeyan butuh dalil tentang Maulid nabi? Monggo minta ke mas admin situs ini. Gak perlu susah2 harus bertemu Rasulullah jika hanya ingin dalil2…karena ketika kita bersholawat dan memberi salam kepada Beliau SAW pun, Rasulullah akan menjawab doa dan salam kita…ingin merasakan kehadiran Rasulullah? silakan datang ke majlis sholawat dan dzikir…:)

          • Rasulullah bersabda, “taraktu fiikum amraini, faintamasaktum bihimaa lan tadhillu, kitabullah wasunnatii”, Aku (Rasulullah) tinggalkan kepada kalian dua perkara, jika kalian berpegang teguh pada keduanya tidak akan sesat, kitabullah dan sunnahku”. Jadi, apa habib atau ulama itu tetap harus –bahkan wajib–, berpegang teguh pada keduanya agar supaya tidak sesat. Jadi, supaya tidak sesat itu caranya merujuk kepada kitabullah dan sunnah Rasulullah.

            • insha Allah, peringatan Maulid sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW, bahkan terdapat di dalam Al Qur;an. Para kyai, ulama dan habib pun tentu sudah mempelajarinya. Saya hanya mengajak teman-teman, saudara2 yang belum bisa memahami betapa pentingnya peringatan Maulid Nabi SAW ini untuk berfikir dengan jernih, dengan hati, tidak didasarkan kepada ego. Saya memahami, mereka yang tidak setuju dengan amalan seperti ini, karena kekhawatiran mereka termasuk umat yang mengada2kan amalan yang tidak ada tuntunannya dan terjebak dalam amalan bidah yang sesat. Saya sangat paham, karena saya juga mantan aktivis ormas keagamaan yang juga menentang maulid dll sampai detik ini. Tetapi berkat Hidayah Allah swt, mata hati saya terbuka, ketika semua ego pengetahuan terbatas saya, dikesampingkan dulu. Dengan bertanya kepada seorang kyai/ulama yang cukup intelektual namun tawaddu’, saya ditunjukkan betapa mulianya amalan2 seperti ini. Artinya saya bertanya secara seimbang. Baik kepada yang menentang, maupun kepada yang menganjurkan. Berniatlah sungguh-sungguh mencari kebenaran, bukan pembenaran. Sangat sayang jika ummat meninggalkan peringatan maulid Nabi SAW, hanya karena anggapan yang keliru dan ketakukan yang berlebihan….banyak hal yang seharusnya kita takuti dalam kehidupan sehari-hari, yang lebih berbahaya dari anggapan sesat peringatan Maulid nabi saw, tp kita tidak menyadarinya….wallahua’lam.

              • Terima kasih atas nasehat Mas Nindrianto. Saya memahami apa yang Anda kemukakan. Namun, saran Anda itu mendekati ke taklid, percaya sepenuhnya kepada tokoh agama, tanpa cek kebenarannya dalam kitabullah dan sunnah Rasulullah. Dalam beragama, kita itu tidak boleh taklid. Sebab, nanti di akhirat kita harus mempertanggungjawabkan semua amal perbuatan selama di dunia. Setiap amal perbuatan yang disandarkan kepada kitabullah dan sunnah Rasulullah, hanya itu yang selamat.
                Jadi, sebenarnya saya menunggu-nunggu dalil naqli tentang maulud yang bersumber dari kedua kitab tersebut. Kalau memang ada, tolong segera bagikan, daripada muter-muter pakai akal.

            • saudara irchamni menulis:
              [Rasulullah bersabda, “taraktu fiikum amraini, faintamasaktum bihimaa lan tadhillu, kitabullah wasunnatii”, Aku (Rasulullah) tinggalkan kepada kalian dua perkara, jika kalian berpegang teguh pada keduanya tidak akan sesat, kitabullah dan sunnahku”. Jadi, apa habib atau ulama itu tetap harus –bahkan wajib–, berpegang teguh pada keduanya agar supaya tidak sesat. Jadi, supaya tidak sesat itu caranya merujuk kepada kitabullah dan sunnah Rasulullah.]

              betul, memang ada hadits shohih seperti yang saudara kutip. akan tetapi,
              apakah saudara irchamni lupa atau mungkin tidak tahu, atau mungkin sengaja menyembunyikan adanya hadits shohih lain, yaitu ada hadits shohih yang menyebutkan juga untuk berpegang teguh dengan ‘itrah/keturunan ahl al-bait Nabi Shollallaahu ‘alaihi wa sallam?

              Di dalam Kitab Sunan karya al-Imam at-Tirmidzi no.3788 disebutkan :
              حدثنا علي بن المنذر كوفي حدثنا محمد بن فضيل قال حدثنا الأعمش عن عطية عن أبي سعيد و الأعمش عن حبيب بن أبي ثابت عن زيد بن أرقم رضي الله عنهما قالا : قال رسول الله صلى الله عليه و سلم إني تارك فيكم ما إن تمسكتم به لن تضلوا بعدي أحدهما أعظم من الآخر كتاب الله حبل ممدود من السماء إلى الأرض وعترتي أهل بيتي ولن يتفرقا حتى يردا علي الحوض فانظروا كيف تخلفوني فيهما
              Rasulullah Shollallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Aku tinggalkan padamu sesuatu yang jika kamu berpegang teguh kepadanya niscaya kamu tidak akan tersesat sepeninggalku, yang mana yang satunya lebih besar dari yang lainnya, yaitu Kitab Allah, yang merupakan tali penghubung antara langit dan bumi, dan ‘itrah Ahlul Baitku. Keduanya tidak akan pernah berpisah sehingga datang menemuiku di telaga. Maka perhatikanlah aku dengan apa yang kamu laksanakan kepadaku dalam keduanya”

              Jadi, mengikuti Sunnah Rasul dan berpegang dengan itrah keturunan Rasul juga merupakan perintah dari Rasulullah shollallaahu ‘alaihi wa sallam.

              ‘itrah Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam akan ada terus hingga tiba saatnya mereka semuanya nanti akan berkumpul dan mendatangi Rasulullah di telaga Haudh pada hari kiamat.

              Jika saudara irchamni menganggap mengikuti kepada para habib itu adalah hal yang salah dan sesat, maka dapat dipastikan justru yang pendapat yang melarang untuk mengikuti kepada para habib itulah pendapat yang salah karena bertentangan dengan hadits Shohih ini.

              =====
              tentang merujuk kepada al-Quran dan as-Sunnah itu betul dan benar. akan tetapi cara untuk merujuk kepada al-Quran dan Sunnah itu TIDAK BISA HANYA DENGAN MENGANDALKAN AKAL PIKIRAN KITA SENDIRI. Kenapa? Karena kita hanyalah orang-orang awam.

              Mengenai al-Quran, Saya tanya kepada saudara irchamni:
              1. sudah hafalkah al-Quran 30 Juz?
              2. sudah fahamkah asbab an-nuzul atas ayat-ayat al-Quran?
              3. sudah fahamkah tafsirnya?
              4. ada berapa macam qira’at al-Quran?
              5. sudah fahamkah ilmu tajwid?
              6. dapatkah saudara membaca al-Quran yang tanpa syakal/harokat dengan benar sesuai dengan ilmu tajwid?

              Mengenai as-Sunnah, saya mau tanya kepada saudara irchamni:
              1. sudah berapa hadits shohih yang saudara hafalkan lengkap dengan hukum sanad dan matannya?
              2. sudahkah saudara faham ilmu diroyah dan mustholahul hadits?
              3. sudahkah saudara faham ilmu asbabul wurud atas suatu hadits?
              4. sudahkah saudara faham ilmu nahwu, sharaf, badi’, ma’ani?

              pertanyaan-pertanyaan saya diatas hanya sebagian kecil saja dari ilmu-ilmu yang diperlukan untuk memahami al-Quran dan as-Sunnah.

              Jika, saudara irchamni tidak memiliki ilmu-ilmu yang saya sebutkan diatas, maka dapat dipastikan, saudara irchamni di dalam merujuk al-Quran dan as-Sunnah hanya menurut akalnya sendiri yang bodoh.

              Sangat berbeda sekali jika di dalam merujuk kepada al-Quran dan as-Sunnah dengan mengikuti para Ulama’ yang sudah jelas kapasitas keilmuannya, maka kita jauh lebih mendekati kepada kebenaran daripada mengikuti pendapat akal orang-orang awam seperti kita.

              Jangan lupa, al-Quran tidak menyuruh kita memahami al-Quran dengan akal sendiri, justru al-Quran menyuruh bertanya kepada ulama’: “Fas’aluu ahladzdzikri inkuntum laa ta’lamuun.” –bertanyalah kepada ulama’ jika kalian tidak mengetahui.

              • Insha Allah saya tidak taklid buta. Saya bukan ahli hadist atau ahli tafsir, namun saya bisa tunjukkan salah satu rujukan dalil2 Maulid :

                Tidak jauh2 ke situs ini saja (maaf kalo melancangi sdr Jundu Muhammad 🙂

                Sejarah Singkat Maulid dan Sanggahan Bagi Kalangan Anti Maulid

                atau ke sini..

                http://www.madinatulilmi.com/?prm=posting&kat=1&var=detail&id=327

                atau ke … para ulama, ahli hadist/tafsir yang menganjurkan pentingnya Maulid Nabiyullah Muhammad Salallahu alaihi wassalam..

                Sejak semula saya mengajak membuka hati, bukan akal. Mudah2an hati kita senantiasa terbuka dan mendapat petunjuk Allah swt. Amiin.

              • Mas Nindrianto, terima kasih web site-nya. Justru disitu jelas, mulainya abad ke 7 Hijriah, jadi jauh setelah Rsulullah wafat. Maka itu, tidak bakalan ada hadist dari Rasulullah tentang peringatan maulid nabi.
                Tentang ‘ulama yang pro-maulid, mereka akan mempertanggungjawabkan pendapatnya kepada Allah di hari hisab nanti. Karena Rasulullah memang tidak men-sunnahkannya. Maka, nanti di akhirat ada segolongan ummat yang dijauhkan dari telaga dan Rasulullah berseru, “ummatii, ummatii”. Kemudian ada suara,”Muhammad, kamu tidak mengetahui apa yang mereka perbuat sesudahmu.”

              • Mas Abdullah Fakir, terima kasih banyak. Tentang itrah, itu seperti yang Anda sebutkan dalam hadist yang Anda kutip, yaitu “…Keduanya tidak akan pernah berpisah sehingga datang menemuiku di telaga.” Artinya, itrah yang mengikuti kitabullah dan sunnah Rasulullah. Bila ada itrah yang menyesihi keduanya, itu pasti itrah yang sesat. Anda tulis, “… akan tetapi cara untuk merujuk kepada al-Quran dan Sunnah itu TIDAK BISA HANYA DENGAN MENGANDALKAN AKAL PIKIRAN KITA SENDIRI. Kenapa? Karena kita hanyalah orang-orang awam.” Justru itu, — supaya tidak hanya mengandalkan akal saja– saya bertanya kepada Anda, mana dalil dari kitabullah dan As-Sunnah yang memerintahkan maulid nabi. Dan, insya Allah tidak bakalan ada.

  20. Ini sebenarnya sudah mewakili jawaban untuk mAS iRCHANMI Posted by abdullah al-faqiir on 5 Januari 2012 at 8:27 am

    Mas Irchanmi ini lucu lho…kalau dikatakan tanya kyai dan Habib…selalu dibenturkan dengan ” Lebih baik mana dengan Rosululloh” ….mas mas…sampeyan ini polos benar,..yang namanya ikut sunnah itu wajib..tapi harus ada yang menjelaskan , ya yang menjelaskan itu ya ulama.. anda ndak bisa ujug ujug membaca hadist dipahami sendiri , mengambil hukum sendiri…obatnya kebodohan itu bertanya pada ulama. Karena anda dengan hadist Rosululloh itu terpisah 1400 tahun lebih…ya yang menyampaikan hadist dan menjelaskannya hingga sampai ke kita itu ya Ulama…Coba dibaca lagi postingan mas jundu diatas…semoga antum diberi kepahaman…melihat komen-komen antum itu terlihat anda tidak membaca dan memahami postingan diatas. Semoga Alloh memberi kepahaman kepada kita semua ..AAmiin.

  21. Di Islamic Center Jakarta Utara

    Ada kisah menarik berkaitan dengan bid’ah hasanah yang perlu diceritakan di sini. Kisah ini pengalaman pribadi Ali Rahmat, laki-laki gemuk yang sekarang tinggal di Jakarta Pusat. Beliau pernah kuliah di Syria setelah tamat dari Pondok Pesantren Assunniyah Kencong, Jember. Ali Rahmat bercerita, “Pada pertengahan 2009, “”kaum Wahhabi”” mengadakan pengajian di Islamic Center Jakarta Utara. Tampil sebagai pembicara, Yazid Jawas dan Abdul Hakim Abdat, dua tokoh “”Wahhabi”” di Indonesia

    yang ingin saya tanyakan kepada antum sebagai Ustadz, anda tahu tentang kebenaran WAHABI yang sudah mendogma di tanah air ini?? yang antum maksud WAHABI itu yang mana, kepada Abdul Wahab bin Abdurrahman bin Rustum atau kepada Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab, jika stigma WAHABI anda tunjukan kepada Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab semoga kebaikan akan selalu tertuju kepada Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab.

      • kalau wahabiyah nisbatnya ke syaikh abdul wahab bin rustum benar karena namanya abdul wahab bin nya orang tuanya seperti aku orang Muhammadiyah kenapa karena nisbatnya langsung ke Muhammad yaitu Rasulullah, jadi seharusnya nama syaikh Muhammad bin abdul wahab nisbatnya jadi Muhammadiyah karena namanya Muhammad gitu loh… contoh biar antum paham gambarannya kata “Yasinan” tentu nisbatnya kepada surat Yasin… bukan al-baqorah dll. Ust itu paham maksud si penanya bukan berarti ust tadi bermanhaj wahaby tapi sudah banyak mengatakan bagi lawannya yaitu yg di tuju syaikh Muhammad bukan abdul wahab bin rustum… itu sebagai stima’ bahasa agar mereka tahu siapa syaikh Muhammad bin abdul wahab dan syaikh abdul wahab bin rustum, karena Perjuangan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab menegak Tauhid sebagaimana dakwah para Nabi dan Rasul, kalau berdakwa semacam ini banyak musuhnya, yg menghujat, mencaci maki, melecehkan dengan membabi buta itulah dakwa para para Nabi dan Rasul….

  22. Jadi Orang Islam itu yang bisa mengikuti jaman, jaman Rasullullah jelas berbeda peradabannya dengan jaman sekarang, kalo kita tidak bisa mengikuti perkembangan jaman maka kita akan terlindas oleh orang-orang orientalis dan nasrani yahudi.
    OTAK DAN PERADABAN boleh mengikuti jaman, Tapi Akhlak dan Akhidah serta Hati tetap Pada ALLAH Subhanahu wa ta’ala dan Rasululllah Muhammad Shalalallahu ‘Alaihi Wassalam.,,,
    Kalo SEMUA BID’AH SESAT…..berarti para Wali yang mensiarkan agama Islam di Tanah jawa adalah PENGHUNI NERAKA????? ……. na’udhzubilahi mindzalid….
    jadi saya menghimbau kepada seluruh umat islam di seluruh dunia….jaga amanah rasul….jaga ukuwah islam….bagi saya….urusan Bid’ah adalah urusan Mulia…selama bid’ah itu baik untuk beribadah pada Allah…
    .
    YANG JELAS BID’AH SESAT ADALAH MENYEMBAH SELAIN PADA ALLAH.. INGKAR KEPADA ALLAH DAN RASULLNYA.

    • Perbedaan di kalangan umat Islam adalah rahmat.

      Tapi ketika perbedaan yg sifatnya furu’ dijadikan alasan untuk melabeli “sesat”, “kuburuyyin”, “syirik” maka itulah yg bid’ah (dholalah).

    • begini yah wahai sdr al-Fikri al-Faqir… memang betul peradabanya zaman kita dan Rasul yah… 1400 tahun yga lalu berbeda jauh. yg perlu di pertanyakan yg di maksud tidak mengikuti perkembangan zaman apa dalam urusan agama atau dunia ??? ini yg menjadi pertanyaan buat anda.
      kalau syariat ini harus mengikuti perkembangan zaman persis yg di dengung oleh sekte Jaringan Islam Liberal… misalnya pakai jilbab tidak wajib, hukum yg di al-Qur’an harus di amandemenkan karena sudah tidak zamannya, hukum qisas, nikah beda agama, polygami, dll. kalau ini harus di revisi sesuai jaman rontoklah islam dan tinggal namanya, dan Tuhan semua sama, melakukan maksiat kaga dosa… dsb…semua agama Sama… Ini bahaya sekali… perkataan ini…
      perlu antum catat peradaban Umat Islam di masa ke emasan ( maju ), pada masa khalifah Umar, umar bin abdul aziz, sampai bani umayah dll… Islam saat itu maju, karena kenapa ? pemimpinnya bertaqwa, berpegang pada Islam yg benar… pada saat itu barat masih pada bodoh2…. setelah perkembangannya krna umat ini meninggalkan agamanya yg benar… maka Allah timpakan kehinaan dan musuh Allah gantikan dengan kejayaan ( dalam urusan dunia )… Umat Islam harus kembali dulu kpd agama yg benar Baru janji Allah akan datang….dan musuh2 seperti anda katakan akan di hinakan oleh Allah yg penting kita bersatu dalam agama yg benar, jauh dari perbuatan syirik, bid’ah dll… dgn sebab inilah sekarang umat berpecah belah di sebabkan tidak mau mengikuti jalan2 yg lurus, malah mengikuti jalan2 kelompoknya sendiri2 ada majlis ini itu, ada kelompok ini dan itu,… sebenarnya salafi bukan kelompok yang seperti ada di mana2 contohnya majelis ini punya imam, majelis itu punya imam, namun salafi tidak mempunyai imam kecuali Rasulullah, apa yg banyak orang katakan imamnya syaikh Muhammad bin Abdul Wahab…. salah itu syaikh Muhammad sendiri tidak mendirikan sekte hanya berdakwa sesuai sunnah Rasul yg mulia dan memurnikan aqidah dari bahaya syirik, bid’ah dll….Namun musuhnya membuat propaganda dgn di biaya oleh negara2 kafir agar dakwanya bisa di padamkan melalui tangan2 kaum muslimin sendiri yg tidak menyadari akan hal ini kaum orientalis membuat stigma ini agar umat islam jauh dari agama yg benar serta dapat terpecah belah….( sebenarnya kaum orientalis tahu dakwanya syaikh muhammad bin abdul wahab, di bandingkan kita umat islam yg hanya bisa di adu domba yg memfitnah, yg mencaci umat Islam itu sendiri… dan kaum orientalis hanya sebagai penonton dalam arena pertandingan tsb….)
      makanya hembusan bid’ah hasanah banyak versi yg menjelaskan hanya berkutat pada dalil hadits jabir (yg sifatnya khusus, lalu di hembuskan melebar menjadi umum, dalam artian di perluas tanpa di batasi sehingga banyak amalan umat ini hanya berdalil yg penting niatnya baik dn tidak ada larangannya….sehingga umat ini melupakan urusan2 yang lebih penting. banyak umat ini mempunyai creative dalam urusan ibadah, yg tidak di kenal oleh shalaful ummah namun tidak creative dalam urusan dunia misalnya membuat telekomunikasi, teknologi serta yg lainnya…
      Kaum salafi juga tahu tentang ukhuwah kareana banyak ayat maupun hadits wajibnya kita bersatu, namun kita juga paham persatuan yg mana apakah yg hakiki atau yg semu ?? namun kaum salafi menginginkan persatuan yg hakiki bukan yg semu dalam artian berpegang teguh pada tali Allah yaitu meliputi.. al-Qur’an, as-sunnah, Ijma dan qiyas yg shahih… menjauhi segala bentuk kesyirikan karena hal itu bukan membawa berkah malah membawa malapetaka buat kita umat Islam… banyak umat2 terdahulu di hancurkan karena perbuatan syirik dan syirik itu sendiri tidak terbatas pada patung penyembahan selain Allah dalam artian sempit, namun syirik itu adalah sifat2 hak Allah di nisbatkan kepada Mahluk baik yg hidup maupun mati dengan cara sepenuhnya… juga menjadikan kubur2 sebagai pembawa berkah…. padahal umat para Nabi di hancurkan juga seperti itu….

      Dan kalau urusan agama ini tidak di jelaskan kepada umat baik yg sifatnya furuiyah (cabang) maupun ushul (pokok), musibah buat kita….
      Dulu juga Rasulullah pernah di musyawarahkan oleh pemimpin Quraisy, Intinya hendaklah kita tetap bersatu kalau kami menyembah ini jgn di usik dan kami pun tidak mengusik kamu gmana kalo hari ini kami menyembah Tuhan kamu, besok kamu menyembah Tuhan kami…. ( tujuan tetap dalam rangka ukhuwah ), lalu apa jawab Nabi “TIDAK MAU” terpecahlah dan terputuslah ukhuwah….Nabi banyak musuh sampai keluarganyapun memusuhi abu jahal dan abu lahab padahal ini sauadarnya…
      Menurut anda apakah ini baik atau bisa di persepsikan atau di pelintirkan bisa juga di katakan bid’ah hasanah ( sesatnya mengikuti abu lahab, abu jahal dan hasanahnya dalam krangka ukhuwah / persaudaraan )
      Jadi mana yg kami ikuti Rasul apa kebanyakan manusia yg mengamalkan tanda dasar yg hakiki dari Rasul dan para shahabatnya…. inilah “KATA BID’AH HASANAH”
      banyak kerancuan setelah di praktekan… dan kita terapkan

    • Hidayah dari Allah itu tidak lain dan tidak bukan, hanya dengan mengikuti Al-Qur’an dan As-Sunnah, saudaraku. Itulah yang terbijak. Istilah kapasitas saya, adalah hanya tunduk dan patuh kepada kedua warisan Rasulullah tersebut.
      Memang, dalam kehidupan di dunia ini, yang paling berat adalah meninggalkan kebiasaan yang tidak sesuai dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Karena sudah terlanjur mengamalkannya, dan menganggap hal itu sebagai benar. Dan, setelah diingatkan dengan yang haq dan sabar (watawaa shauu bil haq watawaa shauu bish shabr), maka selanjutnya adalah istighfar.Saya berani karena Allah, dan takut karena Allah, dan –maaf– tidak kepada manusia, apa pun dia itu ulama atau habib atau apa pun.

      • Bang Irchamni yang terhormat,
        Tentu tidak semua ulama dan habib kita ikuti, ini adalah persoalan dasar. Tetapi jika Anda bilang Anda harus patuh kepada Al Quran dan Hadist, itu pun juga hal dasar. Kita tidak perlu berdebat soal hal ini.

        Jika Anda patuh kepada Al Quran dan Al Hadist/Assunnah, maka Anda pun seharusnya mengerti bahwa kita memerlukan pembimbing untuk mengaplikasikan, Ini pun ada di Al Quran dan Al Hadist. Tentu Saudara tau atau sudah lupa?

        Bahkan Anda belajar penggolongan hadist pun dari ulama bukan? Anda tau dari mana soal ilmu2 agama, terjemah Al Quran atau ilmu hadist? Apakah langsung dari Allah dan Rasulullah ? 🙂

  23. Ada perbedaan jelas antara ilmu dan pengetahuan…dengan ilmu, kita bisa lebih santun, lebih menghargai, lebih senang sibuk introspeksi diri….dengan pengetahuan, kita bisa lebih tahu. Tetapi pengetahuan tanpa ilmu, kita lebih cenderung menjadi sombong dan selalu merasa diri paling benar….dalam hal ini, mari kita cari ilmu dalam Islam, bukan sekedar pengetahuan belaka..persoalan bidah sejak dulu ramai diperbincangkan…kenapa tidak ramai memperbincangkan tentang mengapa kita masih santai ketika adzan berkumandang? mengapa kita jarang sholat tahajjud, mengapa bibir kita dibiarkan kering tanpa dzikrullah….mengapa pula kita jarang duduk bersama dengan para ulama dan guru2 agama yang sholeh…?

  24. Saya jadi semakin heran, kenapa orang Islam itu kalau diajak merujuk ke Rasulullah dan Al-Qur’an, demikian berat. Berat ke akalnya. Ada saja alasan, ya Ulama lah, ya habib lah, ya kyai lah. Ini pertanda apa? Pantesan Rasulullah sendiri dalam Al-Qur’an pernah “wadul” ke Allagh, ” yaa rabbii, inna qaumit takhiduu hadzal qur’aani mahjuura”., ya Rabb, sesungguhnya kaumku tidak serius memahami dan mengamalkan Al-Qur’an”. Mereka main-main, tidak sepenuh hati.
    Alasannya 1400 abad harus ada “alat bantu”. Justru 1400 tahun atau sampai kapanpun Al-Quran itu tetap orisinil, authentic, karena Allah sendiri yang menjaga dan menjamin.
    Saya heran, manusia itu diberi akal, kitabullah dan As Sunnah, kok maunya taklid buta.
    Terus, kalau kalah argumentasi, ngeloyor ke topik lain yang nggak relevan.

    • benarlah apa yg di katakan oleh ulama salaf “Sufyan atsauri, rahimahullah :
      dalam steatmentnya beliau mengatakan :
      “Sesungguhnya bid’ah itu lebih di cintai oleh Iblis ketimbang maksiat”
      bukti orang yg berbuat bid’ah menyangka bahwa apa yg di kerjakannya baik
      sedangkan pelaku maksiat tahu apa yg di kerjakannya berdosa, jadi lebih mudah bertaubatnya pelaku maksiat dari pada pelaku bid’ah…
      sory yah…. eke tambahin dikit…

  25. Ulama itu kan pewaris Nabi ya kalau gak nanya kepada ulama mau gimana nanya sama tukang bakso? Kalau mau tau sesuatu pastinya kita ke ahli bukan ke siapa2. Terang2 ulama itu ambilnya dari mana kalau bukan Rasulullah juga??

    • Ulama itu memang pewaris para nabi. Harap hati-hati perbedaan antara keduanya, yang nabi itu ma’shum dan yang ulama itu tidak ma’shum. Ulama yang benar-benar “sami’na wa atho’na” kepada Allah dan Rasulullah, itulah yang sebenarnya ulama. Itulah yang disebutkan dalam akhir Surah Al-Baqarah. Bagaimana agar kita mampu mengenalinya? Sederhana saja, baca Tafsir Al-Qur’an (misalnya Tafsir Ibnu Katsier atau Al-Qurthubi) dan Shahih Bukhari dan Muslim (Kitab Al-Lu’Lu’u wal marjaan), syukur bila menyimak Kutubus Sittah. Bila tingkah laku mereka sesuai dengan keduanya, itulah ulama. Bila ada selisih antara Al-Quran dan As Sunnah dengan ulama atau habib, tetap pilih Allah dan RasulNya. Jangan sebaliknya, sudah tahu selisih dan salah tetap saja mati-matian membela. Astaghfirullah.
      Dengan cara seperti itu, insya Allah kita akan selamat di dunia dan di akhirat.
      Kenapa prinsip hidup seperti ini penting, karena setiap keputusan kita dalam beragama bahkan setiap tindakan yang kita atas namakan agama, kita akan –mau tidak mau– harus kita pertanggungjawabkan kepada Allah kelak di akhirat. Dan, kita tidak bertanggungjawab mendasarkan tindakan kita kepada selain keduanya. Ada banyak peringatan Allah tentang hal ini.
      Adalah sikap yang tidak dapat dipertanggungjawabkan di dunia dan di akhirat apabila kita taklid begitu saja menyandarkan tanpa reserve kepada seseorang yang telah terlanjur diberi label ulama oleh orang banyak.
      Orang banyak atau kebanyakan orang itu disebutkan Allah “…yudhilluuka ‘an sabilihi”, menyesatkan kalian dari jalan Allah.
      Ahli bid’ah itu, jarang yang bertobat. Jarang yang mau mengakui kekhilafan bid’ahnya. Nggak percaya, lihat saja nanti di akhirat.

      • Dari komentar Anda, rupanya Anda tidak percaya jika ulama yang kami ikuti adalah orang2 yang taat mengikuti Al Qur’an dan Assunnah ya? Sebegitu hebatkah ilmu Anda sehingga meragukan ulama2 itu? Bisakah Anda sebutkan ulama2 mana yang kami anut tidak sesuai dengan Al Qur’an dan Assunnah?

        Sebelum anda membid’ah2kan amalan orang lain, lebih baik Anda introspeksi dulu lah….

        Golongan Anda pun begitu sombong kok, tau ilmu sedikit, sudah berani mengkafirkan yang lain…dan jarang yang mau mengakui kesombongannya…nggak percaya kan? Sekarang saja sudah terbukti kok. Gak percaya juga kan? Lihat saja nanti di akhirat…:)

        • Sebenarnya, yang mem-bid’ahkan itu bukan saya, apalah kapasitas saya. Akan tetapi Rasulullah sendiri, juga para sahabat, para tabi’in dan para tabi’it tabi’in. Mau tahu buktinya? Semua mereka itu tidak pernah memperingati hari lahir Rasulullah. Mereka tidak pernah merayakan ulang tahun. Kenapa, karena Rasulullah -selama kerasulanbeliau selama kurang lebih 23 tahun–tidak pernah mensyari’atkan agar ummatnya memperingati hari lahir beliau alias berulang tahun, apalagi ulang tahun kematian alias khaul, yang bayak dipraktekkan sebagian ummat Islam di Indonesia. Yang berhak menyampaikan syariat itu Rasulullah, karena beliau mendapat tugas untuk itu dari Allah. Maaf, syariat itu bukan dari ulama atau habib atau siapapun. Itu pun, Rasulullah itu hanya menyampaikan. Dan apa semua yang disampaikan (tabligh) Rasulullah itu dari Allah (laa yantiqu ‘anil hawa in huwa illa wahyu yuukhaa).
          Status ‘ulama sebagai pewaris para nabi itu, artinya patuh mutlak tanpa syarat atas syariat yang dibawa Rasulullah, yakni Al-Qur’an dan As-Sunnah. Sama sekali tidak ada hak bagi ulama untuk membuat syariat Islam. Prinsip ini perlu disampaikan secara jelas dan tegas.
          Perlu saya sampaikan, bila benar media berbagi pendapat ini untuk mencari ridho Allah, maka dalam berargumentasi masalah agama itu tidak usah pakai marah segala, Dalam Al-Qur’an disebutkan, ciri orang mukmin itu adalah mereka yang mampu menahan amarahnya. Apalagi yang saya sampaikan itu dari Al-Qur’an dan As Sunnah. Coba simak sekali lagi dengan kepala dingin dan dengan hati yang penuh mengharap hidayah dari Allah. Insya Allah dengan cara begitu, kita akan lebih dekat dengan Allah alias taqwa.

          • Tidak ada yang marah, saudaraku..
            Saya hanya mengikuti alur komentar Anda. Coba disimak lagi isi postingan ini, yang khusus menjelaskan tentang dasar2 Bidah Hasanah.

            Jika Anda memang mengakui “APALAH KAPASITAS SAYA” seharusnya anda harus bertanya lebih dahulu, bukan malah membawa nama Rasulullah saw untuk dijadikan alat memvonis, hanya semata Anda tidak mampu memahami sesuatu.

            Secara tersirat juga, kelihatan, komentar Anda tidak konsisten. Jika memang Anda seorang yang rendah ilmu, maka, Anda pun terlalu berani mengatakan bahwa ulama2 yang menganjurkan Maulid Nabi SAW itu adalah ulama2 yang tidak sejalan dengan syariat yang dibawa Rasulullah saw. Padahal di awal komentar, anda sudah mengatakan “APALAH KAPASITAS SAYA”. Ini pun anda sudah tidak konsisten.

            JIka anda menyadari kekurangan ilmu, termasuk saya yang memang bukan siapa2, maka jalan terbijak yang harus kita lakukan adalah janganlah memvonis sesuatu yang berbeda, akan tetapi bertanyalah dengan rendah hati kemudian mengharap hidayah dari Allah swt.

          • Mas numpang tanya…
            Sunnah itu kan asalnya dari hadist to ya?
            Hadist yg ngumpulin para imam…contoh Imam Bukhari, Muslim, Tirmidzi, dsb

            Lha para imam yg ngumpulin hadist itu pastinya lebih tau hadist drpd sampeyan to? Mereka tentunya lebih tau bid’ah itu apa…apakah ada yg hasanah atau ndak.
            Lha kalau setiap mau nulis hadist imam Bukhari wudhu dulu dan shalat 2 raka’at…itu bid’ah nggak menurut sampeyan???
            Kalau perkataan sampeyan semua bid’ah itu sesat dan pelakunya masuk neraka…berarti imam Bukhari itu sesat dan masuk neraka ya?
            Naudzubillamindzalik…

            • @Shindo
              Dari ‘Amru bin Al-‘Aash radliyallaahu ‘anhu : Bahwasannya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
              إِذَا حَكَمَ الْحَاكِمُ فَاجْتَهَدَ فَأَصَابَ فَلَهُ أَجْرَانِ، وَإِذَا حَكَمَ فَاجْتَهَدَ فَأَخْطَأَ فَلَهُ أَجْرٌ وَاحِدٌ.
              “Apabila seorang hakim menghukumi satu perkara, lalu berijtihad dan benar, baginya dua pahala. Dan apabila ia menghukumi satu perkara, lalu berijtihad dan keliru, baginya satu pahala.” (Al-Bukhaariy 13/268 dan Muslim no. 1716)

              Ibnul-Mundzir rahimahullahu ta’ala berkata :
              وإنما يؤجر الحاكم إذا أخطأ إذا كان عالمًَا بالاجتهاد فالجتهد، وأما إذا لم يكن عالمًَا فلا
              “Seorang hakim yang keliru hanyalah diberi pahala jika ia seorang yang ‘aalim terhadap metodologi ijtihad, lalu melakukan ijtihad. Jika ia bukan seorang yang ‘aalim, tidak diberikan pahala”.

              Al-Khaththaabiy rahimahullahu ta’ala berkata dalam Ma’aalimus-Sunan :
              إنما يؤجر المجتهد إذا كان جامعًَا لآلة الاجتهاد، فهو الذي نعذره بالخطاَ، بخلاف المتكلِّفِ، فيُخاف عليه
              “Seorang mujtahid hanya diberi pahala apabila terkumpul padanya peralatan/sarana untuk berijtihad. Ia lah yang kami beri ‘udzur jika keliru. Berbeda halnya dengan orang memaksakan (membebani) diri untuk berfatwa, maka ia sangat perlu dikhawatirkan”.

            • sholat dua rakaat itu dgn wudhu adalah satu ketetapan yg syar’i , karena shalat sunnah itu tidak dibatasi oleh keadaan seperti Rasul bersabda ” sesungguhnya sholat sunnah itu dua, dua, dua… hadits ini bersifat umum dalam kondisi dan keadaan dan tidak dibatasi kecuali apa yg ditentukan dalam syariat, seperti sholat lima waktu, lalu kenapa imam bukhari sebelum menulis iya tidak sholat dulu sebanyak bilangan diluar syariat misalnya 4,5,6,7 rakaat, namun ia sholat hanya 2 rakaat dan bermunajat kpd Allah agar bisa di mudahkan urusan yg besar ini, Imam bukhari tahu ini syariat yg tidak di batasi oleh keadaan dan waktu … wudhu dan sholat sunnah itu ada petunjuknya bro…
              jadi imam bukhari tahu ini sunnah kalau tidak 2 rakaat dia tahu ini bid’ah … bro…(bukan bid’ah lagi karena ada contohnya)

  26. beda itu indah kang…..
    “perbedaan pendapat diantara ulama itu rahmat bagi umat ”
    kira-kira spt itu….
    akang-akang sedayana lakukan menurut pengetahuan kalian dan ulama(imam) kalian, SEBAB TIDAK BOLEH MELAKUAKAN TANPA PENGETAHUAN. dan kami yakin para ulama kami tidak sembarangan berkata dan berbuat,melainkan mereka mengetahui dasar keilmuan dan pengetahuany, jadi tak usahlah mengkafirkan dan mengolok-olok yang melakukan bid’ah toh mereka ada imamnya sendiri-sendiri,
    manusia akan dimasukan ke surga dengan berbagai (macam-macam) golongan, ada yang cinta dzikir (tahlil kita niatkan dzikir lho…) ,ada yang gemar shodaqoh(sodaqoh tidak selalu yang berbentuk benda lho…..), dll. dan yakinlah insya Allah kita yang percaya ALLAH dAN ROSULnya akan masuk surga, cuman kita ga tahu duluan dul wahab apa kang Syafi’ie…. pernahkah kita membaca dalam al-Qur’an “amal kami untuk kami dan amal kalian untuk kalian”?….. ;():p#Close

  27. sayangnya wahabiyun mempunyai jargon ” kullu bid’atin dholalah”……ga mau mengaitkan lagi dg Hadits yg lain….ingatlah akang-2 wahabiyun, semua Hadits Nabi saw saling berkaitan, TIDAK ADA P E R T E N T A N G A N………..

    Jika Logika & Hawa Nafsu menguasai pikiran wahabiyun…yaaaah ente semua seperti nafsu untuk minum air langsung dari galon….mungkin galonnya diangkat ke mulutnya, diminum deh, emang sih banyak air yg bisa diminum, tapi jadi cepat kenyang, malah bisa-2 tumpah-2an kemana-2 , ke baju, ke lantai…hehehehehe…pada mau takwil komentar saya ini ga yah?

    coba minumnya pake gelas…..gampang kan? ga tumpah-2an, sesuai aturan, bisa minum pelan-2 dan menyehatkan…..

    Naaahh sekarang, para wahabiyun itu pintar sekali mengartikan sendiri Qur’an dan Hadits, jadinya yaaah seperti minum air langsung dari galon……ngerti kan maksud saya ????

    Kalo ane sih minumnya butuh gelas sbg perantara dari galon ke mulut saya…..

    • justru ente yg kaga paham hadits yg benar karena ente sendirilah yang memadukan air bening dengan air hitam makanya yg bening tidak ketahuan justru yg hitam jadi jelas…buat ente
      sudah di terangi malah maunya yg gelap …. sudah di kasih penjelasan yg terang malah kabur ……
      Kata kullu bid’atin dhoalalah ( setiap bid’ah sesat ), lalu di padukan dengan kata mansana sunnatan hasanathan ( barangsiapa yg memulai ), artian memulai beda maknanya dengan menciptakan sebab kata memulai di artikan sangat luas sedangkan menciptakan dalam artian terbatas contoh : aku memulai belajar matematika ( memulai belajar matematika bukan berarti belum di ajarkan tapi sudah di ajarkan sebelumnya) kalau menciptakan Aku menciptakan lampu otomatis berarti sebelumnya memang belum ada yg menciptakan lampu otomatis…
      sekarang mari kita pahami dan kita padukan ternyata dalil yg satu shahih dan yg bertentang shahih lalu apa yg menjadi sebabnya ternyata ada penyebabnya yg satu sifatnya khusus ( khos ) dan satunya sifatnya umum (am’), lalu kita kompromikan ternyata dalil khusus mempunyai asbab dalam artian syar’i asbabul wurud, kalau al-Qur’an asbabul wurud ini ketetapan syari’i yg tidak boleh kita abaikan.

      Kalau hadits bersifat khusus adalah :

      Daripada Jarir bin ‘Abd Allah katanya: Datang sekumpulan Arab Badawi kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Mereka memakai pakaian bulu. Baginda melihat buruknya keadaan mereka. Mereka ditimpa kesusahan. Baginda menggesa orang ramai bersedekah. Namun mereka lambat melakukannya sehingga kelihatan kemarahan pada wajah baginda. (Kata Jarir) Kemudian seorang lelaki daripada golongan Ansar datang dengan sebekas perak (dan mensedekahkannya). Kemudian datang seorang yang lain pula, kemudian orang ramai datang (bersedekah) berturut-turut. Sehingga terlihat kegembiraan pada wajah baginda.
      (Melihat yang sedemikian) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Siapa yang memulakan dalam Islam sunnah yang baik lalu ia diamalkan selepas itu, ditulis untuknya (pahala) seperti pahala orang yang mengamalkannya tanpa dikurangkan pahala mereka (para pengamal itu) sedikit pun. Sesiapa yang memulakan dalam Islam sunnah yang jahat lalu ia diamalkan selepas itu ditulis untuknya (dosa) seperti dosa orang yang mengamalkannya tanpa dikurangkan dosa mereka (para pengamal itu) sedikit pun.
      [Shahih Muslim – hadith no: 1017(Kitab Zakat, Bab suruhan bersedekah sekalipun dengan setengah biji tamar…).

      Dengan merujuk Sabab al-Wurud dalam hadis di atas, kita dapat mengetahui bahawa “Sunnah Hasanah” yang dimaksudkan merujuk kepada sedekah yang dianjurkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Ia bukannya satu perbuatan yang tidak memiliki asal usul di dalam syariat. Memulakannya tidak bermaksud memulakan amalan baru, sebaliknya bermaksud memulakan langkah atau tindakan bagi perkara yang sudah ada asal usulnya.
      Lebih lanjut, marilah kita merujuk kepada penjelasan al-Syeikh ‘Ali Mahfuz[13] dalam kitabnya al-Ibda’ fi Madarr al-Ibtida’ (الإبداع في مضارّ الابتداع) ketika menjawab kekeliruan orang-orang yang menjadikan hadith ini sebagai hujah bagi membolehkan bid‘ah:[14]
      Jawapan terhadap kekeliruan ini ialah, bukanlah maksud memulakan sunnah itu membuat rekaan (baru). Namun maksudnya (ialah memulakan) amalan yang thabit (pasti) daripada sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam … Sesungguhnya sebab yang kerananya terbit hadith ini ialah sedekah yang disyariatkan … (lalu disebut hadith di atas secara lengkap) … hadith ini menunjukkan bahawa yang dikatakan sunnah di sini seperti apa yang dilakukan sahabat tersebut yang membawa sebekas perak. Dengan sebabnya terbukalah pintu sedekah dengan cara yang lebih nyata sedangkan sedekah memang disyariatkan dengan kesepakatan ulama’. Maka jelas maksudnya (“Sesiapa yang memulakan Sunnah Hasanah…”) di sini ialah sesiapa yang beramal. Ini kembali kepada hadith ( من أحيا سنة قد أميتت بعدي فإن له من الإجر…). s[15] Seakan-akan sunnah itu sedang tidur maka sahabat radhiallahu ‘anhberkenaan menggerakkannya dengan perbuatannya. Bukan maksudnya mengadakan sunnah yang (sebelumnya) tidak pernah ada.
      Dalam Nuzhah al-Muttaqin Syarh Riyad al-Salihin (نزهة المتقين شرح رياض الصالحين) karya Dr. Mustafa al-Bugha[16] dan rakan-rakannya, dijelaskan:[17]
      Hadith ini dianggap sebagai asal dalam menentukan Bid‘ah Hasanah dan Saiyyiah. Bersegeranya sahabat, berlumba dan bersaing, dalam bersedekah adalah Bid‘ah Hasanah –seperti yang disebut oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Dari sini difahami bahawa apa yang dikatakan Bid‘ah Hasanah itu adalah sesuatu yang pada asalnya disyarakkan seperti sedekah.

      JADI SEDEKAH ITU SEMUA DALIL BAIK AYAT AL-QUR’AN DAN HADITS BANYAK TERCANTUM HAL ITU ,,,, KALAU ITU BUKAN BID’AH LAGI… TAPI SUDAH MASUK KERANGKA SYARI’AT YG BAKU…. SEPERTI BIRUL WALIDAIN DLL.

      JADI DALIL KULLU BID’ATIN DHOLALAH DGN HADITS MANSANA SUNNATAN MEMANG TIDAK BERTENTANGAN YG SATU SIFATNYA UMUM YG SATU SIFATNYA KHUSUS JADI WALAU DI PADUKAN TETAP TIDAK BERTABRAKAN …. CONTOH KECIL AJA AWAS … HATI2 JALAN INI KHUSUS MOBIL PRESIDEN LEWAT DAN YG UMUM BELAKANGAN… TENTU TIDAK BERTABRAKAN ….

      INI TEMPAT DUDUK KHUSUS PEJABAT, ORANG2 UMUM BELAKANG … INI KAN TIDAK BERTENTANGAN ????

      kaum salafi bukannya tidak mengkromikan 2 hadits tsb… kan kaum salafi yg bersekolah tinggi jurusan ilmu hadits di madinah tahu hadits ini,,…. cuma anda aja kaga paham masalah ini … dan kata siapa komprominya melalui via logika dan hawa nafsu mungkin kata anda sendiri…. eh… ilmu hadits itu mempunyai kaidah serta aturan yg telah di tetapkan atas kesepakatan para ulama

      itu sudah di kompromikan melalui hadits tapi harus mempunyai alat dalam ilmu itu yg sesungguh antum sediri yg belum tahu ilmu alat itu berdasarkan nash syar’i bukan akal-akalan… pahami lah !!!!

  28. kalau boleh ini keterangan yang sangat dibutuhkan oleh kita ,tolong yang faham wahabi bikin sendiri jangan ngributin kita yang lagi butuh keterangan yang benar, jadi tidak semrawut. Terima kasih Ustad, kami sangat merasa bertambah ilmu, akan saya sebarluaskan kepada saudara-saudara kita yang masih wahabi insya’allah pada ikut kepada keterangan ustad seperti keluarga dan saudara-saudara kita yang merasa ditunjukan oleh ustad kepada kebenaran.

  29. Saya pengen tanya sm kaum Wahabi, kenapa hadist ini gak disebut2 sama ustadz2 dan syekh2 Wahabi???

    وَمَنِ ابْتَدَعَ بِدْعَةَ ضَلاَلَةٍ لاَ تُرْضِيْ اللهَ وَرَسُوْلَهُ كَانَ عَلَيْهِ مِثْلُ اثَامِ مَنْ عَمِلَ بِهَا لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أَوْزَارِ النَّاسِ شَيْئًا

    “Dan barang siapa mengadakan  sebuah bid’ah dhalaalah (sesat), yang tidak diridhai Allah dan Rasul-Nya, maka dia memperoleh dosa sebanyak dosa orang yang mengamalkannya tanpa sedikit pun mengurangi dosa-dosa mereka.”

    (HR. Tirmidzi)

    Berarti Rosulullah Saw mengakui adanya bid’ah hasanah…

    • haditnya shahih kaga dalam sanadnya, siapa yg mentahrij haditsnya di kitab apa terbitan siapa biar kami cek hadits ini,,,,, sebab banyak sekali hadits, palsu, dhoif, mungkar, dhoifun jiddan yg tersebar di tengah umat ini…..

  30. jundu muhammad ana mendukung mu….. bagaimanapun hakikat tidak akan berubah, walau salafi / wahabi berkoar-koar dengan tuduhan sesatnya dan kejinya itu.. malah semakin banyak yang meramaikan bid’ah Hasanah.. hehe

  31. sudah…sudah….malu sama agama lain,yg lagi ngelihatin kita berdebat….jalani saja menurut keyakinan/pendapat masing-masing….hidup berdampingan dengan damai dan rukun,tidak usah saling menjelekan….yg penting dalam mempertahankan pendapat masing-masing jangan sampai ada kata-kata yang buruk/kasar…ok mas bro????

  32. pean ngomong opo toh,,,,,,,,?????????
    lho mau tau tentang rosululloh
    mesti dekat dengan ulama >>>>>>>>>>

  33. ada-nya peringatan ulang tahun itu pada zaman dan abad keberapa seh???
    memang janggal seh kalau di fikir,apalagi ga ada sumber yg jelas baik berupa hadis ataupun yg lainya yg menggambarkan rosulullah merayakan ulang tahun…
    perayaan ulang tahun tentunya akan di mulai ketika orang yg bersangkutan masih hidup,dan yg jadi permasalahan di sini rosul sendiri tidak pernah marayakan-nya….
    kalau memang maulidan itu gambaran sunnah rosul,tentunya ini akan menjadi trend di kalangan para sahabat nabi sebagai penghormatan orang sekaliber nabi Muhammad..yang aneh-nya ulang tahun ko di rayain ketika yg bersangkutan ( baginda Rosul ) sudah tiada….hehehheeehh

    ya monggo lah yg mau ngerayain ya silahkan yg ga ngrayain ya silahkan….
    yg penting jgn sampai berantem,,,
    intinya ikhlas dlm menjalani keyakinan apa yg kita yakini….

  34. Allahumma shalli ‘ wa sallim was baarik ala Sayyidina Muhammadi nil-fatihi lima Ughliqa wal khaatimi limaa sabaqa wan-naashiril-haqqi bil-haqqi wal-hadi ila Shirathi-kal-mustaqima shal-lal-lahu `alayhi wa `ala aalihi wa-ash-haabihi haqqa qadrihi wa-miqdaarihi ‘l-`azhiim.

    Ya Allah sampaikan shalawat kepada junjungan kami Nabi Muhammad (s) yang membuka apa yang tertutup dan yang menutupi apa-apa yang terdahulu, penolong kebenaran dengan kebenaran yang memberi petunjuk ke arah jalan yang lurus. Dan kepada keluarganya, sebenar-benar pengagungan padanya dan kedudukan yang agung.

    Ketika mata hati tertutup dan selalu bangga dengan logika, maka hidup kita selamanya tidak akan seimbang, penuh keraguan dan selalu cemas melihat perbedaan … sibuklah dengan dzkirullah dan sholawat, maka tidak akan cukup waktu untuk mengoreksi diri kita sendiri…semoga Allah swt memberikan petunjuk dan bimbingan dengan jalan cinta dari para Nabi, Sahabat, dan generasi2 penerusnya…

  35. Web ahli Bid’ah ini kasihan sekali (seseorang yang sudah dinasehati bahwa itu perkara baru dan hujah sudah ditunjukan tetapi masih tidak menerima adalah ahli Bid’ah)

    saling mendukung dalam hal Bid’ah, walaupun sudah dinasehati bahwa yang dilakukan Bid’ah tetapi tetap maju dalam ke Bid’ahanya.

    Email, kendaraan pesawat Telpon termasuk semua teknologi baru dan sarana yang akan dibuat 100 tahun kemudian dalam hal dunia itu bukan bid’ah dan bukan perkara dalam agama,

    Bid’ah itu hal baru dalam perkara agama seperti perayaan maulid nabi, tahlilan, manakiban, dan perayaan lainnya yang mungkin akan dibuat pada tahun tahun yang akan datang dalam hal agama yang tidak ada dalilnya dari alquran dan sunah adalah Bid’ah

    (mungkin tahun kedepan ada perayaan melagukan Al quran dengan intonasi seperti lagu, pembuatan sholawat baru, membaca Yasin dengan mengulang-ngulang pada bagian tertentu biar lebih indah, shalat di gereja, kyai nyanyi bareng di gereja dengan alasan solidaritas)
    kalian pasti akan membuat dalil untuk membenarkan kyai dan ulama Su’ kalian terhadap perkara baru itu.

  36. mas torno & yg laen yg sepakat dg bid’ah semua sesat kok g kasaih tanggapan y,,gmn hukum bid’ah nya sayyidina Umar r.a,,,,,tentang tarawih 20rokaat
    setiap sminggu skali nabi maulidan ug llupa ya,,,jangan2 orang2 wahabi g pnah puasa y,,,

  37. kalo kita renungkan lebih dalam, memang apa yang kita lakukan tiap hari tidak terlepas dari bid’ah. Contoh mudah saja. Tiap masjid sekarang pasti pakai pengeras suara, dulu zaman Nabi ndak ada. kalo mereka menganggap semua bid’ah itu sesat, yo… wis pengeras suara di masjid dibuangin aja, beres kan …………………………!!!

  38. saya pernah ikut kajian ilmu ustadz firanda andirja,MA di Batam, saya insya Allah masih simpan rekaman videonya, beliau katakan bahwa bid’ah itu bertingkat2. aneh tho tokoh salafy bisa katakan seperti itu.? dan menurut ustadz firanda permasalahan bid’ah itu tidak perlu di pertentangkan sampai merusak ibadah masing2. kecuali pada kekhususan menjadikan musyrik, saya aktifis salafy. sedih juga sebenarnya . tapi ada niat hati ini secara pelan2 melakukan pendekatan terhadap mereka supaya kembali pada dakwah yg dicontohkan Nabi kita. Nabi tidak pernah mencontohkan dakwah lewat internet, radio yang nota bene tanpa adanya perjumpaan face to face dengan yg akan didakwahi. bicara ibadah, dakwah adalah ibadah. Lihat hadist setiap ibadah yg tidak ada contohnya dari Nabi kita , maka termasuk bid’ah sesat. SAUDARAKU APAPUN KEYAKINAN ANTUM, KALAU MENGAKU ISLAM, MENGAKU BERIMAN, SEMAKIN MENGENAL ISLAM SEMAKIN LEMBUT HATI INI, SEMAKIN SABAR, SEMAKIN BERSYUKUR. BUKAN MALAH SEMAKIN SOMBONG (sombong = sifat iblis), SEMAKIN MENYATAKAN YG PALING BENAR SENDIRI. ANGKUH TERHADAP SESAMA MUSLIM.

    HATI KITA SEHARUSNYA
    SEDIH KALAU ADA SAUDARA KITA BELUM SHOLAT,
    SEDIH KALAU LIHAT SAUDARA2 KITA DALAM MAKSIAT
    SEDIH KALAU SAUDARA2 KITA TERLALU LARUT DALAM URUSAN DUNIA

    BUKANKAH HIDAYAH HANYA MILIK ALLAH SWT. kita sepakat masalah ini tho.

    SEHARUSNYA KALAU KITA MERASA GOLONGAN YANG PALING BENAR DAN MENDAPAT PENGAKUAN DARI ALLAH DAN ROSULNYA,

    SEHARUSNYA….SEKALI LAGI SEHARUSNYA……..

    KITA SEMAKIN SABAR DALAM BERDAKWAH…
    bukan malah mengasingkan diri, mengucilkan diri,menjauh dari masyarakat…

    KALAU PERSOALAN SEPERTI ITU berarti kita yang disesatkan iblis syetan laknatulloh
    tapi kita tidak merasa disesatkan karena kita sudah memakai pakaian GENGSI dengan celana diatas mata kaki dan jenggotan (saya juga jenggotan dan celana di atas mata kaki lho)

    MEMBEDAKAN HATI KITA DI BUTAKAN SYETAN ATAU TIDAK ITU MUDAH.

    MAU TAHU ?

    sharing pengalaman saya ketika di salafy ya.

    1. saya terus terang bangga dengan teman2 di salafy tiap minggu ada kajian ilmu di salah satu radio sunnah di Batam.( saya minta harinya diganti2 tp ditolak, takut nanti bumerang . Nabi kita tidak mengkhususkan kajian ilmu tiap malam ahad)

    2. salafy hanya memahami ilmu tapi minim praktek. (otak penuh dengan doktrin2 bid’ah)

    3. salafy menyempitkan hati. kok bisa ? ya bisalah. aku khan pernah ikut. tidak diperkenankan sholat dibelakang ahli bid’ah (makmum maksudnya). mengucapkan salam hanya sesama salafy saja (wah gawat nih. padahal jelas hadist tanda2 kiamat , muslim hanya mengucapkan salam hanya kepada orang yg dikenalnya), tak pikir2 kenapa saya msk dalam golongan orang yg mempercepat kiamat ya ?

    4. mengartikan secara apa adanya bahwa Allah ketika sepertiga malam turun ke langit bumi. pas saya tanya sama ustadznya berarti kita membatasi bentuk Allah dong ustadz ? jawab dia ya Nggak. saya balik katakan kalau Allah diartikan begitu, berarti dzat Allah hanya dibatasi separo bumi . di sisi bumi lain khan siang hari bukan malam . LIHAT BUMI DEH, SEPARO MALAM SEPARO SIANG. KALAU MALAM TURUN KE BUMI BERARTI SIANG PUN TURUN KE BUMI ?

    ustadznya langsung diam. kasian juga kenapa saya bertanya seperti itu.

    Ya Allah ampunilah aku.

  39. wahabi itu racun ber-casing madu, boneka yahudi, tidak ada sejarahnya wahabi melawan bapaknya sendiri freemasonry yahudi laknatullah, waspadalah wahai saudaraku smua!!!!

    “Akan keluar suatu kaum di akhir zaman, orang-orang muda usia, pendek akal,
    mereka berkata-kata dengan sebaik-baik perkataan manusia yang tidak
    melampaui kerongkongan mereka. Mereka keluar dari agama seperti keluarnya
    anak panah dari busurnya. Maka, di mana saja kamu menjumpai mereka,
    perangilah, karena di dalam memerangi mereka terdapat pahala di hari Kiamat
    bagi yang melakukannya.” (HR.Bukhari)

    Dari Anas bin Malik berkata, Rasulullah bersabda,
    “Tiadalah Allah mengutus seorang nabi pun kecuali pasti para nabi itu telah mengingatkan umatnya akan orang yang buta sebelah lagi pendusta, ingatlah sesungguhnya Dajjal itu buta sebelah dan sesungguhnya Rabb kalian tidaklah buta sebelah.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

    dari Fatimah binti Qais—radhiyallahu ‘anha—bahwa beliau pernah mendengar Nabi shallallahu bersabda:
    ]أَلاَ إِنَّهُ فِى بَحْرِ الشَّامِ أَوْ بَحْرِ الْيَمَنِ لاَ بَلْ مِنْ قِبَلِ الْمَشْرِقِ ما هُوَ مِنْ قِبَلِ الْمَشْرِقِ مَا هُوَ مِنْ قِبَلِ الْمَشْرِقِ مَا هُوَ [ وَأَوْمَأَ بِيَدِهِ إِلَى الْمَشْرِقِ
    “Tidaklah dia (Dajjal) di laut Syam, atau laut Yaman.Tidak! Tetapi dari arah timur. Dia dari arah timur, dia dari arah timur.” Dan beliau berisyarat dengan tangannya ke arah timur/nejad.” (HR. Muslim no. 2942).

    Dari Nawwas bin Sam’an, bahwa Rasulullah saw bersabda:
    “Dajjal keluar di daerah antara Syam dan Iraq. Kemudian dia membuat kerusakan di sebelah kanan dan kirinya. Wahai hamba Allah! Kuatkan iman kalian!” (HR. Muslim 2937 dan Ibn Majah 4075).

  40. Mas Ustadz Jundu Muhammad, Terimakasih atas Ilmunya dan saya minta izin nya tanpa mengurangi rasa hormat saya ke antum dan sama sekali tidak bermaksud untuk menggurui Untuk menambahkan sesuai apa yang sudah saya pelajari dari Kyai saya.
    Dalam ilmu balaghoh ada qoidah yang disebut dengan hadzfu shifah ‘alal maushuf (menhilangkan kata sifat dari benda yang disifati) secara Tekstual disitu memang Kulla Bid’atin dholalatun, padahal makna sesungguhnya adalah kulla bidh’atin sayyiatin dholalatun. disitu tidak mencantumkan kata sifatnya (sayyiatin) sebagaimana dalam ayat alquran (kaana warooahum malikun ya’khudzu kulla safinatin ghosbaa). pada kisah nabi chidir yang merusak perahu seorang nelayan. disitu secara tekstual adalah semua perahu akan diambil secara paksa oleh perompak, tapi pada kenyataannya perompak cuma mengambil perahu yang bagus2 saja.
    dan maksud dari hadits (man sanna sunnatan dst) adalah sunnah secara Lughowiyah bukan syari’ah. maka maksud sunnah disitu adalah perbuatan. karena disitu juga disebut sunnah sayyiah. kalau sunnah tersebut dimaknai sebagai sunnah syari’ah, maka maknanya akan rusak. karena sunnah menurut syari’ah adalah perkataan, perbuatan, dan persetujuan Nabi. dan semua sunnah syari’ah tidak mungkin sayyiah (jelek).
    Dan satu lagi yang perlu kita tau, bahwa adanya Bid’ah Hasanah dalilnya lebih dari 300 dari Al Qur’an Maupun Hadits. sedangkan yang mengatakan semua Bid’ah adalah sesat, itu hanya ada 1 dalil saja. dan itupun mereka salah memahami Hadits tersebut.
    Semoga Bermanfaat………..!

  41. ada islam abangan ada putihan,ada islam nu da muhammadiyah,hizbut tahrir,wahabi,salafi,ldii, dsb bahkan mpe jil..
    [apa nunggu mpe jumlahnya 73 x ya…apa emang udah ???]
    smuanya “ngomong” menurut golongan masing2 dg dalil yg HAQ ,entah sarat kepentingan ato memang yang HAQ..??

    umat bingung mas,mbak,pak,ustadt,habib,kyai.. umat bingung..
    golongan ini berselisih ma golongan itu,kelompok itu ngafirin klompok ini..
    berantem dech bawa bendera masing2..
    kok pada suka dikelompokin ya???
    bukannya ntar kita kumpul dipadang masyar ntar dibawah bendera islam ga yg laen????

    smentara para ahli ilmu agama pada cakar2an sendiri,umat dilupain pemurtadan terjadi dimana mana dg berbagai macam cara,generasi muda islam dirusak jg dg berbagai macam cara,trs yg mikirin umat siapa?????

    islam dilecehkan,nabi kita dihina,Al Quran dibakar responnya biasa aja,giliran kyainya ato golongannya dihina marahnya anarkisnya minta ampun.
    masing2 golongan merasa yg paling benar,.

    umat lagi dikorban kan..

    umat tanggung jawabnya siapa????

  42. asslm. saudaraku sesama muslim…
    – Mengapa anda begitu membenci Wahabi? seharusnya kita dewasalah. semua argumentasi yang dikemukakan oleh saudara kita di Wahabi, seharusnya kita jadikan sebagai warning, barangkali faham kita selama ini sudah benar terjerumus ke dalam ghairu Islam. Barangkali memang benar kita semakin menjauh dari sunnah. Intruspeksilah, paling tidak ucapkan terima kasih. Jangan seolah-olah terkesan bahwa Wahabi itu sedang merusak. Saya rasa jika kita mau berfikir obyektif tanpa dibumbui hawa nafsu, ini adalah sentilan. Kita disentil, karena kita tidak bisa membedakan antara amal sholeh dengan bid’ah hasanah, kita tidak bisa membedakan antara bid’ah dhalalah dengan maksiyat. lagi pula kita telah terjebak ke dalam pemahaman bahwa ada kesesatan yang di neraka ada kesesatan di surga.
    Mari kita redakan emosi untuk saling intruspeksi, saling menghindar dari su-udzan. amiin.

    • Jawab saja, Karena anda belajar dari internet saja dan dari logika pemikiran anda sendiri. tidak pernah belajar langsung dari kitab dan Ulama. Jujur saja saya sendiri juga pernah belajar langsung sama orang2 salafi wahabi selama satu tahun setengah (tepatnya di Ma’had Abu Bakar As Shiddiq Solo) yang tentunya sebelum saya belajar disitu saya harus punya pondasi ASWAJA yang kuat. dan walhasil, semakin lama aku belajar sama mereka, semakin yakin pula keyakinanku bahwa kita berjalan diatas jalan yang benar.

  43. ane gak begitu paham tentang agama,tp yang mau ane tanya klo ane gak ikut maulid apa ane dapet dosa / termasuk orang2 yg merugi ?
    mohon di jawab terima kasih… 🙂

  44. Saya rasa ada sedikit keteledoran para pendukung bid`ah hasanah yaitu soal dalil2nya diajukan,coba deh tolong kupas hadits riwayat Muslim yaitu “Kamu Lebih Mengetahui Urusan Keduniaanmu” dan Hadits Imam Muslim yaitu Barangsiapa yang mengadakan amal bukan berasal dari kami adalah tertolak” artinya dari 2 hadits ini disimpulkan Wajib Mengikuti Perkataan Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam Dalam Masalah Syari’at Dan Yang Disebutkan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam Tentang Kehidupan Dunia Berdasarkan Pendapat”, mmm ternyata wahabi lebih rasional dan terukur,pantes kebanyak wahabi itu anak2 SMAnya jurusan IPA ya

  45. saudara jundum anda terlalu memaksakan hadits kullu bid’atin dholalah dgn hadits mansana sunnatan hasanatan, walaupun di kompromikan tidak nyambung yg satu hadits kullu bid’atin dholalah bersifat amm (umum), kalau hadits jabir tadi bersifat khos (khusus), karena hadits jabir tentang mansana tadi ada asbabul wurudnya yaitu tentang shodaqoh, dan shodaqoh ini sudah ma’ruf adanya dalam syariat Islam. karena tentang hadits ini jgn di tafsirkan oleh antum banyak salahnya kalau ulama mu’tabar seperti Imam asy-Syafi’ie itu boleh dan ulama2 syafi’iyah seperti Imam Iz Ibnu abi salam yg di maksud bid’ah yg terpuji adalah membuat sekolah madrasah…. dan kalau antum paksakan juga maka bid’ah yg di anggap baik pasti jutaan bentuknya… kami juga bisa membuat bid’ah hasanah yg penting tujuan ba ik, buat saja maulid nabi adam, isa, musa dan Ibrahim dan kita rayakan dan buat lafadz2 dzikir yg tidak harus dari Rasulullah saw, yg penting isinya ada lafadz Allah dan buat sholawat sendiri yg penting baik…. buat ibadah sendiri seperti sholat magrib 4 rakaat yg penting baik, kalau di tanya kenapa kamu membuat ini dan itu dan kami jawab donk … TUJUAN KAMI YANG PENTING BAIK, DAN SIAPA YG MELARANG MANA DALIL LARANGANNYA ??? pasti antum kaga bakal ngejawab… walaupun pakai jurus ampuh sekalipun, eke tetep jawab yang penting tujuannya baik…. toh kami juga buat menuju kepada Allah….

    inilah fenomena Bid’ah hasanah waktu kami kecil kira2 th.1975 tidak ada yg namanya contohnya dzikir ini dan itu…. setelah tahun ini marak dimana2 dzikir bersama dengan simbol macam2 dan banyak bendera2 dzikir kalau di tanyakan apa tujuan ini semua , mereka pasti menjawab tujuannya “pasti baik”, siapa yg melarang emang Nabi kita melarang,…. kalau melarang mana dalil larangan masalah hal ini ??? dan pasti yg melaksanakan mengeluarkan dalil wahai kaum muslimin kita bebas apa saja membuat ibadah baru ada dalilnya ko, yaitu tadi hadits jabir…. jadi selain ulama bisa berijtihad apa saja bentuk ibadah yg tidak pernah Rasulullah dan para shahabat mulia mengerjakannya, kalau kita tafsirkan berarti para shahabat tidak mengerti Islam kenapa kaga ngadain maulid, haul, tahlilan…. dll. yang landasannya mengeluarkan dalil khusus di jadikan umum….
    Padahal secara logika saja dalil jarir tersebut maksudnya memulai bukan menciptakan ibadah baru, makna memulai lawan dari menciptakan karena makna memulai definisinya yang sudah ada atau pernah ada, sedangkan menciptakan adalah yang belum ada sebelumnya contohnya tadi mencipta dzikir jamaah, maulid nabi dst…

    kami tidak membahas dalil2 yg antum sampaikan karena ini hanya cetak copian pasti tulisan2 orang2 yg menentang sunnah Nabi Muhammad shallalhu alaihi wassalam dan penafsiran dalil ini sudah di bahas oleh para ulama madzhab syafi;iyah, malikiyah, hanabilah dan hanafiyah semua sudah tahu pasti berkutat tentang hadits jarir tsb tentang bid’ah hasanah jadi tidak aneh dan jangan merasa sok pintar dan sombong… padahal penulisan ini hanya jiplakan.

    Allah lebih tahu siapa yg diberi hidayah maupun siapa yg disesatkan.

  46. saudara jundum anda terlalu memaksakan hadits kullu bid’atin dholalah dgn hadits mansana sunnatan hasanatan, walaupun di kompromikan tidak nyambung yg satu hadits kullu bid’atin dholalah bersifat amm (umum), kalau hadits jabir tadi bersifat khos (khusus), karena hadits jabir tentang mansana tadi ada asbabul wurudnya yaitu tentang shodaqoh, dan shodaqoh ini sudah ma’ruf adanya dalam syariat Islam. karena tentang hadits ini jgn di tafsirkan oleh antum banyak salahnya kalau ulama mu’tabar seperti Imam asy-Syafi’ie itu boleh dan ulama2 syafi’iyah seperti Imam Iz Ibnu abi salam yg di maksud bid’ah yg terpuji adalah membuat sekolah madrasah…. dan kalau antum paksakan juga maka bid’ah yg di anggap baik pasti jutaan bentuknya… kami juga bisa membuat bid’ah hasanah yg penting tujuan ba ik, buat saja maulid nabi adam, isa, musa dan Ibrahim dan kita rayakan dan buat lafadz2 dzikir yg tidak harus dari Rasulullah saw, yg penting isinya ada lafadz Allah dan buat sholawat sendiri yg penting baik…. buat ibadah sendiri seperti sholat magrib 4 rakaat yg penting baik, kalau di tanya kenapa kamu membuat ini dan itu dan kami jawab donk … TUJUAN KAMI YANG PENTING BAIK, DAN SIAPA YG MELARANG MANA DALIL LARANGANNYA ??? pasti antum kaga bakal ngejawab… walaupun pakai jurus ampuh sekalipun, eke tetep jawab yang penting tujuannya baik…. toh kami juga buat menuju kepada Allah….
    inilah fenomena Bid’ah hasanah waktu kami kecil kira2 th.1975 tidak ada yg namanya contohnya dzikir ini dan itu…. setelah tahun ini marak dimana2 dzikir bersama dengan simbol macam2 dan banyak bendera2 dzikir kalau di tanyakan apa tujuan ini semua , mereka pasti menjawab tujuannya “pasti baik”, siapa yg melarang emang Nabi kita melarang,…. kalau melarang mana dalil larangan masalah hal ini ??? dan pasti yg melaksanakan mengeluarkan dalil wahai kaum muslimin kita bebas apa saja membuat ibadah baru ada dalilnya ko, yaitu tadi hadits jabir…. jadi selain ulama bisa berijtihad apa saja bentuk ibadah yg tidak pernah Rasulullah dan para shahabat mulia mengerjakannya, kalau kita tafsirkan berarti para shahabat tidak mengerti Islam kenapa kaga ngadain maulid, haul, tahlilan…. dll. yang landasannya mengeluarkan dalil khusus di jadikan umum….
    Padahal secara logika saja dalil jarir tersebut maksudnya memulai bukan menciptakan ibadah baru, makna memulai lawan dari menciptakan karena makna memulai definisinya yang sudah ada atau pernah ada, sedangkan menciptakan adalah yang belum ada sebelumnya contohnya tadi mencipta dzikir jamaah, maulid nabi dst…
    kami tidak membahas dalil2 yg antum sampaikan karena ini hanya cetak copian pasti tulisan2 orang2 yg menentang sunnah Nabi Muhammad shallalhu alaihi wassalam dan penafsiran dalil ini sudah di bahas oleh para ulama madzhab syafi;iyah, malikiyah, hanabilah dan hanafiyah semua sudah tahu pasti berkutat tentang hadits jarir tsb tentang bid’ah hasanah jadi tidak aneh dan jangan merasa sok pintar dan sombong… padahal penulisan ini hanya jiplakan.
    Allah lebih tahu siapa yg diberi hidayah maupun siapa yg disesatkan.

    silahkan di pikirkan comentar ini pak jundum…

  47. Ya udah gak perlu ribut, jalankan masing masing aja, gak usah ganggu ibadah orang, mau melaksanakan silahkan ga mau ya silahkan, lebih baik jaga kerukunan jangan saling mengejak, malu sama agama lain, sama sama muslim ko ribut, kalo mau ribut jangan di indonesia,pergi ke timur tengah aja, apa mau negri kita tercinta ini ribut. Salam damai indonesia,

  48. hadits yg entee kemukakan ini kaitannya dengan ulama yang berijtihad,,, bukan kaitannya dengan pelegalan bi’ah hasanah,,,,
    عَنْ جَرِيْرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ الْبَجَلِيِّ رضي الله عنه  قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم  مَنْ سَنَّ فِي اْلإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَيْءٌ وَمَنْ سَنَّ فِي اْلإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مَنْ بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ
    رواه مسلم
    “Jarir bin Abdullah al-Bajali radhiyallahu anhu berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang memulai perbuatan baik dalam Islam, maka ia akan memperoleh pahalanya serta pahala orang-orang yang melakukannya sesudahnya tanpa dikurangi sedikitpun dari pahala mereka. Dan barangsiapa yang memulai perbuatan jelek dalam Islam, maka ia akan memperoleh dosanya dan dosa orang-orang yang melakukannya sesudahnya tanpa dikurangi sedikitpun dari dosa mereka.” (HR. Muslim [1017]).

    Bid’ah Hasanah itu tidak ada,,,,

    mungkin ente tidak pernah mendengar hadits yang satu ini :
    “Aku berwasiat kepada kamu sekalian supaya bertakwa kepada Allah, mendengar dan taat sekalipun diperintah oleh hamba habsyi. sesungguhnya siapa saja yang hidup (selepas ini) di antara kamu sekalian selepasku akan melihat perselisihan yang banyak, maka kembalilah (berpeganglah) kamu kepada SUNNAHKU dan SUNNAH para KHULAFA AR-RASYIDIN selepas peninggalanku, berpegang teguhlah dengannya, maka gigitlah dengan gigi geraham, kemudian BERHATI-HATILAH dengan HAL YANG BARU (diciptakan dalam agama) sesungguhnya SETIAP CIPTAAN YANG BARU ITU ADALAH BID’AH dan setiap Bid’ah itu sesat” (hadits riwayat Ahmad (1653). At-Tirmidzi (2600). Musnad Abu Daud (3991). As-Sunnah Ibn Majah (42))

    tidak cukupkah hadits diatas untuk melegalkan perbuatan yang dilakukan oleh Khalifah Abu Bakar, Khalifah Umar, Khalifah Utsman??????

  49. Niat yang baik itu tidak selalu menghalalkan semua perkara. Contoh jikalau ada orang yang berzinah tapi niatnya baik? bagaimana itu? Orang tersebut bilang wanita itu kesepian.Niatnya baik kan.
    Jadi, kalau antum beralasan niatnya baik, itu tidak bisa dijadikan hujjah.
    Rasulullah pasti menginginkan seluruh umatnya selamat. Kita tidak akan di azab oleh Allah karena niat kita yang baik. Tapi Allah akan mengazab kita karena telah menyalahi sunnah Nabi. Itu pendapat saya. Syukron. Jadi sudah jelas ya. Wallahu Alam

  50. saya ngebaca coment coment saudara saudaraku kok nggak tambah sejuk di hati, mending saya tinggalkan aja dah yang penting berusaha meningkatkan iman dan taqwa, karena Allah menilai hambanya bukan karena pandai berkomentar, pandai menyalahkan, pandai membit’ah bid’ahkan tetapi Allah memandang karena keimanan dan ketaqwaannya.

  51. Barangsiapa yg menyeru kpd petunjuk mk ia dapat pahala sebanyak org yg mengikutinya, hal itu dgn tidak mengurangi pahala2 mereka sedikitpun.
    (sebaliknya) Barangsiapa yg menyeru kpd kesesatan mk ia akan mendapat dosa sebanyak orang2 yg mengikutinya dosa2 mereka sedikitpun (H. R. Bukari)
    Jadi, andai benar ada bid’ah hasanah, mk org yg membolehkannya akan dapat pahala sebanyak org yg mengikutinya.
    Tapi andai ternyata semua bid’ah itu sesat, maka org yg membolehkannya akan memikul dosa sekian banyak org2 yg mengikutinya, karena dia telah menuntun banyak orang ke jalan kesesatan.
    Jadi kpd para penda’wah dr mazhab manapun hati2lah anda dalam berda’wah, jangan mudah mengumbar fatwa. Karena resikonya akan berat sekali bila kita salah dalam berfatwa.
    Sampaikan yg benar yakin bahwa itu dari Allah dan Rasul-Nya. Sedang yg masih diragukan atau masih diperdebatkan oleh ulama2 terdahulu, sebaiknya anda tunda dulu/teliti dahulu secara seksama.
    Semoga kita semua mendapat hidayah dari Yang Maha Benar.
    Amin.

Tinggalkan Balasan ke abu sofyan Batalkan balasan